JAKARTA, (MBN) – Webinar Literasi Digital Direktorat Aplikasi dan Informatika Kemkominfo RI, dengan tema “Waspada Jejak Digital untuk Karier Masa Depanmu”
Jejak digital adalah catatan atas segala kegiatan yang telah dilakukan oleh pengguna internet pada platform digital. Bentuknya pun bisa berupa postingan di media sosial, menonton video, berbelanja, dan lain-lain. Banyaknya jejak digital yang tertinggal membuat para pengguna untuk terus berhati-hati dalam menggunakan internet. Hal ini dikarenakan ada banyak sekali bahaya yang mengintai yang dilakukan oleh oknum-oknum yang ingin memanfaatkan dan menjatuhkan kepribadian seseorang.
Anggota Komisi I DPR RI, H. Kresna Dewanata Phrosakh, S.H., M.Sos mengatakan, saat ini hampir setiap lapisan masyarakat Indonesia sudah menggunakan gadget, dan media sosial sebagai media komunikasi.
Menurutnya, jejak digital yang telah kita tinggalkan di media sosial harus kita waspadai, karena jika kita memiliki rekam jejak digital yang buruk, hal itu tidak akan bisa dihapus sampai kapan pun.
“Kita mengerti bahwa kita harus membagi sebuah momen kebahagiaan, tetapi semua itu belum tentu disukai oleh beberapa orang yang melihat postingan kita,” kata Kresna selaku narasumber pada Webinar Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Direktorat Aplikasi dan Informatika Kemkominfo RI dengan tema ‘Waspada Jejak Digital untuk Karier Masa Depanmu’, secara virtual. Jakarta (29/03/2023).
Eksistensi secara instan seringkali dilakukan oleh anak muda saat ini. Demi mencari ketenaran dan pengikut yang banyak, mereka melakukan perbuatan-perbuatan di dunia digital yang tidak sesuai dengan norma-norma kita.
“Contohnya ada beberapa anak muda yang mengupload foto dengan menampilkan beberapa bagian tubuhnya yang terbuka, kemudian ada orang lain yang menyimpan dan menyebarkannya kembali. Anak muda dan orang yang menyebarkannya tersebut akan sama-sama terjerat pada UU ITE atas kasus pornografi,” sebut Kresna.
Kresna menghimbau, pesatnya arus informasi pada era globalisasi ini, anak muda harus pandai dalam memfilter dan mengimplementasikan budaya luar yang tersebar luas di media sosial. Dan penyebaran konten di media sosial sebaiknya diisi dengan hal-hal yang penting dan bermanfaat.
“Ini semua dilakukan untuk menciptakan citra yang baik dan meminimalisir rekam jejak yang buruk,” pungkasnya.(Kelana peterson/Ril)