JAKARTA, MBN – Banyak contoh di dunia ini, yang memperlihatkan upaya para Pemimpin berkuasa, menggunakan infrastruktur hukum yang ada, untuk memenjarakan dan menghancurkan masa depan anak bangsa yang telah berjuang membela kepentingan Negara.
Semua norma-norma hukum dan prinsip keadilan telah dilanggar demi kepentingan tersebut. Tidak ada lagi rasa malu pada diri mereka, Menampilkan kebodohan secara vulgar dengan membelenggu nalar mereka.
Praktek semacam itu coba diuraikan dalam buku berjudul “Belenggu Nalar” karya mantan Menteri BUMN Laksamana Sukardi. Buku ini rencananya diterbitkan pada tanggal 15 Januari 2024, di Ballroom Nusantara, Darmawangsa Hotel.
“Buku ini saya anggap penting untuk sejarah Politik dan Hukum di Indonesia. Banyak masyarakat yang tidak menyangka bahwa kejadian yang saya uraikan dalam “Belenggu Nalar” benar – benar telah terjadi di Republik Indonesia. Bahwasanya akal pikiran (nalar) Pemimpin Bangsa telah terbelenggu demi kepentingan kekuasaan,” papar Laksamana.
Menurut Laksamana Sukardi, Belenggu Nalar adalah semacam “State Crime” atau kejahatan yang dilakukan negara karena melibatkan lembaga – lembaga tinggi Negara resmi yang dipilih rakyat seperti DPR RI dan lembaga penegakkan hukum tertinggi di Republik Indonesia.
“Mereka bekerja secara sistimatis terorganisir dengan membelenggu nalar nya masing – masing demi menghancurkan masa depan anak seorang Wartawan yang telah berjuang dan mengabdi kepada bangsa dan Negaranya secara profesional,” katanya.
Laksamana menulis ini untuk generasi muda Indonesia yang memiliki tekad menjadi Pemimpin Bangsa dimasa depan. “Mereka harus membaca buku ini agar berhati – hati dan dapat menanggalkan praktek kejam yang dzolim terhadap siapapun warga negara Indonesia.”
Dikatakan, ada beberapa hal teknis penerbitan dan misteri yang belum bisa diungkapkan dalam buku ini, demi pertimbangan keamanan penulis, karena kelompok yang terlibat masih berkuasa atau masih hidup.
Buku ini sangat relevan untuk kondisi saat ini dan masa depan Republik Indonesia, karena menyuguhkan fakta dan kenyataan.