• Latest
Gambar Terkonfirmasi Rangkap Jabatan, Sekdes Tanjungan: Maunya Kamu Bagaimana? 1

Terkonfirmasi Rangkap Jabatan, Sekdes Tanjungan: Maunya Kamu Bagaimana?

5 Mei 2022 | 14:56 WIB
Gambar Warga Terdampak Puting Beliung KNPI Lebak Berikan Bantuan 3

Warga Terdampak Puting Beliung KNPI Lebak Berikan Bantuan

21 Mei 2022 | 18:15 WIB
Gambar Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Jabar Ikut Musnahkan Barbuk 1,196 Ton Sabu di Mapolda Jabar 5

Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Jabar Ikut Musnahkan Barbuk 1,196 Ton Sabu di Mapolda Jabar

21 Mei 2022 | 11:38 WIB
Gambar Distan Kabupaten Serang Bentuk URC Cegah PMK 7

Distan Kabupaten Serang Bentuk URC Cegah PMK

20 Mei 2022 | 23:28 WIB
Gambar Peran P3A Optimalkan Air Irigasi, Jadi Kunci Tingkatkan Produktivitas Hasil Panen 9

Peran P3A Optimalkan Air Irigasi, Jadi Kunci Tingkatkan Produktivitas Hasil Panen

20 Mei 2022 | 18:53 WIB
Gambar Nagaswara Lahirkan Platform Digital Cover Resmi Festival Suara Usai Menangkan Kasus "Lagi Syantik" 11

Nagaswara Lahirkan Platform Digital Cover Resmi Festival Suara Usai Menangkan Kasus “Lagi Syantik”

20 Mei 2022 | 16:37 WIB
Gambar Ikuti Desk Evaluasi TPI, Lapas Serang Optimis Raih WBK di Tahun 2022 13

Ikuti Desk Evaluasi TPI, Lapas Serang Optimis Raih WBK di Tahun 2022

20 Mei 2022 | 16:04 WIB
Gambar Gagalkan Penyelundupan Sabu, Petugas Lapas Cilegon Raih Penghargaan Dari Polda Banten 15

Gagalkan Penyelundupan Sabu, Petugas Lapas Cilegon Raih Penghargaan Dari Polda Banten

20 Mei 2022 | 15:16 WIB
Gambar "Ayo Bangkit Bersama!", Lapas Serang Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-114 Tahun 17

“Ayo Bangkit Bersama!”, Lapas Serang Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-114 Tahun

20 Mei 2022 | 15:12 WIB
Gambar Diingatkan Kepala Dinas, Sekdes Tanjungan Tetap Membandel, Kepala Desa Bungkam 19

Diingatkan Kepala Dinas, Sekdes Tanjungan Tetap Membandel, Kepala Desa Bungkam

20 Mei 2022 | 14:27 WIB
Gambar Polda Banten Ungkap Penyelundupan Sabu di Charger HP, 2 Warga Binaan Lapas Cilegon Jadi Tersangka 21

Polda Banten Ungkap Penyelundupan Sabu di Charger HP, 2 Warga Binaan Lapas Cilegon Jadi Tersangka

20 Mei 2022 | 13:10 WIB
Gambar Terus Berproses Wujudkan Pelayanan Prima, Inspektur Wilayah I Kemenkumham Kunjungi Lapas Serang 23

Terus Berproses Wujudkan Pelayanan Prima, Inspektur Wilayah I Kemenkumham Kunjungi Lapas Serang

20 Mei 2022 | 11:46 WIB
Gambar Walikota Serang Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Baitul Muttaqin Banjarsari 25

Walikota Serang Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Baitul Muttaqin Banjarsari

20 Mei 2022 | 11:38 WIB
Minggu, Mei 22, 2022
Mitra Banten News
  • Login
  • Berita Utama
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Giat Polisi
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Giat Polisi
  • Sosial
No Result
View All Result
Mitra Banten News
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Panduan Media Cyber
  • Contact
Home News

Terkonfirmasi Rangkap Jabatan, Sekdes Tanjungan: Maunya Kamu Bagaimana?

Mitrabantennews by Mitrabantennews
Kamis, 5 Mei 2022 | 14:56 WIB
in News
0
10
SHARES
86
VIEWS
Share on Whatsapp
Gambar Terkonfirmasi Rangkap Jabatan, Sekdes Tanjungan: Maunya Kamu Bagaimana? 27
Foto Doc MBN : Asep Sunandar (Kedua dari kiri) saat mendampingi tim Monev Dinsos Kabupaten Pandeglang di agen e-warung

PANDEGLANG, (MBN) – Pasca viral pemberitaan Sekretaris Desa (Sekdes) Tanjungan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang yang diduga merangkap pekerjaan lain sebagai TKSK Cikeusik di media online Mitrabantennews.com, Asep Sunandar yang sebelumnya memblokir pesan aplikasi WhatsApp Wartawan akhirnya membuka blokir dan memberikan tanggapan.

Melalui pesan WhatsApp pribadinya, Asep Sunandar menyampaikan selama tidak mengganggu pekerjaannya di desa itu tidak masalah. “Selama tidak mengganggu kerjaan saya di desa ok ok aja. Kecuali saya sebagai pendamping kang. Saya bukan pendamping. Kalo pendamping masih tetap Kang Dodong (Pendamping Program BPNT-red)” ungkap Asep Sunandar, Rabu (4/5/2022)

Asep juga menegaskan ia hanya relawan sosial (TKSK-red) membantu tugas Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang. “Datang saja kesini kerumah biar ngobrol enak mah” ajak Asep Sunandar kepada wartawan.

Baca juga:   Camat Panggarangan Lakukan Silaturahmi Ke Kantor PT Suda Miskin di Cibarengkok

Asep juga mempertanyakan aturan mana yang tidak mengijinkan perangkat desa merangkap sebagai TKSK, saat wartawan menyampaikan Peraturan Bupati Pandeglang no. 81 tahun 2016 ia kembali mengungkapkan selama itu tidak menggangu pekerjaannya tidak masalah. “Selama tidak menggangu ke pekerjaan yang lain kang” sanggahnya.

Asep juga mempertanyakan maksud dan tujuan wartawan mempublikasikan persoalan rangkap jabatan dirinya. “Hayangna kumaha dia Bo? Hayangna dia kumaha suril eta hirup dia (Maunya bagaimana kamu bo? maunya kamu bagaimana, jelek hati hidup kamu itu-red)” ungkapnya kepada wartawan.

Selang beberapa lama, pesan aplikasi WhatsApp Wartawan kembali diblokir.

Sebelumnya ramai pemberitaan adanya Sekdes Tanjungan yang merangkap jabatan sebagai TKSK, bahkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan sudah memberikan teguran

Baca juga:   Korem 064/MY Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba ( P4GN )

Hal itu disampaikan Doni Hermawan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh wartawan Mitrabantennews.com. “Kami sudah memberikan teguran plus (ditambah-red) pilihan untuk jabatannya” tegas Doni Hermawan.

Sementara itu, Hj. Nuriah Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang menyikapi informasi yang beredar terkait rangkap jabatan TKSK Kecamatan Cikeusik mengatakan kalau TKSK itu relawan sosial dan Sekdes berbeda aturan. “Kalau TKSK Itu Relawan Sosial, kalau sekdes mungkin aturannya beda” terang Hj. Nuriah

Menurut Hj. Nuriah, secara aturan Dinsos tidak bisa memberhentikan TKSK rangkap pekerjaan kecuali yang bersangkutan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)

Hj. Nuriah melanjutkan, terkait rangkap pekerjaan, ia mempertanyakan duluan mana antara SK pengangkatan Sekdes oleh Kepala Desa atau pengangkatan sebagai TKSK.

Baca juga:   DPC FSB Garteks Serang Undang BPJS Ketenagakerjaan, Sosialisasi JHT

“Ternyata Asep itu Jadi TKSK dulu baru di angkat Sekdes katanya, Ya mangga Pa Kepala Desa berarti itu yang punya pertimbangan (mengganggu pekerjaan atau tidak-red)” tandasnya.

Sekedar informasi, Sebagaimana tertuang dalam Perbup Pandeglang No. 81 Tahun 2016 Tentang Perangkat Desa Pasal 12 Poin i dimana perangkat desa dilarang merangkap jabatan sebagai ketua dan/atau anggota BPD, Anggota DPR dan jabatan lain yang ditentukan dalam peraturan perundangan-undangan.

Asep Sunandar sendiri saat diangkat sebagai Sekdes Tanjungan tercatat aktif sebagai Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang sebagaimana tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Nomor: 01/5/HK.01/02/2022 Tentang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan. (Ibo)

SendShare4Tweet3Share

Berita terkait

Gambar Peran P3A Optimalkan Air Irigasi, Jadi Kunci Tingkatkan Produktivitas Hasil Panen 29
News

Peran P3A Optimalkan Air Irigasi, Jadi Kunci Tingkatkan Produktivitas Hasil Panen

20 Mei 2022 | 18:53 WIB
285
Gambar Diingatkan Kepala Dinas, Sekdes Tanjungan Tetap Membandel, Kepala Desa Bungkam 31
News

Diingatkan Kepala Dinas, Sekdes Tanjungan Tetap Membandel, Kepala Desa Bungkam

20 Mei 2022 | 14:27 WIB
276
Gambar Formapel Jagakarsa Lepas Benih Ikan di Area Damkar Sektor X Bersama MPLKK 33
News

Formapel Jagakarsa Lepas Benih Ikan di Area Damkar Sektor X Bersama MPLKK

19 Mei 2022 | 08:56 WIB
6
Gambar Walikota Serang Hadiri Pengukuhan LPTQ Kelurahan Se-kecamatan Curug, Begini Kata Camat 35
News

Walikota Serang Hadiri Pengukuhan LPTQ Kelurahan Se-kecamatan Curug, Begini Kata Camat

18 Mei 2022 | 09:49 WIB
224
Next Post
Gambar Oem Joss:Tiket Masuk Wisata 80 Ribu di Pantai Anyer Wajar Tidak Ada Kenaikan dan Tidak Ada Pungutan Liar 37

Oem Joss:Tiket Masuk Wisata 80 Ribu di Pantai Anyer Wajar Tidak Ada Kenaikan dan Tidak Ada Pungutan Liar

Gambar Gelar Reuni Akbar, Ketua Umum IKA MADU Canangkan Program ini 39

Gelar Reuni Akbar, Ketua Umum IKA MADU Canangkan Program ini

Gambar Pantau Pelayanan Publik Pasca Lebaran, Kakanwil Banten Kunjungi Lapas Serang 41

Pantau Pelayanan Publik Pasca Lebaran, Kakanwil Banten Kunjungi Lapas Serang

Gambar Pasca Lebaran, Kakanwil Kemenkumham Banten Pantau Lapas Cilegon 43

Pasca Lebaran, Kakanwil Kemenkumham Banten Pantau Lapas Cilegon

Discussion about this post

Berita Terbaru

Gambar Warga Terdampak Puting Beliung KNPI Lebak Berikan Bantuan 45

Warga Terdampak Puting Beliung KNPI Lebak Berikan Bantuan

21 Mei 2022 | 18:15 WIB
Gambar Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Jabar Ikut Musnahkan Barbuk 1,196 Ton Sabu di Mapolda Jabar 47

Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Jabar Ikut Musnahkan Barbuk 1,196 Ton Sabu di Mapolda Jabar

21 Mei 2022 | 11:38 WIB
Gambar Distan Kabupaten Serang Bentuk URC Cegah PMK 49

Distan Kabupaten Serang Bentuk URC Cegah PMK

20 Mei 2022 | 23:28 WIB
Gambar Peran P3A Optimalkan Air Irigasi, Jadi Kunci Tingkatkan Produktivitas Hasil Panen 51

Peran P3A Optimalkan Air Irigasi, Jadi Kunci Tingkatkan Produktivitas Hasil Panen

20 Mei 2022 | 18:53 WIB
Gambar Nagaswara Lahirkan Platform Digital Cover Resmi Festival Suara Usai Menangkan Kasus "Lagi Syantik" 53

Nagaswara Lahirkan Platform Digital Cover Resmi Festival Suara Usai Menangkan Kasus “Lagi Syantik”

20 Mei 2022 | 16:37 WIB
Gambar Ikuti Desk Evaluasi TPI, Lapas Serang Optimis Raih WBK di Tahun 2022 55

Ikuti Desk Evaluasi TPI, Lapas Serang Optimis Raih WBK di Tahun 2022

20 Mei 2022 | 16:04 WIB
  • Redaksi
  • Panduan Media Cyber
  • Contact

© 2021 www.mitrabantennews.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Giat Polisi
  • Sosial

© 2021 www.mitrabantennews.com

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In