• Latest
Gambar Kasus Cek Kosong, Pengusaha Asal Tangsel Minta Aparat Kedepankan Netralitas 1

Kasus Cek Kosong, Pengusaha Asal Tangsel Minta Aparat Kedepankan Netralitas

4 Januari 2022 | 19:59 WIB
Gambar Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Jabar Ikut Musnahkan Barbuk 1,196 Ton Sabu di Mapolda Jabar 3

Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Jabar Ikut Musnahkan Barbuk 1,196 Ton Sabu di Mapolda Jabar

21 Mei 2022 | 11:38 WIB
Gambar Distan Kabupaten Serang Bentuk URC Cegah PMK 5

Distan Kabupaten Serang Bentuk URC Cegah PMK

20 Mei 2022 | 23:28 WIB
Gambar Peran P3A Optimalkan Air Irigasi, Jadi Kunci Tingkatkan Produktivitas Hasil Panen 7

Peran P3A Optimalkan Air Irigasi, Jadi Kunci Tingkatkan Produktivitas Hasil Panen

20 Mei 2022 | 18:53 WIB
Gambar Nagaswara Lahirkan Platform Digital Cover Resmi Festival Suara Usai Menangkan Kasus "Lagi Syantik" 9

Nagaswara Lahirkan Platform Digital Cover Resmi Festival Suara Usai Menangkan Kasus “Lagi Syantik”

20 Mei 2022 | 16:37 WIB
Gambar Ikuti Desk Evaluasi TPI, Lapas Serang Optimis Raih WBK di Tahun 2022 11

Ikuti Desk Evaluasi TPI, Lapas Serang Optimis Raih WBK di Tahun 2022

20 Mei 2022 | 16:04 WIB
Gambar Gagalkan Penyelundupan Sabu, Petugas Lapas Cilegon Raih Penghargaan Dari Polda Banten 13

Gagalkan Penyelundupan Sabu, Petugas Lapas Cilegon Raih Penghargaan Dari Polda Banten

20 Mei 2022 | 15:16 WIB
Gambar "Ayo Bangkit Bersama!", Lapas Serang Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-114 Tahun 15

“Ayo Bangkit Bersama!”, Lapas Serang Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-114 Tahun

20 Mei 2022 | 15:12 WIB
Gambar Diingatkan Kepala Dinas, Sekdes Tanjungan Tetap Membandel, Kepala Desa Bungkam 17

Diingatkan Kepala Dinas, Sekdes Tanjungan Tetap Membandel, Kepala Desa Bungkam

20 Mei 2022 | 14:27 WIB
Gambar Polda Banten Ungkap Penyelundupan Sabu di Charger HP, 2 Warga Binaan Lapas Cilegon Jadi Tersangka 19

Polda Banten Ungkap Penyelundupan Sabu di Charger HP, 2 Warga Binaan Lapas Cilegon Jadi Tersangka

20 Mei 2022 | 13:10 WIB
Gambar Terus Berproses Wujudkan Pelayanan Prima, Inspektur Wilayah I Kemenkumham Kunjungi Lapas Serang 21

Terus Berproses Wujudkan Pelayanan Prima, Inspektur Wilayah I Kemenkumham Kunjungi Lapas Serang

20 Mei 2022 | 11:46 WIB
Gambar Walikota Serang Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Baitul Muttaqin Banjarsari 23

Walikota Serang Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Baitul Muttaqin Banjarsari

20 Mei 2022 | 11:38 WIB
Gambar Jamin Ketersediaan Air Irigasi, Peran P3A Sangat Dibutuhkan Masyarakat 25

Jamin Ketersediaan Air Irigasi, Peran P3A Sangat Dibutuhkan Masyarakat

19 Mei 2022 | 20:49 WIB
Sabtu, Mei 21, 2022
Mitra Banten News
  • Login
  • Berita Utama
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Giat Polisi
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Giat Polisi
  • Sosial
No Result
View All Result
Mitra Banten News
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Panduan Media Cyber
  • Contact
Home Nasional

Kasus Cek Kosong, Pengusaha Asal Tangsel Minta Aparat Kedepankan Netralitas

Mitrabantennews by Mitrabantennews
Selasa, 4 Januari 2022 | 19:59 WIB
in Nasional
0
8
VIEWS
Share on Whatsapp
Gambar Kasus Cek Kosong, Pengusaha Asal Tangsel Minta Aparat Kedepankan Netralitas 27
Kasus Cek Kosong, Pengusaha Asal Tangsel Minta Aparat Kedepankan Netralitas 29

TANGERANG, (MBN) – Kejadian bermula ketika pada bulan Jmanuari 2021 terjadi kesepakatan jual beli sebidang tanah antara IH pengusaha asal Tangsel dan FF dengan luas 800 M2 (SHM No. 166-SHM No 165) atas nama R. Sujito yang terletak di Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok.

Kedua belah pihak saat itu sepakat untuk harga tanah tersebut adalah Rp. 1 Milyar dengan tanda jadi awal Rp. 300 juta dan sisanya Rp. 700 juta dibayarkan menggunakan cek.

Kedua belah pihak-pun saat itu sepakat, jika cek yang diberikan guna pelunasan sisa pembayaran tidak dapat dicairkan (kosong), uang tanda jadi awal akan hangus.

Masih di bulan yang sama, IH selaku penjual berniat mencairkan cek yang diberikan FF, namun teryata cek tersebut kosong dan tidak dapat dicairkan. Alhasil pihak bank saat itu menghubungi yang bersangkutan FF. Ketika dihubungi yang bersangkutan FF malah meminta waktu pembayaran pelunasan tanah diundur dengan dalih menunggu urusan bisnisnya cair.

Baca juga:   Pasca Kerusuhan Kini Ormas BPPKB Banten dan FBR Sepakat Berdamai

Waktu terus berlalu hingga sampai dibulan Agustus 2021, FF belum juga melunasi kewajibanya.

Merasa dirugikan dan ditipu mentah-mentah, bahkan SHM tanah tampa sepengetahuan dirinya telah dibalik nama atas nama yang bersangkutan di Notaris dan PPAT Ahmad Budiarto yang beralamat di Jalan Cinere Raya Depok, padahal pelunasan belum dilakukan IH melaporkan dugaan tindak pidana penipuan yang dialaminya ke Polres Metro Depok. Laporan diterima dengan Nomor : LP/B/1701/IX/2021/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya tertanggal 2 September 2021.

Dalam perkembangnya, kasus yang ditangani polres metro depok ini telah sampai proses penyelidikan tahap ke 3.

Upaya mediasi juga sempat dilakukan oleh aparat terhadap kedua belah pihak pada tanggal 7 Oktober 2021. Dari mediasi ini terjadilah kesepakatan bahwa pelunasan pembayaran akan dilakukan FF dan IH memberikan tenggat waktu hingga tanggal 7 desember 2021 kepada FF untuk melakukan pelunasan pembayaran.

Baca juga:   VRI Depok Siap Gelar Depok New Rock 2022

“Selanjutnya masih hasil kesepakatan, sertifikat di titip di polres metro depok dan apabila kesepakatan tidak terpenuhi maka sertifikat dikembalikan ke pemilik,” ucap IH, Selasa 4 Januari 2021.

Tapi, lanjut IH, hingga batas waktu kesepakatan yang telah ditentukan bersama, FF belum juga melaksanakan kewajiban pembayaranya.

Alhasil, IH selaku korban, kembali mempertanyakan penyelesaian kasusnya tersebut ke Polres Metro Depok.

“Waktu itu sempat ditawarkan solusi yaitu uang akan dibayar oleh FF sebesar 550 juta dahulu dan sisanya 150 dibayar selanjutnya. Karena tidak sesuai saya menolak karena sesuai kesepakatan dan perjanjian jumlah pelunasan pembayaran itu adalah Rp. 700 juta,” ungkap IH

IH menegaskan, selaku pihak yang dirugikan, dirinya hanya meminta keadilan dan menuntut haknya. IH juga meminta agar aparat dapat netral dalam menangani kasus yang dialaminya tersebut.

Baca juga:   Tak Terbendung, Ganjarisrt Kembali Gelar Deklarasi Nasional Semarang Bersama Komunitas Bikers SEMOGA

Sementara itu, salah satu penyidik Polres Metro, NSP yang menangani kasus ini, ketika dikonfirmasi awak media melalui sambungan seluler, Selasa 4 Januari 2021, tidak memberikan jawaban.

“Saya tidak bisa menjawab, silahkan ditanyakan ke bagian humas atau ke kapolres langsung,” ujarnya. (Red)

SendShareTweetShare

Berita terkait

Gambar Harry Mulya Zein: Jabatan Sekda Masih Melekat di Diri Al Mukbatar yang Diangkat Menjadi Pj Gubernur 30
Nasional

Harry Mulya Zein: Jabatan Sekda Masih Melekat di Diri Al Mukbatar yang Diangkat Menjadi Pj Gubernur

19 Mei 2022 | 18:40 WIB
17
Gambar JB Minta Presiden Tambah Masa Jabatan, IMC : Jangan Jual-jual Kiyai 32
Nasional

JB Minta Presiden Tambah Masa Jabatan, IMC : Jangan Jual-jual Kiyai

7 April 2022 | 04:03 WIB
58
Gambar Presiden Jokowi Resmi Umumkan Cuti Lebaran, Ini Hari Dan Tanggalnya... 34
Nasional

Presiden Jokowi Resmi Umumkan Cuti Lebaran, Ini Hari Dan Tanggalnya…

6 April 2022 | 21:01 WIB
6
Gambar Uhadi Resmi Menjabat Ketua DPD Apdesi Provinsi Banten 36
Pemerintahan

Uhadi Resmi Menjabat Ketua DPD Apdesi Provinsi Banten

1 April 2022 | 10:17 WIB
32
Next Post
Gambar Datangi Kediaman WH, Gubernur Banten dan Buruh Akhirnya Berdami 38

Datangi Kediaman WH, Gubernur Banten dan Buruh Akhirnya Berdami

Gambar DPD KNPI Provinsi Banten, Apresiasi Islah Gubernur Banten dan Buruh 40

DPD KNPI Provinsi Banten, Apresiasi Islah Gubernur Banten dan Buruh

Gambar Danmen 1 Paspelopor Berikan Piagam Kepada Personel Tugas Bantuan Erupsi Gunung Semeru 42

Danmen 1 Paspelopor Berikan Piagam Kepada Personel Tugas Bantuan Erupsi Gunung Semeru

Gambar Pasangaan Suami Istri Ditangkap Satresnarkoba Polres Serkot Karena Gunakan Narkoba 44

Pasangaan Suami Istri Ditangkap Satresnarkoba Polres Serkot Karena Gunakan Narkoba

Discussion about this post

Berita Terbaru

Gambar Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Jabar Ikut Musnahkan Barbuk 1,196 Ton Sabu di Mapolda Jabar 46

Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Jabar Ikut Musnahkan Barbuk 1,196 Ton Sabu di Mapolda Jabar

21 Mei 2022 | 11:38 WIB
Gambar Distan Kabupaten Serang Bentuk URC Cegah PMK 48

Distan Kabupaten Serang Bentuk URC Cegah PMK

20 Mei 2022 | 23:28 WIB
Gambar Peran P3A Optimalkan Air Irigasi, Jadi Kunci Tingkatkan Produktivitas Hasil Panen 50

Peran P3A Optimalkan Air Irigasi, Jadi Kunci Tingkatkan Produktivitas Hasil Panen

20 Mei 2022 | 18:53 WIB
Gambar Nagaswara Lahirkan Platform Digital Cover Resmi Festival Suara Usai Menangkan Kasus "Lagi Syantik" 52

Nagaswara Lahirkan Platform Digital Cover Resmi Festival Suara Usai Menangkan Kasus “Lagi Syantik”

20 Mei 2022 | 16:37 WIB
Gambar Ikuti Desk Evaluasi TPI, Lapas Serang Optimis Raih WBK di Tahun 2022 54

Ikuti Desk Evaluasi TPI, Lapas Serang Optimis Raih WBK di Tahun 2022

20 Mei 2022 | 16:04 WIB
Gambar Gagalkan Penyelundupan Sabu, Petugas Lapas Cilegon Raih Penghargaan Dari Polda Banten 56

Gagalkan Penyelundupan Sabu, Petugas Lapas Cilegon Raih Penghargaan Dari Polda Banten

20 Mei 2022 | 15:16 WIB
  • Redaksi
  • Panduan Media Cyber
  • Contact

© 2021 www.mitrabantennews.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Giat Polisi
  • Sosial

© 2021 www.mitrabantennews.com

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In