• Latest
Gambar Sekdes Tanjungan Rangkap Jabatan, Kepala DPMPD Akui Sudah Memberikan Teguran 1

Sekdes Tanjungan Rangkap Jabatan, Kepala DPMPD Akui Sudah Memberikan Teguran

4 Mei 2022 | 13:29 WIB
Gambar Hari Raya Waisak, 13 Umat Buddha di Lapas Cilegon Dapat Remisi 3

Hari Raya Waisak, 13 Umat Buddha di Lapas Cilegon Dapat Remisi

16 Mei 2022 | 13:17 WIB
Gambar Hari Raya Waisak, Lapas Serang Berikan Remisi kepada WBP Beragama Budha 5

Hari Raya Waisak, Lapas Serang Berikan Remisi kepada WBP Beragama Budha

16 Mei 2022 | 11:35 WIB
Gambar Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal, YGMQ Ingin Menjadi Lokomotif Dakwah Al-Qur’an Berbasis Rumah 7

Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal, YGMQ Ingin Menjadi Lokomotif Dakwah Al-Qur’an Berbasis Rumah

15 Mei 2022 | 23:00 WIB
Gambar Cetak Generasi Muda yang Kompeten, DPD KNPI Lebak Berikan Beasiswa Kuliah Gratis 9

Cetak Generasi Muda yang Kompeten, DPD KNPI Lebak Berikan Beasiswa Kuliah Gratis

15 Mei 2022 | 11:39 WIB
Gambar Sekdes Tanjungan Rangkap Jabatan, Tim Seleksi Kecamatan Cikeusik Diduga Tidak Paham Aturan 11

Sekdes Tanjungan Rangkap Jabatan, Tim Seleksi Kecamatan Cikeusik Diduga Tidak Paham Aturan

14 Mei 2022 | 15:02 WIB
Gambar Tinjau Pelayanan Dapur, Kadivpas Kunjungi Lapas Serang 13

Tinjau Pelayanan Dapur, Kadivpas Kunjungi Lapas Serang

13 Mei 2022 | 21:32 WIB
Gambar Camat Kasemen Menggelar Halal Bihalal & Santunan Yatim Di Ponpes Madarijul Ulum 15

Camat Kasemen Menggelar Halal Bihalal & Santunan Yatim Di Ponpes Madarijul Ulum

13 Mei 2022 | 19:12 WIB
Gambar Peringati Hardiknas, Lapas Cilegon Gaungkan Gerakan Pemajuan Pendidikan dan Kebudayaan 17

Peringati Hardiknas, Lapas Cilegon Gaungkan Gerakan Pemajuan Pendidikan dan Kebudayaan

13 Mei 2022 | 15:42 WIB
Gambar Isak Newton : Deni Hermawan Pantas Duduki Jabatan Plt Sekda Banten 19

Isak Newton : Deni Hermawan Pantas Duduki Jabatan Plt Sekda Banten

13 Mei 2022 | 14:29 WIB
Gambar Industri Plastik Lapas Cikarang Tembus Pasar Dunia, Kalapas: Napi Disini Produktif 21

Industri Plastik Lapas Cikarang Tembus Pasar Dunia, Kalapas: Napi Disini Produktif

13 Mei 2022 | 14:22 WIB
Gambar Peringatan Hari Pendidikan Nasional, Lapas Serang Gelar Upacara 23

Peringatan Hari Pendidikan Nasional, Lapas Serang Gelar Upacara

13 Mei 2022 | 12:30 WIB
Gambar Al Muktabar Datangi Rumah WH Curhat Ingin Makan Jengkol 25

Al Muktabar Datangi Rumah WH Curhat Ingin Makan Jengkol

13 Mei 2022 | 08:29 WIB
Senin, Mei 16, 2022
Mitra Banten News
  • Login
  • Berita Utama
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Giat Polisi
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Giat Polisi
  • Sosial
No Result
View All Result
Mitra Banten News
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Panduan Media Cyber
  • Contact
Home Berita Utama

Sekdes Tanjungan Rangkap Jabatan, Kepala DPMPD Akui Sudah Memberikan Teguran

Mitrabantennews by Mitrabantennews
Rabu, 4 Mei 2022 | 13:29 WIB
in Berita Utama
0
11
SHARES
95
VIEWS
Share on Whatsapp
Gambar Sekdes Tanjungan Rangkap Jabatan, Kepala DPMPD Akui Sudah Memberikan Teguran 27
Foto Doc. Tribunbanten: Kadis DPMPD Kabupaten Pandeglang

PANDEGLANG, (MBN) – Adanya Sekretaris Desa (Sekdes) Tanjungan, Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang yang merangkap jabatan sebagai Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan akui sudah memberikan Teguran.

Hal itu disampaikan Doni Hermawan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh wartawan Mitrabantennews.com, Rabu, (4/5/2022). “Kami sudah memberikan teguran plus (ditambah-red) pilihan untuk jabatannya” tegas Doni Hermawan.

Sementara itu, Hj. Nuriah Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang menyikapi informasi yang beredar terkait rangkap jabatan TKSK Kecamatan Cikeusik mengatakan kalau TKSK itu relawan sosial dan Sekdes berbeda aturan. “Kalau TKSK Itu Relawan Sosial, kalau sekdes mungkin aturannya beda” terang Hj. Nuriah

Baca juga:   Tidak Boleh Ikut Pilkades Karena Digugurkan, Madroji Ancam Gugat PPKD Ke PTUN, Dengar Itu Legislator Lebak Turut Angkat Suara

Menurut Hj. Nuriah, secara aturan Dinsos tidak bisa memberhentikan TKSK rangkap pekerjaan kecuali yang bersangkutan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)

Nuriah melanjutkan, terkait rangkap pekerjaan, ia mempertanyakan duluan mana antara SK pengangkatan Sekdes oleh Kepala Desa atau pengangkatan sebagai TKSK.

“Ternyata Asep itu Jadi TKSK dulu baru di angkat Sekdes katanya, Ya mangga Pa Kepala Desa berarti itu yang punya pertimbangan (mengganggu pekerjaan atau tidak-red)” tandasnya.

Sebelumnya Asep Sunandar yang diangkat menjadi Tanjungan, Kecamatan Cikeusik diduga melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Pandeglang.

Sebagaimana tertuang dalam Perbup Pandeglang No. 81 Tahun 2016 Tentang Perangkat Desa Pasal 12 Poin i dimana perangkat desa dilarang merangkap jabatan sebagai ketua dan/atau anggota BPD, Anggota DPR dan jabatan lain yang ditentukan dalam peraturan perundangan-undangan.

Baca juga:   MAN 3 Pandeglang PPDB Online

Asep Sunandar sendiri saat diangkat sebagai Sekdes Tanjungan tercatat aktif sebagai Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang sebagaimana tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Nomor: 01/5/HK.01/02/2022 Tentang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan.

Doni Hermawan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang mengatakan ia sudah berkirim informasi kepada Nuriah Kepala Dinas Sosial, Hj. Nuriah.

“Saya sudah infokan ke Kadinsos untuk TKSK tidak diatur dalam kemensos tapi harusnya sekdes bekerja dari hari senin sampai jumat dari mulai jam 7.30 sampai jam 16.00. kalau ada pekerjaan lain yang rangkap dan mengganggu aktifitas sekdes itu yang dilarang karena sekdes itu pekerjaan utama” terang Doni Hermawan kepada Wartawan Mitrabantennews.com

Baca juga:   Media Online Mitra Banten News: Selamat Mengikuti Dikreg XLIX Sesko TNI tahun 2022 Kepada Kombes Pol Dwi Yanto Nugroho

Doni melanjutkan bahwa ia sudah meminta keterangan aturan ke Dinsos dan jawabannya bahwa tidak ada yg mengatur tentang rangkap jabatan dari TKSK. “Kasus ini bukan di Cikeusik saja, sudah kami layangkan surat kami ke Dinsos” ungkapnya.(Ibo)

SendShare4Tweet3Share

Berita terkait

Gambar Isak Newton : Deni Hermawan Pantas Duduki Jabatan Plt Sekda Banten 29
Berita Utama

Isak Newton : Deni Hermawan Pantas Duduki Jabatan Plt Sekda Banten

13 Mei 2022 | 14:29 WIB
15
Gambar Al Muktabar Datangi Rumah WH Curhat Ingin Makan Jengkol 31
Berita Utama

Al Muktabar Datangi Rumah WH Curhat Ingin Makan Jengkol

13 Mei 2022 | 08:29 WIB
19
Gambar Erick Thohir Datang Ke Banten, Ratusan Tukang Becak Bahagia, Kok Bisa ? 33
Berita Utama

Erick Thohir Datang Ke Banten, Ratusan Tukang Becak Bahagia, Kok Bisa ?

12 Mei 2022 | 16:54 WIB
27
Gambar Wakapolda Banten Hadiri Pelantikan Sekda Banten Sebagai Pj Gubernur Banten 35
Berita Utama

Wakapolda Banten Hadiri Pelantikan Sekda Banten Sebagai Pj Gubernur Banten

12 Mei 2022 | 13:13 WIB
20
Next Post
Gambar Palpala Caldera Gelar Halal Bihalal dan Bahas Kemajuan Organisasi 37

Palpala Caldera Gelar Halal Bihalal dan Bahas Kemajuan Organisasi

Gambar Secara Aklamasi, Epin Tongas Nahkodai Organisasi Pecinta Alam Palpala Caldera Periode 2022-2024 39

Secara Aklamasi, Epin Tongas Nahkodai Organisasi Pecinta Alam Palpala Caldera Periode 2022-2024

Gambar Terkonfirmasi Rangkap Jabatan, Sekdes Tanjungan: Maunya Kamu Bagaimana? 41

Terkonfirmasi Rangkap Jabatan, Sekdes Tanjungan: Maunya Kamu Bagaimana?

Gambar Oem Joss:Tiket Masuk Wisata 80 Ribu di Pantai Anyer Wajar Tidak Ada Kenaikan dan Tidak Ada Pungutan Liar 43

Oem Joss:Tiket Masuk Wisata 80 Ribu di Pantai Anyer Wajar Tidak Ada Kenaikan dan Tidak Ada Pungutan Liar

Discussion about this post

Berita Terbaru

Gambar Hari Raya Waisak, 13 Umat Buddha di Lapas Cilegon Dapat Remisi 45

Hari Raya Waisak, 13 Umat Buddha di Lapas Cilegon Dapat Remisi

16 Mei 2022 | 13:17 WIB
Gambar Hari Raya Waisak, Lapas Serang Berikan Remisi kepada WBP Beragama Budha 47

Hari Raya Waisak, Lapas Serang Berikan Remisi kepada WBP Beragama Budha

16 Mei 2022 | 11:35 WIB
Gambar Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal, YGMQ Ingin Menjadi Lokomotif Dakwah Al-Qur’an Berbasis Rumah 49

Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal, YGMQ Ingin Menjadi Lokomotif Dakwah Al-Qur’an Berbasis Rumah

15 Mei 2022 | 23:00 WIB
Gambar Cetak Generasi Muda yang Kompeten, DPD KNPI Lebak Berikan Beasiswa Kuliah Gratis 51

Cetak Generasi Muda yang Kompeten, DPD KNPI Lebak Berikan Beasiswa Kuliah Gratis

15 Mei 2022 | 11:39 WIB
Gambar Sekdes Tanjungan Rangkap Jabatan, Tim Seleksi Kecamatan Cikeusik Diduga Tidak Paham Aturan 53

Sekdes Tanjungan Rangkap Jabatan, Tim Seleksi Kecamatan Cikeusik Diduga Tidak Paham Aturan

14 Mei 2022 | 15:02 WIB
Gambar Tinjau Pelayanan Dapur, Kadivpas Kunjungi Lapas Serang 55

Tinjau Pelayanan Dapur, Kadivpas Kunjungi Lapas Serang

13 Mei 2022 | 21:32 WIB
  • Redaksi
  • Panduan Media Cyber
  • Contact

© 2021 www.mitrabantennews.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Giat Polisi
  • Sosial

© 2021 www.mitrabantennews.com

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In