SERANG | Mitra Banten News – Sejumlah personil Samapta Polres Serang memeriksa sejumlah mini market yang tidak beroperasi 24 jam di jalan raya Serang, wilayah Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Sabtu (6/4/2024) dini hari.
Tidak hanya sekedar melihat, personil Samapta yang melaksanakan patroli rutin juga memeriksa gembok yang terpasang di pintu rolling door terpasang aman.
“Kita ingin memastikan kondisi mini market yang tidak beroperasi 24 jam dalam keadaan aman. Kalau ada yang jaga, kita ingatkan untuk tidak lengah saat menjaga,” ujar Kasat Samapta Iptu Eka Jatnika kepada media Sabtu (6/4/2024).
Eka Jatnika menjelaskan Kegiatan Patroli Yang Ditingkatkan (KRYD) ini merupakan patroli rutin yang dilakukan Personil Samapta yang bertujuan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan seperti genk motor, balapan liar serta aksi pencurian C3.
“Jadi patroli KRYD ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas yang aman dan nyaman dari gangguan kamtibmas, seperti aksi pencurian dan kejahatan jalanan,” terang Kasat.
Dalam kesempatan itu, Eka mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas lingkungannya masing-masing serta meningkatkan sistem keamanan lingkungan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersama menjaga kamtibmas yang aman dan nyaman serta meningkatkan siskamling di wilayahnya masing-masing,” imbaunya.