PANDEGLANG, (MBN) – Dalam rangka penanganan dampak Covid 19 Kementerian Ketenagakerjaan telah mengucurkan belasan miliar untuk kegiatan penempatan dan pemberdayaan tenaga kerja melalui kegiatan padat karya senilai Rp. 39,5 juta untuk masing-masing kelompok di wilayah Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.
Namun sayangnya bantuan tersebut dinilai tidak tepat sasaran serta terindikasi bermasalah sebab selain tidak transparan dalam penggunaannya, program tersebut juga diduga hanya untuk alat kepentingan saja bagi para kelompok tertentu. Sehingga disinyalir beraroma korupsi.
Halnya seperti yang terjadi Kelompok Sinar Bakti Padat Karya di Desa Tanjungan Kecamatan Cikesik Pandeglang Provinsi Banten, Senin (11/01/21) kemarin.
Ketua kelompok sekaligus selaku ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) Sardi saat dikonfirmasi awak media dirinya mengelak telah melaksanakan program tersebut. Sudah beres tinggal ngecat saja program tersebut. Menurut Sardi bangungan MCK Sesuai dengan angaran yang sudah di tetapkan oleh pemerintah.
“Bangunan tersebut sudah beres pak, tinggal ngecat saja, bangun MCK tersebut sesuai dengan anggaran pak.” ujarnya.
Sementara berdasakan hasil pantauan awak media mitrabantennews.com di lokasi bangunan MCK tersebut sangat disayangkan pembangan MCK Yang diduga di kerjakannya asal jadi.
Sementara itu masyarakat setempat yang eggan namanya di tulis media Saat di mintai keterangan oleh awak media Mitrabantennews.com mengatakan bahwa masyarakat tidak tahu bahwa MCK yang telah dibangunkan oleh Sardi di depan rumahnya merupakan bantuan dari pemerintah untuk penanganan dampak Pandemi Covid 19.
“Kami tidak tahu MCK itu di pergunakan untuk umum atau untuk pribadi, sepertinya buat pribadi karena di bangunkan juga didepan rumahnya dan kami tidak tahu apakah itu merupakan bantuan atau uang pribadi soalnya tidak ada keterangan di kerjaan itu,” tukas warga.
Editor : Anas Nasihun
Penulis : Haerudin