• Latest
Gambar Wartawan BANPOS Dilarang Potret Jembatan Bogeg 1

Wartawan BANPOS Dilarang Potret Jembatan Bogeg

19 Januari 2022 | 23:20 WIB
Gambar Warga Terdampak Puting Beliung KNPI Lebak Berikan Bantuan 3

Warga Terdampak Puting Beliung KNPI Lebak Berikan Bantuan

21 Mei 2022 | 18:15 WIB
Gambar Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Jabar Ikut Musnahkan Barbuk 1,196 Ton Sabu di Mapolda Jabar 5

Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Jabar Ikut Musnahkan Barbuk 1,196 Ton Sabu di Mapolda Jabar

21 Mei 2022 | 11:38 WIB
Gambar Distan Kabupaten Serang Bentuk URC Cegah PMK 7

Distan Kabupaten Serang Bentuk URC Cegah PMK

20 Mei 2022 | 23:28 WIB
Gambar Peran P3A Optimalkan Air Irigasi, Jadi Kunci Tingkatkan Produktivitas Hasil Panen 9

Peran P3A Optimalkan Air Irigasi, Jadi Kunci Tingkatkan Produktivitas Hasil Panen

20 Mei 2022 | 18:53 WIB
Gambar Nagaswara Lahirkan Platform Digital Cover Resmi Festival Suara Usai Menangkan Kasus "Lagi Syantik" 11

Nagaswara Lahirkan Platform Digital Cover Resmi Festival Suara Usai Menangkan Kasus “Lagi Syantik”

20 Mei 2022 | 16:37 WIB
Gambar Ikuti Desk Evaluasi TPI, Lapas Serang Optimis Raih WBK di Tahun 2022 13

Ikuti Desk Evaluasi TPI, Lapas Serang Optimis Raih WBK di Tahun 2022

20 Mei 2022 | 16:04 WIB
Gambar Gagalkan Penyelundupan Sabu, Petugas Lapas Cilegon Raih Penghargaan Dari Polda Banten 15

Gagalkan Penyelundupan Sabu, Petugas Lapas Cilegon Raih Penghargaan Dari Polda Banten

20 Mei 2022 | 15:16 WIB
Gambar "Ayo Bangkit Bersama!", Lapas Serang Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-114 Tahun 17

“Ayo Bangkit Bersama!”, Lapas Serang Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-114 Tahun

20 Mei 2022 | 15:12 WIB
Gambar Diingatkan Kepala Dinas, Sekdes Tanjungan Tetap Membandel, Kepala Desa Bungkam 19

Diingatkan Kepala Dinas, Sekdes Tanjungan Tetap Membandel, Kepala Desa Bungkam

20 Mei 2022 | 14:27 WIB
Gambar Polda Banten Ungkap Penyelundupan Sabu di Charger HP, 2 Warga Binaan Lapas Cilegon Jadi Tersangka 21

Polda Banten Ungkap Penyelundupan Sabu di Charger HP, 2 Warga Binaan Lapas Cilegon Jadi Tersangka

20 Mei 2022 | 13:10 WIB
Gambar Terus Berproses Wujudkan Pelayanan Prima, Inspektur Wilayah I Kemenkumham Kunjungi Lapas Serang 23

Terus Berproses Wujudkan Pelayanan Prima, Inspektur Wilayah I Kemenkumham Kunjungi Lapas Serang

20 Mei 2022 | 11:46 WIB
Gambar Walikota Serang Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Baitul Muttaqin Banjarsari 25

Walikota Serang Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Baitul Muttaqin Banjarsari

20 Mei 2022 | 11:38 WIB
Sabtu, Mei 21, 2022
Mitra Banten News
  • Login
  • Berita Utama
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Giat Polisi
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Giat Polisi
  • Sosial
No Result
View All Result
Mitra Banten News
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Panduan Media Cyber
  • Contact
Home Berita Utama

Wartawan BANPOS Dilarang Potret Jembatan Bogeg

Mitrabantennews by Mitrabantennews
Rabu, 19 Januari 2022 | 23:20 WIB
in Berita Utama
0
42
VIEWS
Share on Whatsapp
Gambar Wartawan BANPOS Dilarang Potret Jembatan Bogeg 27
Wartawan BANPOS Dilarang Potret Jembatan Bogeg 29

SERANG, (MBN) – Pembredelan kemerdekaan pers kembali terjadi di Provinsi Banten. Kali ini, wartawan fotografi BANPOS, Dziki Oktomulyadi, menjadi korban pelarangan liputan oleh oknum keamanan yang menjaga proyek pembangunan jembatan Bogeg.

Dziki bercerita bahwa pada saat itu, dirinya ingin memotret progress pembangunan jembatan Bogeg pada Rabu (19/1) sekitar pukul 15.00. Saat itu, ia sedang melakukan setting kamera untuk keperluan liputan foto.

“Masih setting kamera, namun dari belakang saya ditegur oleh satpam yang katanya bertugas di area tersebut dan melarang saya untuk memotret di area jembatan, karena alasan SOP,” ujar Dziki. “Maaf mas dilarang memotret di sini,” kata Dziki menirukan perkataan dari petugas keamanan tersebut.

Hal itu sontak membuat Dziki kaget sekaligus heran. Ia pun menanyakan alasan mengapa dirinya tidak boleh memotret progres salah satu proyek yang dibangga-banggakan oleh Gubernur Banten itu.
“Dia menjawab ‘ini sudah perintah dan SOP dari atasan’,” tiru Dziki.

Baca juga:   Rektor UNMA Kecam Tindakan Arogansi Oknum Buruh Banten Tidak Beretika Dalam Menyampaikan Aspirasi di Kantor Gubernur Banten

Terbiasa menghadapi kejadian seperti itu, Dziki pun menjelaskan kepada oknum tersebut bahwa dirinya merupakan wartawan surat kabar harian Banten Pos sembari menunjukkan kartu pers. Sebab, oknum itu pun menanyakan kartu pers miliknya.
“Namun dengan nada keras satpam tersebut tetap melarang saya memotret sambil meminta saya untuk memotret dirinya dan nama jelasnya. ‘Silahkan foto saya, tampilkan di koran, kalau saya gak ngebolehin motret di sini’. Dia bilang dengan nada keras,” ucap Dziki.

Tanpa berpikir panjang, ia pun memfoto oknum petugas keamanan itu. Bukan karena diperintah oleh oknum tersebut, melainkan sebagai pertanggungjawaban terhadap Pemimpin Redaksi dan sebagai bukti bahwa dirinya dilarang melakukan peliputan di proyek pembangunan itu.
“Tidak berselang lama, entah itu mandor atau siapa lengkap dengan seragam kerja menghampiri saya, sama dia juga melarang saya memotret. Katanya harus ngasih surat dulu ke kantor, minta izin dan lain lain,” katanya.

Baca juga:   Gara gara Gelar Seleksi Karyawan Cleaning Service, RSUD Malingping dan PT AHM Terancam Dilaporkan Legislator Ke Polisi

Meskipun berhadapan dengan dua orang, Dziki mengaku bahwa dirinya tetap tenang. Namun ia merasa aneh dengan pelarangan yang dilakukan oleh pihak keamanan proyek, sebab jembatan merupakan fasilitas umum dan seharusnya setiap orang berhak memfoto tempat itu.

“Padahal jelas jelas saya gak ada maksud menjelek-jelekkan, hanya ingin memberitahu warga Serang dan sekitanya bahwa progres pembangunan jembatan Bogeg sudah seperti ini visualnya. Alhasil saya gak bisa motret jembatan Bogeg namun berhasil mengabadikan satpam yang melarang saya motret,” tandasnya.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten, Rian Nopandra, mengatakan bahwa pers baik itu wartawan tulis, elektronik maupun fotografi dalam bertugas dilindungi oleh Undang-undang.

Baca juga:   Waduh PPK RSUD Malingping Sebut Pelanggaran Pada Rekrutmen Karyawan Cleaning Service Oleh PT AHM

“Jelas ketika dia (oknum petugas keamanan) menghalang-halangi tugas jurnalistik, dia berarti telah melanggar Undang-undang Pers,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Ia pun mengaku heran, ada apa sebenarnya dengan proyek pembangunan jembatan Bogeg, sampai-sampai wartawan pun dilarang untuk mengambil foto dari progres pembangunan tersebut.

“Yang jadi pertanyaan, ada apa dengan jembatan Bogeg? Kita perlu tanya jelas, kenapa wartawan dalam hal ini fotografer BANPOS dihalang-halangi dalam menjalankan tugas? Padahal sudah menunjuk identitas yaitu kartu pers,” tandasnya. (DZH)

SendShare4Tweet1Share

Berita terkait

Gambar Isak Newton : Deni Hermawan Pantas Duduki Jabatan Plt Sekda Banten 30
Berita Utama

Isak Newton : Deni Hermawan Pantas Duduki Jabatan Plt Sekda Banten

13 Mei 2022 | 14:29 WIB
23
Gambar Al Muktabar Datangi Rumah WH Curhat Ingin Makan Jengkol 32
Berita Utama

Al Muktabar Datangi Rumah WH Curhat Ingin Makan Jengkol

13 Mei 2022 | 08:29 WIB
23
Gambar Erick Thohir Datang Ke Banten, Ratusan Tukang Becak Bahagia, Kok Bisa ? 34
Berita Utama

Erick Thohir Datang Ke Banten, Ratusan Tukang Becak Bahagia, Kok Bisa ?

12 Mei 2022 | 16:54 WIB
29
Gambar Wakapolda Banten Hadiri Pelantikan Sekda Banten Sebagai Pj Gubernur Banten 36
Berita Utama

Wakapolda Banten Hadiri Pelantikan Sekda Banten Sebagai Pj Gubernur Banten

12 Mei 2022 | 13:13 WIB
21
Next Post
Gambar Back to Basics, Strategi Ditjenpas Wujudkan Good and Clean Governance 38

Back to Basics, Strategi Ditjenpas Wujudkan Good and Clean Governance

Gambar Aniversary 1 Tahun Forum Masyarakat Sport Center Banten, Berdayakan Masyarakat Sekitar 40

Aniversary 1 Tahun Forum Masyarakat Sport Center Banten, Berdayakan Masyarakat Sekitar

Gambar PWI Banten dan Kejati Banten Teken MoU 42

PWI Banten dan Kejati Banten Teken MoU

Gambar Merasa Terdzolimi, CV Cahaya Ali Pratama Tagih Dindik Banten Bayar Sisa Proyek Pembangunan SMK Negeri di Lebak 44

Merasa Terdzolimi, CV Cahaya Ali Pratama Tagih Dindik Banten Bayar Sisa Proyek Pembangunan SMK Negeri di Lebak

Discussion about this post

Berita Terbaru

Gambar Warga Terdampak Puting Beliung KNPI Lebak Berikan Bantuan 46

Warga Terdampak Puting Beliung KNPI Lebak Berikan Bantuan

21 Mei 2022 | 18:15 WIB
Gambar Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Jabar Ikut Musnahkan Barbuk 1,196 Ton Sabu di Mapolda Jabar 48

Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Jabar Ikut Musnahkan Barbuk 1,196 Ton Sabu di Mapolda Jabar

21 Mei 2022 | 11:38 WIB
Gambar Distan Kabupaten Serang Bentuk URC Cegah PMK 50

Distan Kabupaten Serang Bentuk URC Cegah PMK

20 Mei 2022 | 23:28 WIB
Gambar Peran P3A Optimalkan Air Irigasi, Jadi Kunci Tingkatkan Produktivitas Hasil Panen 52

Peran P3A Optimalkan Air Irigasi, Jadi Kunci Tingkatkan Produktivitas Hasil Panen

20 Mei 2022 | 18:53 WIB
Gambar Nagaswara Lahirkan Platform Digital Cover Resmi Festival Suara Usai Menangkan Kasus "Lagi Syantik" 54

Nagaswara Lahirkan Platform Digital Cover Resmi Festival Suara Usai Menangkan Kasus “Lagi Syantik”

20 Mei 2022 | 16:37 WIB
Gambar Ikuti Desk Evaluasi TPI, Lapas Serang Optimis Raih WBK di Tahun 2022 56

Ikuti Desk Evaluasi TPI, Lapas Serang Optimis Raih WBK di Tahun 2022

20 Mei 2022 | 16:04 WIB
  • Redaksi
  • Panduan Media Cyber
  • Contact

© 2021 www.mitrabantennews.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Giat Polisi
  • Sosial

© 2021 www.mitrabantennews.com

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In