CILEGON | MITRA BANTEN NEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Cilegon melaksanakan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), perekaman biometrik, serta pemadanan data kependudukan bagi tahanan dan narapidana, Senin (27/4/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini merupakan tindak lanjut dari surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 400.8.1.2/4187/Dukcapil dan surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-131 tertanggal 23 April 2026, terkait dukungan perekaman dan pemadanan data kependudukan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Pelaksanaan kegiatan bertujuan memastikan terpenuhinya hak administrasi kependudukan bagi para tahanan dan narapidana, sekaligus menjamin keakuratan dan validitas data NIK. Upaya ini dinilai penting dalam mendukung tertib administrasi kependudukan secara nasional.
Kegiatan berlangsung melalui sinergi antara jajaran Lapas Kelas IIA Cilegon dan Dukcapil Kota Cilegon. Sejumlah pejabat hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kepala Dinas Dukcapil Kota Cilegon Hayati Nufus, Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Robi Santika, Kabid Biak Suhadilah, Kasi Giatja Juan Herzon, serta Kasubsi Registrasi Endi Suhaendi.
Rangkaian kegiatan meliputi verifikasi data NIK, perekaman biometrik, hingga pemadanan data kependudukan. Seluruh tahapan berjalan tertib dan lancar dengan dukungan penuh dari seluruh pihak terkait.
Ke depan, hasil kegiatan ini akan ditindaklanjuti melalui pelaporan berjenjang, monitoring dan evaluasi, serta penguatan koordinasi antarinstansi. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas data kependudukan sekaligus memperkuat pemenuhan hak administratif bagi warga binaan.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Cilegon menegaskan komitmennya dalam mendukung program pemerintah, serta memastikan setiap warga negara, termasuk WBP, memperoleh hak administrasi kependudukan secara layak dan setara.

























































































