SERANG | MITRA BANTEN NEWS – Sebanyak tujuh remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran diamankan jajaran Polsek Cikande saat menggelar patroli Blue Light, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Penindakan dilakukan di Kampung Ocit, Desa Ciagel, Kecamatan Kibin, tepatnya di kawasan Terowongan Tambak.
Pengamanan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Serang, Andri Kurniawan, yang menekankan konsistensi pelaksanaan patroli Blue Light guna menekan angka kriminalitas dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pada malam hingga dini hari.
Kapolsek Cikande, AKP Tatang, mengatakan petugas mendapati sekelompok remaja dengan gerak-gerik mencurigakan saat patroli berlangsung. Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka diduga hendak melakukan tawuran yang dipicu tantangan melalui media sosial WhatsApp.
“Patroli Blue Light ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu mencegah niat dan kesempatan terjadinya tindak kriminal,” ujar Tatang.
Menurutnya, kesigapan personel di lapangan berhasil mencegah potensi bentrokan yang dapat menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil. Ia menegaskan bahwa aksi tawuran tidak hanya membahayakan para pelaku, tetapi juga masyarakat sekitar yang berisiko terdampak.
Dalam penindakan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah celurit, satu parang, satu pisau penggaris, serta tiga unit sepeda motor yang digunakan untuk menuju lokasi.
“Barang bukti yang kami amankan menunjukkan adanya persiapan untuk melakukan aksi kekerasan. Hal ini tentu tidak bisa kami biarkan,” tegasnya.
AKP Tatang menambahkan, fenomena tawuran yang dipicu melalui media sosial menjadi perhatian serius kepolisian. Ia mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama pada malam hari.
“Kami mengingatkan orang tua untuk memastikan anak-anaknya sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB serta memantau aktivitas mereka di dunia maya,” katanya.
Saat ini, ketujuh remaja beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cikande untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga akan memanggil orang tua masing-masing guna dilakukan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang.

























































































