• Latest
Gambar Tokoh Pendiri Banten Minta Al Muktabar Urungkan Niat Jadi Sekda Lagi 1

Tokoh Pendiri Banten Minta Al Muktabar Urungkan Niat Jadi Sekda Lagi

18 Februari 2022 | 11:32 WIB
Gambar Pemuda Pancasila Kota Serang Siap Jadi Tuan Rumah MUSWIL PP Banten 3

Pemuda Pancasila Kota Serang Siap Jadi Tuan Rumah MUSWIL PP Banten

22 Mei 2022 | 03:49 WIB
Gambar Ratusan Warga Minang di Banten Gelar Halal Bihalal 5

Ratusan Warga Minang di Banten Gelar Halal Bihalal

22 Mei 2022 | 03:44 WIB
Gambar Warga Terdampak Puting Beliung KNPI Lebak Berikan Bantuan 7

Warga Terdampak Puting Beliung KNPI Lebak Berikan Bantuan

21 Mei 2022 | 18:15 WIB
Gambar Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Jabar Ikut Musnahkan Barbuk 1,196 Ton Sabu di Mapolda Jabar 9

Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Jabar Ikut Musnahkan Barbuk 1,196 Ton Sabu di Mapolda Jabar

21 Mei 2022 | 11:38 WIB
Gambar Distan Kabupaten Serang Bentuk URC Cegah PMK 11

Distan Kabupaten Serang Bentuk URC Cegah PMK

20 Mei 2022 | 23:28 WIB
Gambar Peran P3A Optimalkan Air Irigasi, Jadi Kunci Tingkatkan Produktivitas Hasil Panen 13

Peran P3A Optimalkan Air Irigasi, Jadi Kunci Tingkatkan Produktivitas Hasil Panen

20 Mei 2022 | 18:53 WIB
Gambar Nagaswara Lahirkan Platform Digital Cover Resmi Festival Suara Usai Menangkan Kasus "Lagi Syantik" 15

Nagaswara Lahirkan Platform Digital Cover Resmi Festival Suara Usai Menangkan Kasus “Lagi Syantik”

20 Mei 2022 | 16:37 WIB
Gambar Ikuti Desk Evaluasi TPI, Lapas Serang Optimis Raih WBK di Tahun 2022 17

Ikuti Desk Evaluasi TPI, Lapas Serang Optimis Raih WBK di Tahun 2022

20 Mei 2022 | 16:04 WIB
Gambar Gagalkan Penyelundupan Sabu, Petugas Lapas Cilegon Raih Penghargaan Dari Polda Banten 19

Gagalkan Penyelundupan Sabu, Petugas Lapas Cilegon Raih Penghargaan Dari Polda Banten

20 Mei 2022 | 15:16 WIB
Gambar "Ayo Bangkit Bersama!", Lapas Serang Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-114 Tahun 21

“Ayo Bangkit Bersama!”, Lapas Serang Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-114 Tahun

20 Mei 2022 | 15:12 WIB
Gambar Diingatkan Kepala Dinas, Sekdes Tanjungan Tetap Membandel, Kepala Desa Bungkam 23

Diingatkan Kepala Dinas, Sekdes Tanjungan Tetap Membandel, Kepala Desa Bungkam

20 Mei 2022 | 14:27 WIB
Gambar Polda Banten Ungkap Penyelundupan Sabu di Charger HP, 2 Warga Binaan Lapas Cilegon Jadi Tersangka 25

Polda Banten Ungkap Penyelundupan Sabu di Charger HP, 2 Warga Binaan Lapas Cilegon Jadi Tersangka

20 Mei 2022 | 13:10 WIB
Minggu, Mei 22, 2022
Mitra Banten News
  • Login
  • Berita Utama
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Giat Polisi
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Giat Polisi
  • Sosial
No Result
View All Result
Mitra Banten News
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Panduan Media Cyber
  • Contact
Home Berita Utama

Tokoh Pendiri Banten Minta Al Muktabar Urungkan Niat Jadi Sekda Lagi

Mitrabantennews by Mitrabantennews
Jumat, 18 Februari 2022 | 11:32 WIB
in Berita Utama
0
58
VIEWS
Share on Whatsapp
Gambar Tokoh Pendiri Banten Minta Al Muktabar Urungkan Niat Jadi Sekda Lagi 27
Tokoh Pendiri Banten Minta Al Muktabar Urungkan Niat Jadi Sekda Lagi 29

BANTEN, (MBN) – Setelah hampir enam bulan ‘menghilang’ tiba tiba Sekretaris Daerah (Sekda) Banten non aktif Al Muktabar muncul ke publik dengan mengibarkan ‘bendara perang’ terhadap Gubernur Banten Wahidin Halim, atas surat pemberhentian sementara dirinya sebagai pejabat eselon satu di pemprov Banten yang diteken oleh Gubernur ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang.

Dalam isi gugatan yang dilayangkan oleh mantan pejabat Widyaiswara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini, dengan petitum membatalkan surat Gubernur tentang pemberhentian sementara dirinya, dan bisa kembali aktif duduk sebagai Sekda Banten definitif.

Karuan saja, tindakan Al Muktabar menjelang berakhirnya masa jabatan Plt Sekda Muhtarrom tanggal 24 Februari 2022 ini memicu pro dan kontra di kalangan akademisi, pengamat dan tokoh masyarakat Banten.

H Dedi Kurniadi, tokoh Pejuang Pendiri Provinsi Banten dari Tangerang (Pormatang) ini mengatakan, tidak ada satu alasan pun yang bisa menjadikan Al Muktabar kembali menduduki kursi Sekda Banten, meski dirinya masih memegang SK (Surat Keputusan) presiden atas pengangkatan dirinya sebagai Sekda.

Menurut tokoh masyarakat dan pengusaha ini, Al Muktabar sebelumnya sudah mengajukan surat pindah tugas dari pemprov Banten ke Kemendagri, dan hal itu disetujui oleh Gubernur selaku perpanjangan tangan pemerintahan pusat di daerah.

” Artinya dia sudah ada niat untuk meninggalkan tugas di Banten disaat pemerintah daerah berperang melawan wabah corona.Untuk itu, saya minta kepada Al Muktabar mengubur dalam dalam keinginannya kembali menduduki kursi Sekda Banten, meski ada dukungan politis dari parpol tertentu,” ujar mantan ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Tangerang ini kepada media, Jumat (18/2/2022).

Baca juga:   Merasa Dicemarkan, Kuasa Hukum FM Adukan Wartawan Ke Dewan Pers

Menurut Dedi, alasan Al Muktabar membuat surat permohonan pindah tugas karena adanya ‘paksaan’ untuk mengundurkan diri dari jabatan, adalah alasan yang tidak masuk akal.
” Kalau memang beliau ada tekanan untuk mengundurkan diri, sebagai seorang panglima ASN harusnya dia memegang teguh SK presiden yang dia pegang selaku Sekda, bukan malah minta pindah atau balik lagi ke Kemendagri,” tutur tokoh masyarakat Tangerang ini.

” Kalau kita menganalogikan, sikap Al Muktabar yang memilih mengajukan pindah disaat genting ditengah merebaknya wabah Corona,adalah seorang komandan yang tidak bertanggungjawab terhadap prajuritnya disaat peperangan,” sambung Dedi.

Ia berharap, pemerintahan pusat dalam hal ini Kemendagri harus fair menyikapi polemik jabatan Sekda di Banten yang terus berkepanjangan tanpa adanya kejelasan sikap dari Kemendagri, sehingga mengganggu jalannya roda pemerintahan di Pemprov Banten.

”Jangan mentang mentang pak Al Muktabar ini pernah menjadi staf ahli mantan Mendagri, dan berasal dari pejabat Widyaiswara Kemendagri lantas diistimewakan,” cetusnya.

Baca juga:   Waduh! Proyek BPPW Banten di Pandeglang Diduga Lewat Kontrak, Tapi Belum Rampung

Ia mencontohkan, ketika ada dualisme kepemimpinan di Polri tahun 2003 antara Jenderal Bimantoro dan Jenderal Chaerudin yang sama sama mengaku sebagai Kapolri adalah sebuah preseden buruk dalam pemerintahan.

Bahkan Dedi menantang Al Muktabar, jika memang mengetahui adanya kekeliruan yang dilakukan oleh Gubernur Wahidin Halim selama bersama di pemerintahan, silahkan dibuka ke publik dan dilaporkan kepada aparat penegak hukum.” Saya tidak memihak Gubernur, kalau perlu dia mengajukan diri sebagai Whistleblower,” tegasnya.

Dedi yang juga seorang politisi ini menambahkan, seandainya kursi yang diincer oleh Al Muktabar di Kemendagri saat mengajukan pindah tugas dulu tidak diisi oleh orang lain, apakah Al Muktabar masih mau balik lagi menjadi Sekda di Banten.

” Dia ingin kembali menjadi Sekda, kan karena diduga jabatan yang diincer di Kemendagri sudah diisi oleh orang lain,” imbuhnya.

Dedi menduga, munculnya Al Muktabar ke publik menjelang berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten pada bulan Mei 2022 mendatang adalah, sebagai momentum untuk membuat gaduh dan diduga sarat dengan kepentingan politis.”Jika menganggap surat pemberhentian sementara dirinya dinilai cacat hukum dan tidak sesuai dengan aturan, kenapa harus menunggu 6 bulan lamanya untuk menggugat ke PTUN. Kenapa tidak dari awal digugatnya ?,” tukasnya.

Baca juga:   Soal Bocornya Data Guru, Kadis Dindikbud Banten Bungkam

Sebelumnya, Sekda Banten non aktif Al Muktabar melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang, Provinsi Banten atas pemberhentian sementara dirinya selaku Sekda oleh Gubernur Banten Wahidin Halim bulan September 2021 lalu dengan surat gugatan Nomor : 15/G/2022/PTUN.SRG.

Moch Ojat Sudrajat, mewakili Al Muktabar kepada indopos.co.id mengatakan, isi gugatan atau petitum adalah, meminta kepada Gubernur untuk membatalkan surat pemberhentian sementara Al Muktabar dan mengembalikan lagi jabatan Sekda definitf kepada Al Muktabar.

Alasanya kata Ojat adalah, SK (Surat Keputsan) pengangkatannya sebagai JPT Madya dari presiden berdasarkan SK Presiden Republik Indonesia Joko Widodo Nomor 52 /TPA tahun 2019 tanggal 27 Mei 2019 hasil dari Seleksi Terbuka (Selter) JPT Madya hingga kini belum dicabat.

Tak hanya itu, pemberhentiaan sementara dirinya sebagai Sekda oleh Gubernur Banten dinlai cacat hukum, dan tidak mengacu kepada Perpres Nomor 3 tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).(Red)

SendShare3Tweet2Share

Berita terkait

Gambar Isak Newton : Deni Hermawan Pantas Duduki Jabatan Plt Sekda Banten 30
Berita Utama

Isak Newton : Deni Hermawan Pantas Duduki Jabatan Plt Sekda Banten

13 Mei 2022 | 14:29 WIB
23
Gambar Al Muktabar Datangi Rumah WH Curhat Ingin Makan Jengkol 32
Berita Utama

Al Muktabar Datangi Rumah WH Curhat Ingin Makan Jengkol

13 Mei 2022 | 08:29 WIB
23
Gambar Erick Thohir Datang Ke Banten, Ratusan Tukang Becak Bahagia, Kok Bisa ? 34
Berita Utama

Erick Thohir Datang Ke Banten, Ratusan Tukang Becak Bahagia, Kok Bisa ?

12 Mei 2022 | 16:54 WIB
29
Gambar Wakapolda Banten Hadiri Pelantikan Sekda Banten Sebagai Pj Gubernur Banten 36
Berita Utama

Wakapolda Banten Hadiri Pelantikan Sekda Banten Sebagai Pj Gubernur Banten

12 Mei 2022 | 13:13 WIB
21
Next Post
Gambar Dapat Asimilasi, 4 Warga Binaan Lapas Serang Bebas 38

Dapat Asimilasi, 4 Warga Binaan Lapas Serang Bebas

Gambar Semangat Hadapi Pandemi, Lapas Serang Ikuti Telemedicine Kumham Sehat Kumham Produktif 40

Semangat Hadapi Pandemi, Lapas Serang Ikuti Telemedicine Kumham Sehat Kumham Produktif

Gambar Kumham Sehat, Kumham Produktif: Tebar Optimisme dan Semangat Hadapi Pandemi Covid-19 42

Kumham Sehat, Kumham Produktif: Tebar Optimisme dan Semangat Hadapi Pandemi Covid-19

Gambar Pantau Secara Virtual, Kakanwil Jabar Apresiasi Pelaksanaan Vaksin Booster di Lapas Cikarang 44

Pantau Secara Virtual, Kakanwil Jabar Apresiasi Pelaksanaan Vaksin Booster di Lapas Cikarang

Discussion about this post

Berita Terbaru

Gambar Pemuda Pancasila Kota Serang Siap Jadi Tuan Rumah MUSWIL PP Banten 46

Pemuda Pancasila Kota Serang Siap Jadi Tuan Rumah MUSWIL PP Banten

22 Mei 2022 | 03:49 WIB
Gambar Ratusan Warga Minang di Banten Gelar Halal Bihalal 48

Ratusan Warga Minang di Banten Gelar Halal Bihalal

22 Mei 2022 | 03:44 WIB
Gambar Warga Terdampak Puting Beliung KNPI Lebak Berikan Bantuan 50

Warga Terdampak Puting Beliung KNPI Lebak Berikan Bantuan

21 Mei 2022 | 18:15 WIB
Gambar Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Jabar Ikut Musnahkan Barbuk 1,196 Ton Sabu di Mapolda Jabar 52

Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Jabar Ikut Musnahkan Barbuk 1,196 Ton Sabu di Mapolda Jabar

21 Mei 2022 | 11:38 WIB
Gambar Distan Kabupaten Serang Bentuk URC Cegah PMK 54

Distan Kabupaten Serang Bentuk URC Cegah PMK

20 Mei 2022 | 23:28 WIB
Gambar Peran P3A Optimalkan Air Irigasi, Jadi Kunci Tingkatkan Produktivitas Hasil Panen 56

Peran P3A Optimalkan Air Irigasi, Jadi Kunci Tingkatkan Produktivitas Hasil Panen

20 Mei 2022 | 18:53 WIB
  • Redaksi
  • Panduan Media Cyber
  • Contact

© 2021 www.mitrabantennews.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Giat Polisi
  • Sosial

© 2021 www.mitrabantennews.com

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In