• Latest
Gambar Terapkan Permenkumham RI No 7 Tahun 2022, Lapas Cilegon Sosialisasikan kepada Wargabinaan 1

Terapkan Permenkumham RI No 7 Tahun 2022, Lapas Cilegon Sosialisasikan kepada Wargabinaan

3 Februari 2022 | 14:54 WIB
Gambar Warga Terdampak Puting Beliung KNPI Lebak Berikan Bantuan 3

Warga Terdampak Puting Beliung KNPI Lebak Berikan Bantuan

21 Mei 2022 | 18:15 WIB
Gambar Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Jabar Ikut Musnahkan Barbuk 1,196 Ton Sabu di Mapolda Jabar 5

Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Jabar Ikut Musnahkan Barbuk 1,196 Ton Sabu di Mapolda Jabar

21 Mei 2022 | 11:38 WIB
Gambar Distan Kabupaten Serang Bentuk URC Cegah PMK 7

Distan Kabupaten Serang Bentuk URC Cegah PMK

20 Mei 2022 | 23:28 WIB
Gambar Peran P3A Optimalkan Air Irigasi, Jadi Kunci Tingkatkan Produktivitas Hasil Panen 9

Peran P3A Optimalkan Air Irigasi, Jadi Kunci Tingkatkan Produktivitas Hasil Panen

20 Mei 2022 | 18:53 WIB
Gambar Nagaswara Lahirkan Platform Digital Cover Resmi Festival Suara Usai Menangkan Kasus "Lagi Syantik" 11

Nagaswara Lahirkan Platform Digital Cover Resmi Festival Suara Usai Menangkan Kasus “Lagi Syantik”

20 Mei 2022 | 16:37 WIB
Gambar Ikuti Desk Evaluasi TPI, Lapas Serang Optimis Raih WBK di Tahun 2022 13

Ikuti Desk Evaluasi TPI, Lapas Serang Optimis Raih WBK di Tahun 2022

20 Mei 2022 | 16:04 WIB
Gambar Gagalkan Penyelundupan Sabu, Petugas Lapas Cilegon Raih Penghargaan Dari Polda Banten 15

Gagalkan Penyelundupan Sabu, Petugas Lapas Cilegon Raih Penghargaan Dari Polda Banten

20 Mei 2022 | 15:16 WIB
Gambar "Ayo Bangkit Bersama!", Lapas Serang Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-114 Tahun 17

“Ayo Bangkit Bersama!”, Lapas Serang Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-114 Tahun

20 Mei 2022 | 15:12 WIB
Gambar Diingatkan Kepala Dinas, Sekdes Tanjungan Tetap Membandel, Kepala Desa Bungkam 19

Diingatkan Kepala Dinas, Sekdes Tanjungan Tetap Membandel, Kepala Desa Bungkam

20 Mei 2022 | 14:27 WIB
Gambar Polda Banten Ungkap Penyelundupan Sabu di Charger HP, 2 Warga Binaan Lapas Cilegon Jadi Tersangka 21

Polda Banten Ungkap Penyelundupan Sabu di Charger HP, 2 Warga Binaan Lapas Cilegon Jadi Tersangka

20 Mei 2022 | 13:10 WIB
Gambar Terus Berproses Wujudkan Pelayanan Prima, Inspektur Wilayah I Kemenkumham Kunjungi Lapas Serang 23

Terus Berproses Wujudkan Pelayanan Prima, Inspektur Wilayah I Kemenkumham Kunjungi Lapas Serang

20 Mei 2022 | 11:46 WIB
Gambar Walikota Serang Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Baitul Muttaqin Banjarsari 25

Walikota Serang Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Baitul Muttaqin Banjarsari

20 Mei 2022 | 11:38 WIB
Minggu, Mei 22, 2022
Mitra Banten News
  • Login
  • Berita Utama
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Giat Polisi
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Giat Polisi
  • Sosial
No Result
View All Result
Mitra Banten News
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Panduan Media Cyber
  • Contact
Home Infrastruktur

Terapkan Permenkumham RI No 7 Tahun 2022, Lapas Cilegon Sosialisasikan kepada Wargabinaan

Mitrabantennews by Mitrabantennews
Kamis, 3 Februari 2022 | 14:54 WIB
in Infrastruktur, Giat Lapas
0
14
SHARES
113
VIEWS
Share on Whatsapp
Gambar Terapkan Permenkumham RI No 7 Tahun 2022, Lapas Cilegon Sosialisasikan kepada Wargabinaan 27
Terapkan Permenkumham RI No 7 Tahun 2022, Lapas Cilegon Sosialisasikan kepada Wargabinaan 29

CILEGON, (MBN) – Terbitnya Permenkumham RI Nomor 7 Tahun 2022 merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Agung (MA) RI Nomor: 28P/HUM/2021 tanggal 28 Oktober 2021 yang menyatakan Pasal 34A ayat (1) huruf a dan ayat (3) serta Pasal 43A ayat (1) huruf a dan ayat (3) Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas PP RI Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mempunyai kekuatan hukum tidak tetap. Melalui pertimbangan tersebut, Ditjenpas melakukan sosialisasi terhadap Permenkumham RI Nomor 7 Tahun 2022.

Usai ikuti sosialisasi tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon beserta jajaran langsung bergerak cepat untuk menyosialisasikan Permenkumham tersebut kepada Wargabinaan, Kamis (3/2).

Baca juga:   Lapas Kelas IIA Cilegon Laksanakan Pencoblosan Bagi WB Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon

Dalam arahannya, Kalapas Cilegon, Sudirman Jaya menegaskan tidak ada pembatalan PP RI Nomor 99 Tahun 2012, namun ada diktum dalam pasal yang termaksud dalam Pasal 34A ayat (1) huruf a dan ayat (3) serta Pasal 43A ayat (1) huruf a dan ayat (3) PP RI Nomor 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas PP RI Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP mempunyai kekuatan hukum tidak tetap.
“Jadi, saya katakan tidak ada pembatalan PP RI Nomor 99 Tahun 2012, hanya saja ada beberapa pasal dalam diktum ini yang mengalami perubahan dan pembatalan sesuai putusan MA,” tegasnya.

Sudirman menjelaskan ada beberapa perubahan yang berhubungan dengan hak WBP, khususnya perihal pencabutan surat keterangan bersedia bekerja sama untuk membantu membongkar tindak pidana yang dilakukan tidak lagi dipersyaratkan. “Ada pencabutan beberapa pasal di Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 99 Tahun 2012 mengenai Justice Collabolator (JC) yang tidak lagi dipersyaratkan untuk mendapatkan Remisi. Hal tersebut mendasari Permenkumham RI Nomor 7 Tahun 2022 karena WBP di Lapas Cilegon mayoritas terkena PP tersebut,” jelasnya.

Baca juga:   Kembali Jalani Program Asimilasi Rumah, 12 Narapidana Lapas Cilegon di Bebaskan

Sudirman menambahkan hal ini dilaksanakan sebagai bentuk pemenuhan hak-hak WBP tanpa mengurangi esensi dari poin-poin pada pasal yang tercantum dalam PP RI Nomor 99 Tahun 2012. Selain itu, Permenkumham ini sifatnya implementatif sehingga dapat langsung dilakasanakan di UPT tanpa menunggu petunjuk teknis dari Permenkumham ini.

“Wargabinan bukan menjadi objek melainkan sebagai subjek, jadi teman-teman wargabinaan harus aktif mengikuti kegiatan. Aktif kegiatan pembinaan, jika teman-teman tidak aktif dalam program pembinaan, maka hak-hak seperti remisi, integrasi dan lainnya tidak bisa diusulkan,” ucapnya

Ditempat yang sama, Kalapas Cilegon, Sudirman Jaya menjelaskan bahwa jajarannya siap mengikuti arahan pimpinan terakit Permenkumham RI Nomor 7 Tahun 2022 yang memunculkan inovasi baru terkait objektivitas dalam melaksanakan penilaian pembinaan narapidana, yakni Sistem Penilaian Perilaku Narapidana yang diharapkan meningkatkan public trust terhadap perkembangan perilaku narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Baca juga:   Tiap Awal Tahun, Lapas Kelas IIA Cilegon Deklarasikan Janji Kinerja dan Pembangunan Zona Integritas

“Sudah jelas ini adalah perintah langsung dari Pak Dirjen agar dilaksanakan dengan baik sehingga dalam penilaiannaya masyarakat dapat menilai secara objektif terkait perkembangan perilaku narapidana di Lapas/Rutan,” jelasnya.

“

Tags: lapas Cilegon
SendShare6Tweet4Share

Berita terkait

Gambar Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Jabar Ikut Musnahkan Barbuk 1,196 Ton Sabu di Mapolda Jabar 30
Giat Lapas

Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Jabar Ikut Musnahkan Barbuk 1,196 Ton Sabu di Mapolda Jabar

21 Mei 2022 | 11:38 WIB
10
Gambar Ikuti Desk Evaluasi TPI, Lapas Serang Optimis Raih WBK di Tahun 2022 32
Giat Lapas

Ikuti Desk Evaluasi TPI, Lapas Serang Optimis Raih WBK di Tahun 2022

20 Mei 2022 | 16:04 WIB
2
Gambar "Ayo Bangkit Bersama!", Lapas Serang Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-114 Tahun 34
Giat Lapas

“Ayo Bangkit Bersama!”, Lapas Serang Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-114 Tahun

20 Mei 2022 | 15:12 WIB
6
Gambar Terus Berproses Wujudkan Pelayanan Prima, Inspektur Wilayah I Kemenkumham Kunjungi Lapas Serang 36
Giat Lapas

Terus Berproses Wujudkan Pelayanan Prima, Inspektur Wilayah I Kemenkumham Kunjungi Lapas Serang

20 Mei 2022 | 11:46 WIB
208
Next Post
Gambar Ikuti Sosialisasi Permenkumham RI No 7 Tahun 2022, Lapas Cilegon Komit untuk Pemasyarakatan Maju 38

Ikuti Sosialisasi Permenkumham RI No 7 Tahun 2022, Lapas Cilegon Komit untuk Pemasyarakatan Maju

Gambar Pengembangan Budidaya yang Bernilai Ekonomi, Lapas Cilegon Bentuk Penanaman Ubi Jepang 40

Pengembangan Budidaya yang Bernilai Ekonomi, Lapas Cilegon Bentuk Penanaman Ubi Jepang

Gambar Kapolsek dan Camat Panggarangan Hadiri Pelaksanaan Vaksinasi di SD Negeri 3 Jatake 42

Kapolsek dan Camat Panggarangan Hadiri Pelaksanaan Vaksinasi di SD Negeri 3 Jatake

Gambar Coach Rheo Ingin Bantu Netralkan Gangguan Mental OCD Aktor Aliando Syarief 44

Coach Rheo Ingin Bantu Netralkan Gangguan Mental OCD Aktor Aliando Syarief

Discussion about this post

Berita Terbaru

Gambar Warga Terdampak Puting Beliung KNPI Lebak Berikan Bantuan 46

Warga Terdampak Puting Beliung KNPI Lebak Berikan Bantuan

21 Mei 2022 | 18:15 WIB
Gambar Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Jabar Ikut Musnahkan Barbuk 1,196 Ton Sabu di Mapolda Jabar 48

Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Jabar Ikut Musnahkan Barbuk 1,196 Ton Sabu di Mapolda Jabar

21 Mei 2022 | 11:38 WIB
Gambar Distan Kabupaten Serang Bentuk URC Cegah PMK 50

Distan Kabupaten Serang Bentuk URC Cegah PMK

20 Mei 2022 | 23:28 WIB
Gambar Peran P3A Optimalkan Air Irigasi, Jadi Kunci Tingkatkan Produktivitas Hasil Panen 52

Peran P3A Optimalkan Air Irigasi, Jadi Kunci Tingkatkan Produktivitas Hasil Panen

20 Mei 2022 | 18:53 WIB
Gambar Nagaswara Lahirkan Platform Digital Cover Resmi Festival Suara Usai Menangkan Kasus "Lagi Syantik" 54

Nagaswara Lahirkan Platform Digital Cover Resmi Festival Suara Usai Menangkan Kasus “Lagi Syantik”

20 Mei 2022 | 16:37 WIB
Gambar Ikuti Desk Evaluasi TPI, Lapas Serang Optimis Raih WBK di Tahun 2022 56

Ikuti Desk Evaluasi TPI, Lapas Serang Optimis Raih WBK di Tahun 2022

20 Mei 2022 | 16:04 WIB
  • Redaksi
  • Panduan Media Cyber
  • Contact

© 2021 www.mitrabantennews.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Giat Polisi
  • Sosial

© 2021 www.mitrabantennews.com

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In