SERANG | MITRA BANTEN NEWS – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang menangkap seorang pria berinisial R alias D (49), terduga pelaku jambret yang kerap beraksi di sepanjang Jalan Raya Serang–Jakarta. Pelaku diringkus di kediamannya di Kampung Dumus, Desa Pematang, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, pada Selasa (24/2/2026) dini hari.
Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut laporan pasangan suami istri yang menjadi korban penjambretan pada Minggu (15/2/2026) di Kampung Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.
Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, mengatakan peristiwa itu terjadi saat korban bersama istrinya mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi A-6378-FX dalam perjalanan pulang.
“Korban dipepet oleh pelaku yang juga menggunakan sepeda motor. Saat posisi sejajar, pelaku menarik tas selempang warna cokelat milik korban hingga talinya putus, lalu melarikan diri,” ujar Andri, Rabu (25/2/2026), didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta. Di dalam tas terdapat uang tunai serta dua unit telepon genggam. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Ciruas.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polres Serang yang dipimpin Ipda Athallah Thoriq bersama Bripka Sutrisno melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
“Dari hasil penyelidikan dan informasi masyarakat, identitas pelaku berhasil diketahui. Tim bergerak cepat dan mengamankan pelaku saat berada di rumahnya,” kata Andri.
Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau, golok, serta satu unit sepeda motor Honda CB yang diduga digunakan untuk melakukan aksi kejahatan. Senjata tajam tersebut, menurut polisi, disiapkan pelaku untuk berjaga-jaga jika aksinya diketahui korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku telah melakukan aksi jambret seorang diri sebanyak delapan kali di sepanjang Jalan Raya Serang–Jakarta. Sasaran utamanya adalah pengendara sepeda motor, baik di jalur sepi maupun padat kendaraan.
“Pelaku diduga merupakan spesialis jambret yang sudah beberapa kali beraksi. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban maupun keterlibatan pihak lain,” tegas Kapolres.
Polres Serang memastikan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Polisi juga mengimbau warga untuk tetap waspada dan segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kriminalitas.

























































































