SERANG | MITRA BANTEN NEWS – Dua remaja warga Desa Bandung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, menjadi korban dugaan penganiayaan oleh sekelompok remaja saat melintas menggunakan sepeda motor pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.
Kedua korban masing-masing berinisial Aldo (15) dan Adam (14). Akibat peristiwa tersebut, Aldo mengalami luka berat pada bagian tangan, sementara Adam mengalami luka sabetan di bagian punggung.
Kapolres Serang, Andri Kurniawan, menjelaskan peristiwa terjadi ketika kedua korban tengah berboncengan sepeda motor di kawasan Kampung Panayagan, Desa Bandung, sambil menunggu waktu sahur.
“Sekitar pukul 01.30 WIB, korban melintas di pinggir jalan Kampung Panayagan. Tiba-tiba mereka dicegat oleh sekelompok orang yang kemudian melakukan kekerasan,” ujar Andri didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Senin (23/2/2026).
Menurut keterangan kepolisian, serangan terjadi secara tiba-tiba sehingga korban tidak sempat menghindar. Para terduga pelaku diduga menggunakan senjata tajam jenis celurit.
Mendapat laporan masyarakat melalui call center 110, personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang bersama Unit Reskrim Polsek Pamarayan segera melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para terduga pelaku.
“Hanya dalam waktu kurang lebih delapan jam, empat terduga pelaku berhasil kami amankan di kediaman masing-masing,” kata Kapolres.
Keempat terduga pelaku berinisial RW (19) dan DB (18), warga Kecamatan Cikesal, serta PN (15) dan MA (17), warga Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang. Seluruhnya saat ini diamankan di Mapolres Serang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres menjelaskan, penangkapan dilakukan secara bertahap. Petugas terlebih dahulu mengamankan MA, kemudian melakukan pengembangan hingga menangkap PN, RW, dan DB.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah celurit bergagang kayu yang dililit tali serta kain sarung yang diduga digunakan untuk membungkus senjata tajam tersebut.
Pihak kepolisian menegaskan akan bertindak tegas terhadap segala bentuk tindak kekerasan yang meresahkan masyarakat. Kapolres juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya guna mencegah keterlibatan dalam tindak pidana, baik sebagai pelaku maupun korban.
Kasus ini masih dalam penanganan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Serang.

























































































