Previous
Next
  • Berita Utama
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Giat Polisi
  • Sosial
  • Redaksi :
Menu
  • Berita Utama
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Giat Polisi
  • Sosial
  • Redaksi :
Beranda Berita Utama

Proyek Situ Cikulur Diduga Dibuat Tanpa Perencanaan

oleh Mitrabantennews
Kamis, 8 September 2022 | 10:31 WIB
di Berita Utama
0
32
dibagikan
259
dilihat
Share on Whatsapp
Gambar Proyek Situ Cikulur Diduga Dibuat Tanpa Perencanaan 19
Foto : Istimewa

SERANG, (MBN) – Dugaan penyelewengan pada proyek Situ Cikulur, Kota Serang semakin menguat. Hal ini tercermin dari tidak adanya perencanaan pada kegiatan senilai Rp 8 miliar tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Danau, Situ, dan Embung (DSE) SNVT Air Tanah dan Air Baku pada Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWSC-3) Banten, Teguh Mulia Aribawa, ST. Menurut Teguh, ketika dirinya masih menjabat sebagai PPK Perencanaan, pihaknya belum pernah membuat perencanaan atas kegiatan tersebut. “Waktu saya di PPK Perencanaan tidak ada perencanaan rehabilitasi Situ Cikulur,” tegasnya, sebagimana dikutip salah satu media daring di Banten.

Kejanggalan yang sama juga terungkap dari pernyataan Suyadi, Sub Kordinator Hukum dan Komunikasi Publik pada BBWSC3. Menurutnya, kegiatan itu terlambat karena terkendala pembebasan lahan di lokasi. Kata dia, lokasi kegiatan masih di tempati oleh sejumlah warga. “Ya pak, informasinya lokasinya belum di bebaskan. Masih ada yg nempati masyarakat,” katanya, melalui pesan WhatsApp kepada wartawan.

Baca juga:   Koramil 0602-01/Kota Serang Salurkan Bantuan Beras Untuk PWI Kota Serang

Pernyataan-pernyataan yang disampaikan para pejabat BBWSC3 ini tentu langsung mendapat reaksi keras dari sejumlah aktivis pemerhati pembangunan. Salah satunya Tubagus Irfan Taufan, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Transfaransi for Masyarakat (Transformer) Banten.
Kata dia, bila memang benar proyek tersebut dianggarkan tanpa melalui proses perencanaan ataupun pembuatan detail engineering design (DED), maka patut diduga proyek ini hanya akal-akalan oknum BBWSC3 untuk mengambil uang negara. Sebab, menurutnya, sebelum sebuah proyek dianggarkan, di tahun sebelumnya ada proses perencanaan untuk menentukan kebutuhan material dan jenis pekerjaan yang akan dilakukan. “Bagaimana bisa muncul angka kebutuhan hingga 8 miliar untuk proyek Cikulur ini, kalau DED-nya tidak ada. Bila begitu, proyek ini jelas diniatkan untuk bahan bancakan oknum BBWSC3,” ujarnya.

Menurut dia, ini terbukti dari awal kontrak hingga saat ini, pihak pemenang lelang sama sekali tidak melakukan apapun di lokasi. Padahal, ungkapnya, setelah kontrak ditandatangani, pemenang lelang dapat menarik uang muka sebesar 30 persen dari nilai kontrak. “Lalu dikemanakan uang muka yang mencapai 2 miliar lebih itu, toh di lapangan nya tidak ada pekerjaan,” tegasnya.

Irfan juga menyikapi, pernyataan Suyadi, Sub Kordinator Hukum dan Komunikasi Publik pada BBWSC3, yang mengatakan pembebasan lahan menjadi kendala dalam mengerjakan proyek tersebut. Kata dia, Suyadi harus lebih banyak belajar lagi tentang aturan pertanahan dan aset negara. “Yang namanya situ itu, jelas lahannya adalah milik negara, jadi tidak perlu dibebaskan. Bagaimana mungkin, negara membeli asetnya sendiri,” sindirnya.

Baca juga:   Dikeluhkan Warga Sekitar, Aktifis dan Wartawan Kecawa Tak Bisa Konfirmasi Ke Kandang Ayam Broiler PT Barokah

Pernyataan dari Suyadi itu, kata Irfan, justru semakin menguatkan adanya dugaan penyelewengan dalam proyek Situ Cikulur. Kata Irpan, pernyataan dari Suyadi ini adalah salah satu upaya pembohongan masyarakat, sebagai bentuk pembenaran atas permasalahan yang terjadi. “Pernyataan Suyadi ini bisa masuk dalam kategori obstrucion of justice, karena mencoba memutarbalikkan fakta yang ada, ini ada pidananya,” tegasnya.

Untuk itu, lanjut Irfan, dalam waktu dekat ini Transformer Banten akan melakukan aksi massa ke kantor BBWSC3, yang dilanjutkan dengan penyerahan berkas laporan pengaduan ke pihak kepolisian atas dugaan penyelewengan pada proyek Situ Cikulur. “Mungkin minggu depan kita akan geruduk BBWSC3 untuk menuntut transparansi pada kegiatan-kegiatan yang dikelola BBWSC3. Kita juga akan membuat laporan resmi ke penegak hukum terkait proyek Situ Cikulur ini,” pungkasnya.

Baca juga:   Mengenang Kebersamaan Jajaran Komisaris Utama dan Direksi PT Kahayan Karyacon

Diberitakan sebelumnya Kegiatan Rehabilitasi Situ Cikulur, Kota Serang, yang dikelola Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWSC3) menimbulkan pertanyaan sejumlah kalangan. Hal ini disebabkan tidak adanya pekerjaan apapun di lokasi kegiatan. Padahal pekerjaan tersebut sudah terkontrak sejak akhir bulan Februari lalu. (Red)

Tags: Kota SerangMBNPelajar
KirimBagi13Tweet8Bagi

Berita terkait

Gambar FW KP3B Gelar Diskusi Bersama Dindik Provinsi Banten 21
Berita Utama

FW KP3B Gelar Diskusi Bersama Dindik Provinsi Banten

6 Desember 2023 | 18:45 WIB
25
Gambar Selesai Dilantik Yedi Rahmat Resmi Gantikan Syafrudin jadi Pj Walikota Serang 23
Berita Utama

Selesai Dilantik Yedi Rahmat Resmi Gantikan Syafrudin jadi Pj Walikota Serang

5 Desember 2023 | 17:26 WIB
737
Gambar Aktivis Brantas Banten Tuding Sebanyak 42 Paket PSU di Dinas Perkim tidak Sesuai Spesifikasi Kontrak 25
Berita Utama

Aktivis Brantas Banten Tuding Sebanyak 42 Paket PSU di Dinas Perkim tidak Sesuai Spesifikasi Kontrak

29 November 2023 | 14:55 WIB
343
Gambar Presiden Jokowi Terima Pengurus PWI Pusat di Istana Merdeka 27
Berita Utama

Presiden Jokowi Terima Pengurus PWI Pusat di Istana Merdeka

7 November 2023 | 17:46 WIB
916
Selanjutnya
Gambar Horee.. BLT Turun Lagi Pemkab Serang Siapkan Rp. 5,7 M 29

Horee.. BLT Turun Lagi Pemkab Serang Siapkan Rp. 5,7 M

Gambar Imbas dari BBM Naik, Ormas dan Mahasiswa Gruduk Kantor DPRD Banten 31

Imbas dari BBM Naik, Ormas dan Mahasiswa Gruduk Kantor DPRD Banten

Gambar Wantanas: Energi Merupakan Elemen Dasar Yang Perlu Diperkuat 33

Wantanas: Energi Merupakan Elemen Dasar Yang Perlu Diperkuat

Gambar Diduga Langgar UU Ite, Youtubers Dr. Richard Lee Dilaporkan Pegiat Debus Banten 35

Diduga Langgar UU Ite, Youtubers Dr. Richard Lee Dilaporkan Pegiat Debus Banten

Komentar post

Berita Terbaru

Gambar Komitmen Jaga Kondusifitas dan Antipasi Gangguan Kamtib , Lapas Cilegon Hadiri Apel Kesiapsiagaan Jelang Nataru Yang Digelar Kanwil 37

Komitmen Jaga Kondusifitas dan Antipasi Gangguan Kamtib , Lapas Cilegon Hadiri Apel Kesiapsiagaan Jelang Nataru Yang Digelar Kanwil

8 Desember 2023 | 14:19 WIB
Gambar Dandim 0602/Serang Terjun Langsung Bersihkan Sampah Di Sungai Cidurian Kampung Tanara 39

Dandim 0602/Serang Terjun Langsung Bersihkan Sampah Di Sungai Cidurian Kampung Tanara

8 Desember 2023 | 13:47 WIB
Gambar Lakukan Pencabulan Anak Dibawah Umur, Oknum Advokat di Tangkap Polisi 41

Lakukan Pencabulan Anak Dibawah Umur, Oknum Advokat di Tangkap Polisi

7 Desember 2023 | 20:48 WIB
Gambar Kedai Makan Mpok Mila Harga Kaki Lima Rasa Bintang Lima 43

Kedai Makan Mpok Mila Harga Kaki Lima Rasa Bintang Lima

7 Desember 2023 | 16:59 WIB
Gambar Usulan Penempatan Narapidana Maximum Security Disidangkan Secara Daring Oleh TPP Lapas Cilegon 45

Usulan Penempatan Narapidana Maximum Security Disidangkan Secara Daring Oleh TPP Lapas Cilegon

7 Desember 2023 | 14:39 WIB
Gambar Perkuat Sinergitas, Lapas Serang Kunjungi Polsek Cipocok Jaya 47

Perkuat Sinergitas, Lapas Serang Kunjungi Polsek Cipocok Jaya

7 Desember 2023 | 10:05 WIB

Oleh PT. Mitra Banten News Sekretariat: Jl. Raya Mandalawangi Desa Panyaungan Jaya Kec. Ciomas Kab. Serang Banten

Email: [email protected] Phone: 081770098886

Redaksi | Pedoman Media Cyber | Contact