
PANDEGLANG,(MBN) -Proyek Tembok Penyangga Tanah (TPT) melalui Dana Desa TA 2020 di Desa Sumur Batu kembali dilanjutkan. Pasalnya proyek tersebut sempat tertunda lantaran ditinggalkan pekerja karena faktor kesibukan diwilayahnya.
Kades Sumur Batu, Ahyani menjelaskan bahwa dirinya tidak sedikitpun berniat menunda pekerjaan tersebut, penyebabnya, kata Ahyani, tertunda itu lantaran para pekerja memiliki kesibukan yang tidak bisa tinggalkan.
” Tanah dilokasi itu sangat alot sehingga harus ditunjang oleh alat berat, baru bisa dilaksankan kembali, hari ini juga para pekerja sudah mulai kembali beraktifitas karena panennya juga sudah rampung,” terang Ahyani . Senin (5/7/21).
Ahyani menjelaskan, dirinya berharap kepada dinas terkait untuk dapat memaklumi kegiatan yang tertunda, karena menurut Ahyani, pekerjaan tersebut sudah kembali dikerjakan.
” Saya berharap Dinas terkait memakulumi, karena saya tidak niat untuk menunda pekerjaan tersebut,” imbuhnya.
Discussion about this post