SERANG | MITRA BANTEN NEWS — Unit Reskrim Polsek Pamarayan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar sebuah konter handphone di Kampung Blokang, Desa Blokang, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang. Dua pelaku berhasil diringkus hanya dalam waktu tiga jam setelah laporan diterima polisi.
Kedua pelaku masing-masing berinisial AR (24), warga Desa Bantar Panjang, Kecamatan Cikeusal, dan RA (24), warga Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang. Mereka diduga membobol dinding ruko berbahan GRC untuk masuk ke dalam konter milik Sahad (40) dan mengambil sejumlah barang berharga.
Kapolsek Pamarayan, Yusuf Ependi, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menjelaskan, aksi pencurian terjadi pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
“Pelaku melakukan pencurian dengan cara membobol dinding konter yang terbuat dari bahan GRC,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh seorang saksi bernama Januar Tambunan, pemilik bengkel yang berada di samping lokasi kejadian. Saat hendak membuka bengkelnya sekitar pukul 08.00 WIB, saksi melihat dinding ruko dalam kondisi jebol.
Saksi kemudian menghubungi pemilik konter untuk memastikan kondisi toko. Setelah dilakukan pengecekan, korban mendapati sejumlah barang di dalam konter telah hilang.
Menyadari telah terjadi pencurian, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pamarayan sekitar pukul 13.00 WIB. Petugas yang menerima laporan segera menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi.
Dari hasil penyelidikan, termasuk analisis rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi, petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku.
Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Muhammad Arpah, tim langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya mengetahui keberadaan pelaku di wilayah Desa Panosogan, Kecamatan Cikeusal.
“Kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan sekitar pukul 16.00 WIB di tempat persembunyiannya,” kata Kapolsek.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Pamarayan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain serta barang bukti yang belum ditemukan.

























































































