CIKANDE | MITRA BANTEN NEWS – Polsek Cikande, Polres Serang, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus pencurian sepatu di PT Nikomas Gemilang. Saat ini, polisi tengah memburu MUANAH (34), yang diduga sebagai pelaku utama dalam aksi tersebut.
Kapolsek Cikande, AKP Tatang, menyampaikan bahwa berkas perkara terhadap tiga tersangka lainnya, yakni ES, TH, dan HS, telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Serang. Ketiganya bersama barang bukti telah dilimpahkan ke penuntut umum pada Selasa, 24 Februari 2026.
“Berkas perkara tiga tersangka sudah tahap II. Namun, pengejaran terhadap Muanah tetap menjadi prioritas kami,” ujar AKP Tatang.
Berdasarkan hasil penyidikan, Muanah berperan sebagai pihak yang mengambil barang dari dalam lini produksi. Ia diduga mengambil 15 pasang sepatu merek Adidas, terdiri dari 14 pasang model Adizero dan satu pasang model Superstar.
Selanjutnya, barang tersebut diserahkan kepada tersangka lain untuk disembunyikan dalam tas jinjing dan dibawa keluar area pabrik. Namun, aksi tersebut berhasil digagalkan oleh petugas keamanan PT Nikomas Gemilang.
Pihak keamanan kemudian menyerahkan seluruh barang bukti kepada penyidik. Akibat peristiwa ini, perusahaan mengalami kerugian materiil sebesar Rp37,5 juta.
AKP Tatang menegaskan bahwa peran Muanah sangat krusial dalam kasus ini karena menjadi pihak yang pertama mengambil barang dari lini produksi.
“Yang bersangkutan merupakan mata rantai awal. Kami akan terus melakukan pelacakan hingga DPO berhasil diamankan,” tegasnya.
Diketahui, Muanah merupakan warga Desa Binijaya, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang. Polisi mengimbau yang bersangkutan untuk segera menyerahkan diri. Masyarakat yang mengetahui keberadaannya juga diminta untuk melapor ke Polsek Cikande.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 488 juncto Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan penggelapan dalam jabatan dan/atau pencurian dengan pemberatan.
Polisi menegaskan, penanganan kasus ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan industri Kabupaten Serang.

























































































