SERANG, MBN – Perihal adanya ‘undangan peliputan terbatas’ yang dikeluarkan Bidang Humas Polda Banten untuk press conference Penindakan dan Pemusnahan Knalpot Bising/Brong di Wilayah Hukum Polda Banten menuai kontroversi dari berbagai pihak.
Menurut Angga ketua Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST) kepada media mengatakan, Bidang Humas Polda Banten seharusnya tidak menggunakan pola-pola classic dengan hanya mengundang media yang sudah punya nama besar, perhatikan juga media yang belum memiliki nama besar karena media yang belum memiliki nama besar bakal menjadi Boomerang bagi Polda Banten nantinya jika masih dilakukan pola seperti ini, kata Angga, pada Rabu (17/01/2024).
” Ini masukan untuk Bidang Humas Polda Banten, jangan pakai pola-pola diskriminatif terhadap para awak media, media yang belum memiliki label besar juga konsisten menaikkan berita pencitraan dari Polda Banten, justru media yang belum memiliki label besar yang nantinya akan menjadi seperti ” Semut Gatal,” ujar Angga.
Sementara Hendrawan Jurnalis Matacyber mengungkapkan kekecewaannya bahwa selama ini media Matacyber selalu mendukung publikasi Polda Banten.
“Setiap hari kami terima rilis dan selalu naik berita kegiatan Polda Banten, tapi kami kecewa kenapa bidang humas Polda harus mengeluarkan undangan terbatas tersebut, padahal selama ini kami tidak pernah meminta imbalan apapun dari Polda Banten, ternyata kehadiran kami ini tidak diperhitungkan,” ucapnya dengan nada kecewa.
Sementara Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto saat dimintai penjelasan terkait undangan tersebut, hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban.
(Red)