• Latest
Gambar Penggarap Sawah Di Angsana Mengalami Kerugian, Pasca 10 Preman Bayaran Melakukan Pengrusakan: APH Diminta Turun Tangan 1

Penggarap Sawah Di Angsana Mengalami Kerugian, Pasca 10 Preman Bayaran Melakukan Pengrusakan: APH Diminta Turun Tangan

1 Desember 2021 | 14:26 WIB
Gambar MUI Panimbang Tampik Tudingan Terima Kompensasi Dari THM YAYANG PUTRI 3

MUI Panimbang Tampik Tudingan Terima Kompensasi Dari THM YAYANG PUTRI

28 Mei 2022 | 19:44 WIB
Gambar Grand Opening Amor Karaoke Cikande Sukses dan Lancar Dilaksanakan 5

Grand Opening Amor Karaoke Cikande Sukses dan Lancar Dilaksanakan

28 Mei 2022 | 18:06 WIB
Gambar Jakson Beay Pimpin ISOWAKU Banten 7

Jakson Beay Pimpin ISOWAKU Banten

28 Mei 2022 | 17:28 WIB
Gambar Lapas Cikarang Gelar Apel Pengukuhan Pengurus Persatuan Olahraga Pengayoman 9

Lapas Cikarang Gelar Apel Pengukuhan Pengurus Persatuan Olahraga Pengayoman

27 Mei 2022 | 22:58 WIB
Gambar Komunikasi Penentu Elektabilitas Organisasi 11

Komunikasi Penentu Elektabilitas Organisasi

26 Mei 2022 | 22:54 WIB
Gambar Bangunan Liar Di Lahan Parkir Ex-terminal Cangkring Bakal Ditertibkan, Siapa Yang Berani? 13

Bangunan Liar Di Lahan Parkir Ex-terminal Cangkring Bakal Ditertibkan, Siapa Yang Berani?

26 Mei 2022 | 22:28 WIB
Gambar Buruh Unjuk Rasa, Kecewa Kinerja Wasnaker Provinsi Banten, FSB GARTEKS bersama Aliansi SPSB Kabupaten Serang 15

Buruh Unjuk Rasa, Kecewa Kinerja Wasnaker Provinsi Banten, FSB GARTEKS bersama Aliansi SPSB Kabupaten Serang

26 Mei 2022 | 11:50 WIB
Gambar Tiga Sektor Unggulan Curug Manis Pada Lomba Kelurahan Tingkat Kota Serang 17

Tiga Sektor Unggulan Curug Manis Pada Lomba Kelurahan Tingkat Kota Serang

25 Mei 2022 | 08:33 WIB
Gambar Destiguished Gentleman's Rider Gassbord di Tanah Jawara 19

Destiguished Gentleman’s Rider Gassbord di Tanah Jawara

25 Mei 2022 | 07:44 WIB
Gambar Bangunan Liar Di Lahan Parkir Milik Dishub Kota Serang Disoal 21

Bangunan Liar Di Lahan Parkir Milik Dishub Kota Serang Disoal

24 Mei 2022 | 20:30 WIB
Gambar Uji Petik Penilaian WBK, Tim Penilai Internal Inspektorat Jenderal Kunjungi Lapas Serang 23

Uji Petik Penilaian WBK, Tim Penilai Internal Inspektorat Jenderal Kunjungi Lapas Serang

24 Mei 2022 | 17:04 WIB
Gambar Petani Gembira Program P3A-TGAI Kembali Disalurkan 25

Petani Gembira Program P3A-TGAI Kembali Disalurkan

24 Mei 2022 | 08:09 WIB
Minggu, Mei 29, 2022
Mitra Banten News
  • Login
  • Berita Utama
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Giat Polisi
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Giat Polisi
  • Sosial
No Result
View All Result
Mitra Banten News
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Panduan Media Cyber
  • Contact
Home Berita Utama

Penggarap Sawah Di Angsana Mengalami Kerugian, Pasca 10 Preman Bayaran Melakukan Pengrusakan: APH Diminta Turun Tangan

Hadi Isron by Hadi Isron
Rabu, 1 Desember 2021 | 14:26 WIB
in Berita Utama
0
23
SHARES
89
VIEWS
Share on Whatsapp
  • Gambar Penggarap Sawah Di Angsana Mengalami Kerugian, Pasca 10 Preman Bayaran Melakukan Pengrusakan: APH Diminta Turun Tangan 27
Lokasi Objek/Lahan Sawah di Kampung Kramat RT 01/01 Desa Kramatmanik, Angsana yang kena pengrusakan oleh preman bayaran. (Dok/Hadi)

PANDEGLANG, (MBN)– Ke Empat warga penggarap lahan sawah seluas 1 Hektare yakni Karsan, Aridam, Tarim dan Ujang di Kampung Kramat RT 01 RW 01 desa Kramatmanik Kecamatan Angsana, mengaku mengelami kerugian secara moril dan materil, diakibatkan oleh sejumlah preman yang melakukan pengrusakan terhadap lahan garapannya. Sejumlah Preman itu mengklaim telah mendapatkan surat kuasa dari pemilik lahan sawah di lokasi itu untuk menguasainya.

Kejadian pengrusakan pada Rabu (1/12/21) dini hari, dengan cara mencabut tanaman padi yang baru ditanam, akibat itu, ke empat penggarap lahan itu ditaksir mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. Padahal sudah hampir sembilan tahun lamanya lahan tersebut digarap tanpa ada permasalahan sebelumnya.

Arsadi warga Kampung Cihideung Desa Angsana selaku pemilik lahan tersebut sebelum tanah tersebut dijual kepada ke tiga orang tersebut, dia mengaku telah membeli lahan sawah kepada Tarsam asal Kabupaten Lebak itu di tahun 2006 lalu, seluas Satu Hektare lebih. Prosesnya, Arsadi belum membayar secara lunas kepada Arsan, katanya, sambung Arsadi, pemilik lahan itu tidak kunjung ada kabar.

Baca juga:   Dalam Waktu Dekat Ini, Tim Itjen Kemensos RI Akan Turun Kelapangan Telusuri Dugaan Kecurangan Pada Penyaluran BPNT di Pandeglang
  • Gambar Penggarap Sawah Di Angsana Mengalami Kerugian, Pasca 10 Preman Bayaran Melakukan Pengrusakan: APH Diminta Turun Tangan 29
Surat berita acara musyawarah di Kecamatan Angsana pada tahun 2017 terkait objek sawah yang kini dirusak oleh oknum preman bayaran itu.

“Saya membeli lahan itu kepada Tarsan seluas 1 Hektare lebih, cuma pada saat itu betul bahwa saya belum melunasi sisanya kurang lebih sekitar 4 juta rupiah, kemudian Tarsan datang kembali ke saya. Namun kedatangannya ingin mengambil seluruh lahan tersebut, dan akhirnya dimusyawarahkan permasalahan tersebut di Kantor Kecamatan Angsana pada tahun 2017 lalu, dan ada kesimpulan bahwa sebagian lahan tersebut statusnya milik Tarsan, tapi kenapa pengrusakan dilakukan seluruh lahan,” ungkap Arsadi memiliki nama panggilan Aridam itu menuturkan.

Arsadi juga menyangkan cara premanisme yang dilakukan oleh 10 orang tim dari kuasa Tarsam Cs itu yang mengaku telah mendapatkan surat kuasa untuk menguasai lahan garapannya. Mestinya kata Arsadi, cara pengrusakan itu tidak harus dilakukan, apalagi ini negara hukum.

” Soal sengeketa tanah bisa diselesaikan dengan jalur hukum, bukan dengan cara membayar preman untuk mengrusak lahan kami, jelas kami sangat dirugikan, kenapa tidak menggunakan jalur hukum aja, biar jelas duduk permasalahannya,” ketus Arsadi.

Baca juga:   Pandemi Covid-19 Tak Kunjung Usai, KKPMP Cikeusik Rutin Bagikan Sembako Untuk Lansia

Arsadi dan ke-tiga penggarap sawah itu berencana akan melaporkan pengrusakan yang dilakukan oleh sejumlah preman kepada pihaknya, dia juga mengharapkan pihaknya mendapatkan perlindungan hukum dari penegak hukum wilayah Polres Pandeglang, Polda Banten.

” Kami ingin mendapatkan perlindungan hukum dari APH serta turun tangan, dan kami berharap pelaku pengrusakan terhadap kami diproses secara hukum sesuai undang-undang yang berlaku di NKRI ini, lahan boleh sengketa pengrusakan tidak mesti dilakukan,” tegas Arsadi.

Arsadi juga menyebutkan bahwa dari ke Tiga penggarap, salah satunya telah memiliki bukti kepemilikan lahan yakni Akta Jual Beli (AJB) yang dikeluarkan oleh pemerintahan setempat, kalau seandainya lahan itu dianggap bermasalah sebelumnya tidak mungkin pemerintahan mengeluarkan surat tersebut.

” Saya yakin pemerintahan setempat juga pasti telah menganalisa terkait lahan tersebut, bahkan pihak pemerintah setempat mengeluarkan AJB di tahun 2018, artinya, tidak harus dirusak juga benih padinya, kasian, kan ada jalurnya,” tambah dia lagi.

Baca juga:   Dituding Mengatai LSM Meresahkan, Bahrul Ulum Bilang Begini:

Sarniti keluarga Karsan yang mengaku telah memiliki legalitas kepemilikan lahan yang dikeluarkan oleh pemerintahan setempat, dia mengatakan tidak terima atas perilaku preman melakukan pengrusakan dilahan garapannya. ” Saya tidak terima, lahan anak saya dirusak, padahal lahan itu sudah dibeli, bahkan Kades dan Camat juga tahu itu,” ucapnya dengan nada penuh harap adanya pertolongan dari aparat penegak hukum.

Sementara dari 10 Preman yang diduga melakukan pengrusakan pada lahan di lokasi itu saat dikonfirmasi awak media, Idris mengaku telah memiliki bukti bahwa lahan tersebut merupakan kepemilikan yang memberikan kuasa terhadap pihaknya.

” Saya menerima kuasa dari pemilik lahan untuk menguasai lahan ini, saya punya buktinya nanti kita buka bukti itu,” ujar Idris singkat.

Tags: Polda Banten
SendShare16Tweet3Share

Berita terkait

Gambar Buruh Unjuk Rasa, Kecewa Kinerja Wasnaker Provinsi Banten, FSB GARTEKS bersama Aliansi SPSB Kabupaten Serang 31
Berita Utama

Buruh Unjuk Rasa, Kecewa Kinerja Wasnaker Provinsi Banten, FSB GARTEKS bersama Aliansi SPSB Kabupaten Serang

26 Mei 2022 | 11:50 WIB
18
Gambar Temu Kangen Halal Bihalal Seluruh Alumni Ponpes Rauhotul Qur'n 33
Berita Utama

Temu Kangen Halal Bihalal Seluruh Alumni Ponpes Rauhotul Qur’n

23 Mei 2022 | 20:50 WIB
116
Gambar Penanganan 2 Oknum Hakim di PN Rangkasbitung yang Terjerat Narkoba Dianggap Berbeda 35
Berita Utama

Penanganan 2 Oknum Hakim di PN Rangkasbitung yang Terjerat Narkoba Dianggap Berbeda

23 Mei 2022 | 18:35 WIB
22
Gambar Isak Newton : Deni Hermawan Pantas Duduki Jabatan Plt Sekda Banten 37
Berita Utama

Isak Newton : Deni Hermawan Pantas Duduki Jabatan Plt Sekda Banten

13 Mei 2022 | 14:29 WIB
24
Next Post
Gambar Penguatan Peran Perempuan dalam Bangun Ekosistem yang Bersahabat Inklusif 39

Penguatan Peran Perempuan dalam Bangun Ekosistem yang Bersahabat Inklusif

Gambar Parah, Ternyata Bendahara BUMDes Bersama di Panimbang Tak Dilibatkan 41

Parah, Ternyata Bendahara BUMDes Bersama di Panimbang Tak Dilibatkan

Gambar 100 Warga Desa Sawarna Timur, Ikuti Vaksinasi Team Drive Thru Polsek Bayah Polres Lebak 43

100 Warga Desa Sawarna Timur, Ikuti Vaksinasi Team Drive Thru Polsek Bayah Polres Lebak

Gambar PT Cemindo Gemilang Bangun Jalan Cibayawak, Warga Apresiasi Komitmen PT Cemindo Gemilang 45

PT Cemindo Gemilang Bangun Jalan Cibayawak, Warga Apresiasi Komitmen PT Cemindo Gemilang

Discussion about this post

Berita Terbaru

Gambar MUI Panimbang Tampik Tudingan Terima Kompensasi Dari THM YAYANG PUTRI 47

MUI Panimbang Tampik Tudingan Terima Kompensasi Dari THM YAYANG PUTRI

28 Mei 2022 | 19:44 WIB
Gambar Grand Opening Amor Karaoke Cikande Sukses dan Lancar Dilaksanakan 49

Grand Opening Amor Karaoke Cikande Sukses dan Lancar Dilaksanakan

28 Mei 2022 | 18:06 WIB
Gambar Jakson Beay Pimpin ISOWAKU Banten 51

Jakson Beay Pimpin ISOWAKU Banten

28 Mei 2022 | 17:28 WIB
Gambar Lapas Cikarang Gelar Apel Pengukuhan Pengurus Persatuan Olahraga Pengayoman 53

Lapas Cikarang Gelar Apel Pengukuhan Pengurus Persatuan Olahraga Pengayoman

27 Mei 2022 | 22:58 WIB
Gambar Komunikasi Penentu Elektabilitas Organisasi 55

Komunikasi Penentu Elektabilitas Organisasi

26 Mei 2022 | 22:54 WIB
Gambar Bangunan Liar Di Lahan Parkir Ex-terminal Cangkring Bakal Ditertibkan, Siapa Yang Berani? 57

Bangunan Liar Di Lahan Parkir Ex-terminal Cangkring Bakal Ditertibkan, Siapa Yang Berani?

26 Mei 2022 | 22:28 WIB
  • Redaksi
  • Panduan Media Cyber
  • Contact

© 2021 www.mitrabantennews.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Giat Polisi
  • Sosial

© 2021 www.mitrabantennews.com

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In