SERANG | MITRA BANTEN NEWS – Aris Munandar (34), warga Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, nyaris kehilangan nyawa setelah menjadi korban penganiayaan berat menggunakan tabung gas LPG 3 kilogram. Korban mengalami luka serius di bagian kepala setelah dipukul berulang kali oleh pelaku hingga terkapar bersimbah darah.
Beruntung, korban berhasil diselamatkan setelah mendapatkan penanganan medis di rumah sakit. Sementara pelaku bernama Jaenudin sempat melarikan diri usai melakukan aksi brutal tersebut.
Setelah buron selama kurang lebih dua pekan, Jaenudin akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas Unit Reskrim Polsek Pamarayan di tempat persembunyiannya di Desa Citereup, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, pada Rabu (11/3/2026).
Kapolsek Pamarayan AKP Yusuf Ependi didampingi Kanit Reskrim Iptu Arpah menjelaskan, peristiwa penganiayaan berat itu terjadi pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 16.40 WIB di rumah pelaku yang berada di Kampung Pakusaji, Desa Pringwulung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.
Menurut Kapolsek, saat kejadian korban datang ke rumah pelaku untuk mengantarkan pesanan sebanyak 20 tabung gas LPG 3 kilogram.
“Korban mengantarkan pesanan gas LPG sebanyak 20 tabung ke rumah pelaku,” kata AKP Yusuf Ependi, Kamis (12/3/2026).
Namun setelah tabung gas diantar, pelaku tidak langsung melakukan pembayaran atas pesanan tersebut yang nilainya sekitar Rp400 ribu. Korban kemudian menunggu pembayaran di teras rumah pelaku.
“Saat korban sedang duduk menunggu pembayaran, pelaku tiba-tiba datang dari belakang dan langsung memukul korban menggunakan tabung gas LPG,” jelasnya.
Pelaku memukul korban berulang kali hingga korban terjatuh. Meski sempat berusaha bangkit, korban kembali dipukul hingga tidak berdaya.
“Pelaku bahkan menutup kepala korban dengan karung, lalu kembali memukul menggunakan tabung gas LPG 3 kilogram warna hijau,” ungkap Kapolsek.
Setelah melakukan penganiayaan, pelaku melarikan diri dan meninggalkan korban dalam kondisi luka serius di bagian kepala. Polisi yang menerima laporan kejadian tersebut kemudian melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.
“Pelaku sempat kabur dan bersembunyi di wilayah Kabupaten Pandeglang sebelum akhirnya berhasil kami amankan,” kata Yusuf Ependi.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Pamarayan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami motif penganiayaan tersebut.
“Motifnya masih kami dalami, namun sementara diduga karena pelaku merasa kesal kepada korban,” tutupnya.

























































































