• Latest
Gambar Penerangan Kejati Banten Undang Para Awak Media, Advokat Ujang Kosasih: Ini Bukti Tersangka MNW Punya Kuasa Hukum 1

Penerangan Kejati Banten Undang Para Awak Media, Advokat Ujang Kosasih: Ini Bukti Tersangka MNW Punya Kuasa Hukum

24 Desember 2021 | 16:44 WIB
Gambar Tiga Sektor Unggulan Curug Manis Pada Lomba Kelurahan Tingkat Kota Serang 3

Tiga Sektor Unggulan Curug Manis Pada Lomba Kelurahan Tingkat Kota Serang

25 Mei 2022 | 08:33 WIB
Gambar Destiguished Gentleman's Rider Gassbord di Tanah Jawara 5

Destiguished Gentleman’s Rider Gassbord di Tanah Jawara

25 Mei 2022 | 07:44 WIB
Gambar Bangunan Liar Di Lahan Parkir Milik Dishub Kota Serang Disoal 7

Bangunan Liar Di Lahan Parkir Milik Dishub Kota Serang Disoal

24 Mei 2022 | 20:30 WIB
Gambar Uji Petik Penilaian WBK, Tim Penilai Internal Inspektorat Jenderal Kunjungi Lapas Serang 9

Uji Petik Penilaian WBK, Tim Penilai Internal Inspektorat Jenderal Kunjungi Lapas Serang

24 Mei 2022 | 17:04 WIB
Gambar Petani Gembira Program P3A-TGAI Kembali Disalurkan 11

Petani Gembira Program P3A-TGAI Kembali Disalurkan

24 Mei 2022 | 08:09 WIB
Gambar LKPPQ Ar-rahmah Kembali Akan Gelar Seminar Nasional Pendidikan Al-Qur'an 13

LKPPQ Ar-rahmah Kembali Akan Gelar Seminar Nasional Pendidikan Al-Qur’an

24 Mei 2022 | 07:07 WIB
Gambar RT 04 Rw 18 Duta Mekar Arsri Cileungsi Kidul Menggelar Halal Bihalal Bersama Warga 15

RT 04 Rw 18 Duta Mekar Arsri Cileungsi Kidul Menggelar Halal Bihalal Bersama Warga

24 Mei 2022 | 07:01 WIB
Gambar Cari Tips Raih WBK/WBBM, Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumsel Lakukan Studi Tiru ke Lapas Cikarang 17

Cari Tips Raih WBK/WBBM, Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumsel Lakukan Studi Tiru ke Lapas Cikarang

23 Mei 2022 | 21:21 WIB
Gambar Temu Kangen Halal Bihalal Seluruh Alumni Ponpes Rauhotul Qur'n 19

Temu Kangen Halal Bihalal Seluruh Alumni Ponpes Rauhotul Qur’n

23 Mei 2022 | 20:50 WIB
Gambar Wisnu Eko Prihartono: Kegiatan ini Memperingati Hari Buruh atau May Day pada Awal Mei Lalu 21

Wisnu Eko Prihartono: Kegiatan ini Memperingati Hari Buruh atau May Day pada Awal Mei Lalu

23 Mei 2022 | 20:28 WIB
Gambar Penanganan 2 Oknum Hakim di PN Rangkasbitung yang Terjerat Narkoba Dianggap Berbeda 23

Penanganan 2 Oknum Hakim di PN Rangkasbitung yang Terjerat Narkoba Dianggap Berbeda

23 Mei 2022 | 18:35 WIB
Gambar Kerenn! Siswa MAN 1 Kota Serang Mendapat Predikat Zetizen Icon PHILANTHROPY 2022 25

Kerenn! Siswa MAN 1 Kota Serang Mendapat Predikat Zetizen Icon PHILANTHROPY 2022

23 Mei 2022 | 18:14 WIB
Kamis, Mei 26, 2022
Mitra Banten News
  • Login
  • Berita Utama
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Giat Polisi
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Giat Polisi
  • Sosial
No Result
View All Result
Mitra Banten News
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Panduan Media Cyber
  • Contact
Home News

Penerangan Kejati Banten Undang Para Awak Media, Advokat Ujang Kosasih: Ini Bukti Tersangka MNW Punya Kuasa Hukum

Mitrabantennews by Mitrabantennews
Jumat, 24 Desember 2021 | 16:44 WIB
in News
0
15
VIEWS
Share on Whatsapp
Gambar Penerangan Kejati Banten Undang Para Awak Media, Advokat Ujang Kosasih: Ini Bukti Tersangka MNW Punya Kuasa Hukum 27
Penerangan Kejati Banten Undang Para Awak Media, Advokat Ujang Kosasih: Ini Bukti Tersangka MNW Punya Kuasa Hukum 29

LEBAK, (MBN) – Kejati Banten mengundang beberapa awak media / wartawan yang memberitakan kasus dugaan rekayasa hukum yang dialami tersangka MNW, kasus perdata dipaksakan jadi pidana yang dilakukan oleh Polres Pandeglang Polda Banten dan Kejaksaan Negeri Pandeglang.

Pada hari Kamis 23 Desember 2021 sekitar pukul 17:00 WIB, Kejati Banten menerangkan kepada wartawan terkait kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri Pandeglang, bahwa terdakwa MNW sudah disidangkan dua kali yakni hari Senin tanggal 20 Desember 2021 dan hari Rabu tanggal 22 Desember 2021.

Pada kesempatan tersebut, Penerangan Hukum Kejati Banten menjelaskan bahwa tersangka MNW menyatakan tidak memakai kuasa hukum, dan ketika tersangka MNW ditanya bersedia disidangkan kata tersangka MNW menjawab bersedia.

Penerangan Hukum Kejati Banten juga menyampaikan bahwa kasus seperti yang dialami tersangka MNW tidak perlu pakai kuasa hukum yang diucapkan Assisten Intelijen Kejati Banten Adhy D, didampingi Kasi Penkum Kejati Banten Ivan Hebron.

Baca juga:   Ombudsman Banten Berharap Kejadian Anggota Polri Banting Mahasiswa Tak Terulang Lagi

Menurut, Kuasa Hukum tersangka MNW Advokat Ujang Kosasih, S.H., hal yang disampaikan Penerangan Hukum Kejati Banten tersebut diatas, diduga Kejati Banten terlihat seolah olah menepis pemberitaan di beberapa media selama ini.

Ditambahkan lagi salah satu kuasa hukum tersangka MNW Advokat Luqmanul hakim S.H, M.H., membantah pernyataan Kejati Banten. Menurutnya kuasa hukum tersangka MNW, pada hari Rabu tanggal 8 Desember 2021 suami dan kakak kandung tersangka MNW buka kuasa untuk dan atas nama kepentingan hukum tersangka MNW. Lalu, pada hari Kamis tanggal 9 Desember 2021 tim kuasa hukum berkunjung ke Kejaksaan Negeri Pandeglang untuk koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum tujuannya adalah mengajukan surat permohonan penangguhan dan minta izin menemui tersangka MNW di Rutan Pandeglang, namun kuasa hukum tersangka MNW Ujang Kosasih tidak diperbolehkan membawa tas yang isinya adalah berkas berkas pengajuan penangguhan dan surat kuasa tersangka MNW. Selain itu juga dilarang membawa handphone.

Baca juga:   PT. Suda Miskin Gelar Konsultasi Publik Rencana Pasca Tambang Dengan Pemangku Kepentingan di Swarna In

Spontan Ujang Kosasih bertanya kenapa dia tidak boleh membawa tas, kan di dalam tas isinya cuma berkas berkas, keamanan Kejari Pandeglang menjawab pokoknya tidak boleh pak, ini sudah aturan disini Kejari Pandeglang.

Kemudian Ujang Kosasih pulang dengan sangat kecewa, kemudian Ujang Kosasih di telepon suami tersangka MNW sebelum disidangkan, tersangka MNW dihubungi via video call dari Rutan Pandeglang, dan kami para kuasa hukum dikenalkan oleh suaminya kepada tersangka MNW melalui telepon video call, dan tersangka MNW mengerti bahwa nanti dipersidangan akan didampingi penasehat hukum, bukti bukti bisa dilihat di CCTV Rutan Pandeglang terkait telepon video call antara kuasa hukum dan tersangka MNW.

Hal tersebut diatas dijelaskan oleh tim kuasa hukum untuk membantah pernyataan dari Penerangan Kejati Banten, bahkan kuasa hukum masih menyayangkan sikap Kejati Banten cenderung kepada pembelaan terhadap Kejaksaan Negeri Pandeglang.

Baca juga:   KSB Angsana Bangun 4 RTLH di Kecamatan Angsana Di Donaturi Oleh CV Meilia Rizqi

Menurut tim kuasa hukum tersangka MNW, “Tak apalah itu hak Kejati Banten membela institusinya,” ucap Advokat Ujang Kosasih, S.H.

Senada yang disampaikan salah satu kuasa hukum tersangka MNW Advokat Luqmanul Hakim S.H, M.H., dia sendiri yang datang ke Rutan Pandeglang pada hari Selasa tanggal 21 Desember 2021 untuk minta tanda tangan kuasa tersangka MNW, kok dibilang tidak ada kuasa hukum, ini pasti terdakwa ditekan tekan untuk tidak mengakui kuasa hukumnya sendiri.

“Diduga Kejati Banten gerah dengan gencarnya pemberitaan di media. Itu semua kami sampaikan sebagai pandangan hukum kami selaku kuasa hukum suami dan kuasa hukum tersangka MNW,” ujar Lukmanul Hakim. (Goes/US)

Tags: Kejati BantenPolda Banten
SendShare1Tweet1Share

Berita terkait

Gambar Destiguished Gentleman's Rider Gassbord di Tanah Jawara 30
News

Destiguished Gentleman’s Rider Gassbord di Tanah Jawara

25 Mei 2022 | 07:44 WIB
34
Gambar Bangunan Liar Di Lahan Parkir Milik Dishub Kota Serang Disoal 32
News

Bangunan Liar Di Lahan Parkir Milik Dishub Kota Serang Disoal

24 Mei 2022 | 20:30 WIB
237
Gambar Petani Gembira Program P3A-TGAI Kembali Disalurkan 34
News

Petani Gembira Program P3A-TGAI Kembali Disalurkan

24 Mei 2022 | 08:09 WIB
630
Gambar Wisnu Eko Prihartono: Kegiatan ini Memperingati Hari Buruh atau May Day pada Awal Mei Lalu 36
News

Wisnu Eko Prihartono: Kegiatan ini Memperingati Hari Buruh atau May Day pada Awal Mei Lalu

23 Mei 2022 | 20:28 WIB
308
Next Post
Gambar Jelang Nataru, Kalapas Cilegon Gencar Lakukan Audensi dan Koordinasi 38

Jelang Nataru, Kalapas Cilegon Gencar Lakukan Audensi dan Koordinasi

Gambar Ucapan Tahun Baru 2022 40

Ucapan Tahun Baru 2022

Gambar Konsisten Tetapkan Upah 2022, Gubernur Banten Dapat Dukungan Dari Presiden & Menteri Investasi 42

Konsisten Tetapkan Upah 2022, Gubernur Banten Dapat Dukungan Dari Presiden & Menteri Investasi

Gambar Napi di Lapas Cilegon dapat Remisi di Hari Natal 2021 44

Napi di Lapas Cilegon dapat Remisi di Hari Natal 2021

Discussion about this post

Berita Terbaru

Gambar Tiga Sektor Unggulan Curug Manis Pada Lomba Kelurahan Tingkat Kota Serang 46

Tiga Sektor Unggulan Curug Manis Pada Lomba Kelurahan Tingkat Kota Serang

25 Mei 2022 | 08:33 WIB
Gambar Destiguished Gentleman's Rider Gassbord di Tanah Jawara 48

Destiguished Gentleman’s Rider Gassbord di Tanah Jawara

25 Mei 2022 | 07:44 WIB
Gambar Bangunan Liar Di Lahan Parkir Milik Dishub Kota Serang Disoal 50

Bangunan Liar Di Lahan Parkir Milik Dishub Kota Serang Disoal

24 Mei 2022 | 20:30 WIB
Gambar Uji Petik Penilaian WBK, Tim Penilai Internal Inspektorat Jenderal Kunjungi Lapas Serang 52

Uji Petik Penilaian WBK, Tim Penilai Internal Inspektorat Jenderal Kunjungi Lapas Serang

24 Mei 2022 | 17:04 WIB
Gambar Petani Gembira Program P3A-TGAI Kembali Disalurkan 54

Petani Gembira Program P3A-TGAI Kembali Disalurkan

24 Mei 2022 | 08:09 WIB
Gambar LKPPQ Ar-rahmah Kembali Akan Gelar Seminar Nasional Pendidikan Al-Qur'an 56

LKPPQ Ar-rahmah Kembali Akan Gelar Seminar Nasional Pendidikan Al-Qur’an

24 Mei 2022 | 07:07 WIB
  • Redaksi
  • Panduan Media Cyber
  • Contact

© 2021 www.mitrabantennews.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Giat Polisi
  • Sosial

© 2021 www.mitrabantennews.com

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In