aspirasi
  • Berita Utama
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Giat Polisi
  • Sosial
  • Polresta Tangerang Gelar “Yuk Ngopi Wae” Bersama Awak Media serta Komunitas Otomotif dan Pendekar Pencak Silat
Menu
  • Berita Utama
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Giat Polisi
  • Sosial
  • Polresta Tangerang Gelar “Yuk Ngopi Wae” Bersama Awak Media serta Komunitas Otomotif dan Pendekar Pencak Silat
Beranda Berita Utama

Penanganan 2 Oknum Hakim di PN Rangkasbitung yang Terjerat Narkoba Dianggap Berbeda

oleh Mitrabantennews
Senin, 23 Mei 2022 | 18:35 WIB
di Berita Utama
0
28
dilihat
Share on Whatsapp
Gambar Penanganan 2 Oknum Hakim di PN Rangkasbitung yang Terjerat Narkoba Dianggap Berbeda 1
FOTO : Aryo Megantoro

KOTA SERANG, (MBN) – Press release Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) terkait hasil penanganan dan pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukum Banten, yang menjerat 2 oknum hakim, belum menampilkan para tersangkanya dan pihak PN Rangkasbitung pun terkesan tertutup pada awak media. Hal ini menimbulkan kesan seolah penanganannya berbeda dibanding kasus lainnya yang menimpa artis dan masyarakat biasa.

” Sebelumnya saya ucapkan selamat kepada BNNP Banten atas kerja keras dan keseriusannya dalam pemberantasan peredaran narkoba di Banten, tapi kenapa kalo yang tertangkapnya artis atau rakyat biasa pasti langsung rame dan langsung diekpose mulai dari proses penangkapanya. Seperti yang sering kita liat bersama di berita-berita televisi. Ketika press release pun biasanya langsung ditampilkan ke publik para tersangkanya lengkap dengan seragam tahanan dan dipakaikan borgol tangannya, jangan sampai timbul anggapan penanganannya berbeda,” ungkap salahseorang penggiat gerakan anti narkoba di Banten, Aryo Megantoro, pada awakmedia ini, Senin (23/5/2022).

Baca juga:   Diduga Korupsi Mantan Kades Dikecamatan Keragilan Ditahan Kejaksaan Negeri Serang

Mirisnya, lanjut dia, pihak PN Rangkasbitung , tempat keduanya berdinas seolah tertutup kepada awak media, sepatutnya secara moral menyampaikan keprihatinan dan langkah apa saja yang akan dilaksanakan terkait hal ini.

” Kami saja merasa miris, karena hakim adalah jabatan yang sudah pasti paham hukum dan menjadi panutan. Harus bisa menjaga marwah jabatan dan institusinya, bayangkan kalau seorang hakim memimpin sidang setelah memakai barang haram tersebut, bagaimana hasil vonisnya, apalagi ada keterangan dari Kepala BNNP Banten bahwa oknum hakim ini memakai sabu tersebut di tempat kerjanya, ” ujar pria yang akrab disapa Omega ini.

Oleh karena itu, lanjut dia, penanganan kasus yang menyedot perhatian masyarakat ini harus dikawal agar semua proses dan sanksi hukumnya sesuai dengan aturan yang ada, jangan sampai hukum tajam ke bawah tapi tumpul keatas sehingga pemberantasan peredaran narkoba tidak bisa efektif.

Sebelumnya, Kepala BNNP Banten, Brigjen Pol. Hendri Marpaung, menerangkan bahwa, penangkapan 2 oknum hakim dan 1 ASN yang bertugas di PN Rangkasbitung tersebut berdasarkan Info dari masyarakat mengenai adanya pengiriman Narkotika melalui jasa pengiriman barang (ekpedisi) maka tim pemberantasan BNNP Banten bersama dengan Bea Cukai Kanwil Banten melakukan penyelidikan dan pendalama informasi.

Baca juga:   Dalam Waktu Dekat Ini, Tim Itjen Kemensos RI Akan Turun Kelapangan Telusuri Dugaan Kecurangan Pada Penyaluran BPNT di Pandeglang

” Kemudian pada hari selasa, (17-5-2022), sekitar pukul 10.00 WIB dengan di pimpin langsung saya sendiri (Kepala BNNP Banten) bersama Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap RASS di kantor agen TIKI, jln. Ir. Juanda No 60, Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak – Banten. Pada saat tersangka RAAS mengambil paket Narkotika. Berdasarkan hasil interogasi terhadap RAAS kemudian Tim melakukan pengembangan ke Kantor pengadilan Negeri Rangkasbitung dan mengamankan YR,” sebut Hendri Marpaung
Pada saat Tim membawa YR untuk menggeledah ruang kerjanya, jelas dia, Tim berhasil mengamankan DA yang merupakan rekan kerja YR yang juga ikut menggunakan Narkotika bersama YR. Tim juga berhasil menemukan Barang Bukti lainnya berupa 1 (satu) buah alat hisap Shabu atau bong, 2 (dua) buah pipet, dan 2 (dua) buah korek gas dari tas DA.

Baca juga:   Diduga Lalai, Plh. Sekda Pandeglang Ikut Terseret Dalam Dugaan Korupsi Bumdes

“Setelah selesai melakukan penggeledahan, barang bukti shabu yang berhasil diamankan sebanyak kurang lebih 20,634 gr (Dua Puluh Koma Enam Tiga Gram). Berdasarkan hasil test urine semuanya positif dan hari ini sudah kita tetapkan tersangka. Para tersangka masih menjalani pemeriksaan, berdasarkan pengakuan mereka memakai sabu di kantor dan dibeberapa tempat,” bebernya.

Terpisah, Pihak PN Rangkasbitung, melalui humasnya, Mohamad Zakiuddin SH, menyatakan lewat chat WA pribadinya bahwa menyangkut lembaga kami ( PN Rangkasbitung) tidak bisa berkomentar karena semua sudah dilaporkan secara berjenjang kepada pimpinan.
” Silahkan untuk langsung menghubungi biro humas MA di Jakarta. Karena saat ini sudah diproses maka kami serahkan kepada BNNP untuk segala proses hukumnya dan kami tidak melakukan intervensi,” tandas Zaki.

Tags: ASNBriKabupatenKecamatanLebakMBNPelajar
KirimBagi1Tweet1Bagi

Berita terkait

Gambar PWI Kota Serang Gelar Raker Tahun 2023 di Bandung 3
Berita Utama

PWI Kota Serang Gelar Raker Tahun 2023 di Bandung

19 Maret 2023 | 16:34 WIB
2
Gambar Proyek Jalan Lingkungan di Desa Mekar Wangi Kadesnya Diduga Tak Paham Aturan 5
Berita Utama

Proyek Jalan Lingkungan di Desa Mekar Wangi Kadesnya Diduga Tak Paham Aturan

18 Maret 2023 | 23:55 WIB
1k
Gambar Pemusnahan 1.557 Botol Miras di Kota Cilegon, Upaya Satpol PP dalam Menekan Peredaran Miras Ilegal 7
Berita Utama

Pemusnahan 1.557 Botol Miras di Kota Cilegon, Upaya Satpol PP dalam Menekan Peredaran Miras Ilegal

17 Maret 2023 | 21:03 WIB
0
Gambar Pertama Kali, Sohibul Muslimin Jalin UKK Bareng PWI Banten 9
Berita Utama

Pertama Kali, Sohibul Muslimin Jalin UKK Bareng PWI Banten

17 Maret 2023 | 11:22 WIB
1k
Selanjutnya
Gambar Wisnu Eko Prihartono: Kegiatan ini Memperingati Hari Buruh atau May Day pada Awal Mei Lalu 11

Wisnu Eko Prihartono: Kegiatan ini Memperingati Hari Buruh atau May Day pada Awal Mei Lalu

Gambar Temu Kangen Halal Bihalal Seluruh Alumni Ponpes Rauhotul Qur'n 13

Temu Kangen Halal Bihalal Seluruh Alumni Ponpes Rauhotul Qur'n

Gambar Cari Tips Raih WBK/WBBM, Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumsel Lakukan Studi Tiru ke Lapas Cikarang 15

Cari Tips Raih WBK/WBBM, Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumsel Lakukan Studi Tiru ke Lapas Cikarang

Gambar RT 04 Rw 18 Duta Mekar Arsri Cileungsi Kidul Menggelar Halal Bihalal Bersama Warga 17

RT 04 Rw 18 Duta Mekar Arsri Cileungsi Kidul Menggelar Halal Bihalal Bersama Warga

Komentar post

Berita Terbaru

Gambar Zona Madina Hadirkan Pasar Berkah Ramadan Hingga Mini Zoo Alternatif Ngabuburit 19

Zona Madina Hadirkan Pasar Berkah Ramadan Hingga Mini Zoo Alternatif Ngabuburit

31 Maret 2023 | 08:59 WIB
Gambar Ketua Umum DPP PARFI Soultan Saladin Ingatkan Artis Gaya Hidup Borjuis 21

Ketua Umum DPP PARFI Soultan Saladin Ingatkan Artis Gaya Hidup Borjuis

31 Maret 2023 | 08:57 WIB
Gambar Jovi Amore : Jatuh Cinta Dengan Tembang Sesal Ciptaan Musisi Joko Santoso 23

Jovi Amore : Jatuh Cinta Dengan Tembang Sesal Ciptaan Musisi Joko Santoso

31 Maret 2023 | 08:53 WIB
Gambar FFWI Tahun 2023 Mulai Berikan Insentif Uang Kepada Para Pemenang 25

FFWI Tahun 2023 Mulai Berikan Insentif Uang Kepada Para Pemenang

31 Maret 2023 | 08:48 WIB
Gambar Cegah Inflasi dalam Sektor Transportasi, Walikota Serang Lakukan Sidak Penempelan Stiker Tarif Angkot 27

Cegah Inflasi dalam Sektor Transportasi, Walikota Serang Lakukan Sidak Penempelan Stiker Tarif Angkot

30 Maret 2023 | 21:37 WIB
Gambar Perhelatan Piala Dunia U-20 Batal, ASOPI : Ganjar Tampar dan Permalukan Jokowi di Pentas International 29

Perhelatan Piala Dunia U-20 Batal, ASOPI : Ganjar Tampar dan Permalukan Jokowi di Pentas International

30 Maret 2023 | 20:28 WIB

Oleh PT. Mitra Banten News Sekretariat: Jl. Raya Mandalawangi Desa Panyaungan Jaya Kec. Ciomas Kab. Serang Banten

Email: [email protected] Phone: 081770098886

Redaksi | Pedoman Media Cyber | Contact