SERANG | MITRA BANTEN NEWS – Pemerintah Kabupaten Serang menargetkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah mengantongi sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS) pada tahun 2026.
Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, mengatakan sertifikasi tersebut menjadi syarat wajib agar dapur MBG dapat terus beroperasi. Tanpa sertifikat, SPPG berpotensi dikenai sanksi hingga penutupan.
“Targetnya tahun 2026 seluruh SPPG sudah bersertifikat. Jika tidak, bisa di-suspend bahkan ditutup permanen,” ujar Najib usai menghadiri rapat koordinasi dan evaluasi bersama Badan Gizi Nasional (BGN) di Serang, Rabu (22/4/2026).
Dalam rapat tersebut, Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Dadang Hendrayudha, menyampaikan tiga poin utama. Pertama, memastikan pelaksanaan MBG sesuai standar operasional prosedur (SOP). Kedua, melakukan validasi penerima manfaat agar penyaluran tepat sasaran. Ketiga, percepatan sertifikasi SPPG, termasuk kepemilikan SLHS.
Najib menjelaskan, penerima manfaat MBG mencakup peserta didik formal dan nonformal, balita, ibu hamil, serta ibu menyusui. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dalam proses validasi data tersebut.
Di Kabupaten Serang sendiri, saat ini terdapat lebih dari 200 SPPG, dengan tambahan 30 hingga 40 dapur yang sedang dalam tahap persiapan dan survei kelayakan. Namun, enam SPPG diketahui sempat dihentikan operasionalnya karena belum memenuhi standar, terutama terkait sertifikasi SLHS.
“Empat sudah kami kunjungi dan sedang dalam perbaikan. Dua lainnya akan segera ditinjau, salah satunya di wilayah Jawilan,” kata Najib.
Ia menegaskan, program MBG tidak sekadar menyediakan makanan, tetapi memastikan asupan gizi yang memenuhi standar kalori dan protein. Oleh karena itu, setiap dapur diwajibkan melibatkan tenaga ahli gizi dalam penyusunan menu.
“Yang ditekankan bukan hanya kenyang, tapi nilai gizinya harus sesuai standar BGN,” ujarnya.
Sementara itu, Deputi BGN Dadang Hendrayudha meminta pemerintah daerah di Banten memperketat pengawasan program MBG. Ia menegaskan bahwa seluruh pihak, mulai dari kepala daerah hingga mitra dapur, harus memastikan layanan berjalan sesuai ketentuan.
“Anggaran MBG ini untuk rakyat. Bahan baku harus mampu menggerakkan rantai pasok daerah agar petani dan pelaku usaha lokal ikut sejahtera,” katanya.
Dadang juga menegaskan bahwa BGN akan memberikan sanksi tegas bagi dapur yang melanggar, mulai dari peringatan hingga penutupan. Ia mencontohkan adanya dapur MBG di Cilegon yang telah ditutup akibat pelanggaran standar.
Selain itu, setiap dapur diwajibkan menyimpan sampel makanan harian untuk keperluan uji laboratorium apabila terjadi insiden.
“Jika ada masalah, sampel akan diuji untuk memastikan sumbernya,” ujar Dadang.

























































































