Mitra Banten News | JAKARTA – Pemberian izin pertambangan kepada PBNU merupakan langkah yang kontroversial dan telah menuai berbagai kritikan. Namun, PCNU Jakarta Pusat tetap mendukung langkah tersebut dengan harapan dapat membawa manfaat bagi organisasi dan umat Islam secara keseluruhan.
PCNU Jakarta Pusat menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah dalam memberikan izin pertambangan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Dukungan ini disampaikan oleh Ketua PCNU Jakarta Pusat,Gus Syaifudin. mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam memberikan izin tersebut.
Pemberian izin ini akan membawa manfaat bagi NU dan umat Islam. Dengan harapan PBNU dapat memanfaatkan izin tersebut dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya dan masyarakat luas.
PCNU Jakarta Pusat menyampaikan apresiasi kepada Jokowi atas keputusannya memberikan izin pertambangan kepada PBNU, menilai keputusan ini sebagai langkah yang tepat dan strategis. Meningkatkan pendapatan dan kemandirian finansial NU serta mendanai program-program sosial dan keagamaan NU.
NU menyatakan sikap menghormati penolakan izin tambang oleh ormas lain. Sikap ini disampaikan oleh Ketua PCNU Jakarta Pusat,Gus Syaifuddin saat di jumpai dalam acara Lailatul Ijtima di wilayah Kemayoran.Jakarta Pusat.Minggu (9/6/ 2024).
“Gus Syaifuddin mengatakan bahwa NU menghargai hak dan kewajiban setiap ormas untuk menyuarakan pendapatnya, termasuk dalam hal penolakan izin tambang. Ia juga menegaskan bahwa NU selalu mengedepankan prinsip musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan, termasuk dalam isu pertambangan.” tegasnya.
Sikap NU ini sejalan dengan komitmen organisasi untuk menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. NU memandang bahwa kegiatan pertambangan yang tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan merugikan masyarakat. Oleh karena itu, NU mendukung upaya untuk memastikan bahwa kegiatan pertambangan dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Meskipun NU menghormati penolakan izin tambang oleh ormas lain, organisasi ini juga memiliki pandangannya sendiri tentang pertambangan. NU berpendapat bahwa pertambangan dapat menjadi sumber pendapatan dan lapangan pekerjaan bagi masyarakat, asalkan dikelola dengan baik.
NU mendorong pemerintah untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap kegiatan pertambangan dan memastikan bahwa perusahaan tambang mematuhi aturan yang berlaku. NU juga mendorong masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan dan pengelolaan sumber daya alam di daerahnya.
Penolakan izin tambang oleh ormas lain dan sikap NU yang menghormatinya menunjukkan bahwa demokrasi di Indonesia berjalan dengan baik. Ormas memiliki hak untuk menyuarakan pendapatnya, dan pemerintah serta organisasi lain harus menghormatinya.
Namun, penting juga untuk dicatat bahwa penolakan izin tambang harus didasarkan pada argumentasi yang kuat dan mempertimbangkan berbagai kepentingan. Dialog dan musyawarah harus dilakukan untuk mencapai solusi terbaik bagi semua pihak. (Kelana Peterson)