• Latest
Gambar Pastikan Pekerja Sejahtera, Dewas BPJAMSOSTEK Awasi Kebijakan serta Manfaat JKP dan JHT 1

Pastikan Pekerja Sejahtera, Dewas BPJAMSOSTEK Awasi Kebijakan serta Manfaat JKP dan JHT

22 Februari 2022 | 16:42 WIB
Gambar Saat Tertidur Pulas Pengedar Shabu Berhasil Dibekuk Polisi 3

Saat Tertidur Pulas Pengedar Shabu Berhasil Dibekuk Polisi

19 Mei 2022 | 07:18 WIB
Gambar Petugas Lapas Cilegon Gagalkan Percobaan Penyelundupan Jenis Shabu ke Dalam Lapas 5

Petugas Lapas Cilegon Gagalkan Percobaan Penyelundupan Jenis Shabu ke Dalam Lapas

18 Mei 2022 | 17:15 WIB
Gambar Tumbuhkan Cinta Budaya, Dindikbud Provinsi Banten Gelar Festival Rampak Bedug Tingkat SMA 7

Tumbuhkan Cinta Budaya, Dindikbud Provinsi Banten Gelar Festival Rampak Bedug Tingkat SMA

18 Mei 2022 | 11:00 WIB
Gambar Walikota Serang Hadiri Pengukuhan LPTQ Kelurahan Se-kecamatan Curug, Begini Kata Camat 9

Walikota Serang Hadiri Pengukuhan LPTQ Kelurahan Se-kecamatan Curug, Begini Kata Camat

18 Mei 2022 | 09:49 WIB
Gambar Panaskan Mesin Politk, Partai Nasdem Siap Jadi Pemenang di Banten 11

Panaskan Mesin Politk, Partai Nasdem Siap Jadi Pemenang di Banten

18 Mei 2022 | 09:11 WIB
Gambar Walikota Serang Tinjau Rumah Warga Yang Rusak Akibat Angin, Serta Kerahkan Bantuan 13

Walikota Serang Tinjau Rumah Warga Yang Rusak Akibat Angin, Serta Kerahkan Bantuan

17 Mei 2022 | 22:30 WIB
Gambar Ini Daftar Lengkap Nama 44 Bupati/Walikota yang Habis Masa Jabatan Pada 22 Mei 2022 15

Ini Daftar Lengkap Nama 44 Bupati/Walikota yang Habis Masa Jabatan Pada 22 Mei 2022

17 Mei 2022 | 21:20 WIB
Gambar Berikan Hak WBP, Lapas Cikarang Serahkan Remisi Hari Raya Waisak Tahun 2022 17

Berikan Hak WBP, Lapas Cikarang Serahkan Remisi Hari Raya Waisak Tahun 2022

17 Mei 2022 | 19:16 WIB
Gambar Tanah Galian Proyek Tutup Badan Jalan, Pelaksana ; Itu Memang Metode Kerja Kami 19

Tanah Galian Proyek Tutup Badan Jalan, Pelaksana ; Itu Memang Metode Kerja Kami

17 Mei 2022 | 18:50 WIB
Gambar Tumpukan Material Galian Proyek Milik Dinas Perkim Banten Bahayakan Pengguna Jalan 21

Tumpukan Material Galian Proyek Milik Dinas Perkim Banten Bahayakan Pengguna Jalan

17 Mei 2022 | 13:49 WIB
Gambar Banten 6 Kali WTP, Wagub : LHP BPK untuk Tingkatkan Akuntabilitas APBD  23

Banten 6 Kali WTP, Wagub : LHP BPK untuk Tingkatkan Akuntabilitas APBD 

17 Mei 2022 | 11:40 WIB
Gambar Mak Katik Warnai Halal Bihalal IKM 25

Mak Katik Warnai Halal Bihalal IKM

17 Mei 2022 | 10:05 WIB
Kamis, Mei 19, 2022
Mitra Banten News
  • Login
  • Berita Utama
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Giat Polisi
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Giat Polisi
  • Sosial
No Result
View All Result
Mitra Banten News
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Panduan Media Cyber
  • Contact
Home Nasional

Pastikan Pekerja Sejahtera, Dewas BPJAMSOSTEK Awasi Kebijakan serta Manfaat JKP dan JHT

Mitrabantennews by Mitrabantennews
Selasa, 22 Februari 2022 | 16:42 WIB
in Nasional
0
8
VIEWS
Share on Whatsapp
Gambar Pastikan Pekerja Sejahtera, Dewas BPJAMSOSTEK Awasi Kebijakan serta Manfaat JKP dan JHT 27
Pastikan Pekerja Sejahtera, Dewas BPJAMSOSTEK Awasi Kebijakan serta Manfaat JKP dan JHT 29

JAKARTA, (MBN) – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah resmi menerbitkan aturan terbaru terkait tata cara dan persyaratan pembayaran manfaat Jaminan Hari Tua (JHT). Di dalam Permenaker nomor 2 tahun 2022 tersebut tertulis bahwa manfaat JHT dibayarkan sekaligus pada saat peserta mencapai usia 56 tahun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia. Munculnya aturan tersebut mendapatkan respon yang cukup beragam dari masyarakat. Hal ini membuat Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) membuka ruang dialog melalui “Dewas Menyapa Indonesia” dengan tema Pengawasan Kebijakan & Manfaat JKP X JHT Menuju Pekerja/Buruh Sejahtera.

Kegiatan yang digelar secara daring tersebut secara resmi dibuka oleh Dirjen PHI dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan RI Indah Anggoro Putri.

Dalam paparannya, Indah menyampaikan bahwa dalam setiap pekerjaan pasti ada risiko kecelakaan maupun hari tua. Oleh karena itu Negara memiliki kewajiban untuk memastikan perlindungan bagi para buruh atau pekerja.

Baca juga:   Presiden Instruksikan Polri Tak Reaktif Soal Mural 404: Not Found

Dirinya juga menjelaskan bahwa terbitnya Permenaker 2 tahun 2022 tersebut dinilai tepat kerena pemerintah telah memberikan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja yang ter-PHK. Sehingga Jaminan Hari Tua (JHT) dapat dikembalikan sesuai filosofinya yaitu sebagai pelindungan pekerja di hari tua, saat mengalami cacat total tetap atau meninggal dunia.

“Jaminan Hari Tua itu untuk hari tua bukan jaminan hari muda,”tegas Indah

Sementara itu di kesempatan yang sama Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban turut menyampaikan pandangan bahwa dirinya setuju dengan upaya pemerintah untuk mengembalikan JHT sesuai filosofinya, namun terbitnya peraturan tersebut tidak di waktu yang tepat dan cukup mendadak sehingga membuat para buruh merasa kurang mendapatkan informasi yang jelas.

Baca juga:   Harlah NU ke-96, PT Taishan Berikan 1.000 Alat Rapid Test Antigen

“Saya tetap menggarisbawahi timingnya saja tidak tepat. Kalo kita ngotot soal kembali ke Undang Undang, itu sudah benar. Karena banyak buruh-buruh yang kehilangan pekerjaan dan memang masih pandemi,”ungkap Elly.

Menutup webinar tersebut, anggota Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK, M Aditya Warman yang juga menjadi Host dalam kegiatan tersebut menyimpulkan bahwa universal coverage dari kepesertaan BPJAMSOSTEK sangat ditentukan oleh kolaborasi program.

Salah satu bukti nyata yaitu bagaimana pemerintah mengembalikan program JHT sesuai filosofinya dan di sisi lain telah dipersiapkan program JKP bagi pekerja yang ter-PHK dengan manfaat berupa uang tunai, akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja. Guna memastikan program-program tersebut terselenggara dengan baik, maka sudah menjadi tugas Dewan Pengawas untuk memastikan pengawasan dalam optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan perlindungan bagi kesejahteraan bagi pekerja buruh.

Baca juga:   MacroAd Konsisten Hadirkan Inovasi Media Informatif Bagi Penguna Kereta

BPJAMSOSTEK sebagai Badan Penyelenggara juga menegaskan siap menjalankan program JHT dan JKP sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah.

Sementara itu, Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Kanwil Banten Yasaruddin juga mendukung terkait penerbitan Permenaker nomor 2 tahun 2022. “Ini merupakan bentuk kepedulian negara terhadap para pekerja. Untuk itu, kami Kantor Wilayah BPJAMSOSTEK Kanwil Banten mendukung kebijakan baru pemerintah tentang Permenaker nomor 2 tahun 2022 ini,” ucapnya.

Lebih lanjut, Yasaruddin juga menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada para stakeholder. Serta berharap kepada seluruh pekerja peserta BPJAMSOSTEK dapat menerima dan mendukung kebijakan tersebut.

SendShare3TweetShare

Berita terkait

Gambar JB Minta Presiden Tambah Masa Jabatan, IMC : Jangan Jual-jual Kiyai 30
Nasional

JB Minta Presiden Tambah Masa Jabatan, IMC : Jangan Jual-jual Kiyai

7 April 2022 | 04:03 WIB
58
Gambar Presiden Jokowi Resmi Umumkan Cuti Lebaran, Ini Hari Dan Tanggalnya... 32
Nasional

Presiden Jokowi Resmi Umumkan Cuti Lebaran, Ini Hari Dan Tanggalnya…

6 April 2022 | 21:01 WIB
6
Gambar Uhadi Resmi Menjabat Ketua DPD Apdesi Provinsi Banten 34
Pemerintahan

Uhadi Resmi Menjabat Ketua DPD Apdesi Provinsi Banten

1 April 2022 | 10:17 WIB
32
Gambar Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1443 H, Ini Ketentuannya 36
Nasional

Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1443 H, Ini Ketentuannya

31 Maret 2022 | 19:21 WIB
19
Next Post
Gambar Polsek Teluknaga Ungkap Kasus Pembobolan Minimarket, 7 Tersangka Ditahan, 4 Tersangka Masih DPO 38

Polsek Teluknaga Ungkap Kasus Pembobolan Minimarket, 7 Tersangka Ditahan, 4 Tersangka Masih DPO

Gambar Tingkatkan Kepedulian Terhadap Sesama di Tengah Pandemi Covid-19, Kalapas Cilegon Semangati Anggotanya yang Isoman 40

Tingkatkan Kepedulian Terhadap Sesama di Tengah Pandemi Covid-19, Kalapas Cilegon Semangati Anggotanya yang Isoman

Gambar Covid-19, Lapas Cilegon Tetap Berikan Layanan Bagi Wargabinaan dan Masyarakat Secara Maksimal 42

Covid-19, Lapas Cilegon Tetap Berikan Layanan Bagi Wargabinaan dan Masyarakat Secara Maksimal

Gambar Alumni SMAN 3 Teladan Jakarta, IKA Dan HIPAKAD , Gelar Setra Vaksinasi Booster 44

Alumni SMAN 3 Teladan Jakarta, IKA Dan HIPAKAD , Gelar Setra Vaksinasi Booster

Discussion about this post

Berita Terbaru

Gambar Saat Tertidur Pulas Pengedar Shabu Berhasil Dibekuk Polisi 46

Saat Tertidur Pulas Pengedar Shabu Berhasil Dibekuk Polisi

19 Mei 2022 | 07:18 WIB
Gambar Petugas Lapas Cilegon Gagalkan Percobaan Penyelundupan Jenis Shabu ke Dalam Lapas 48

Petugas Lapas Cilegon Gagalkan Percobaan Penyelundupan Jenis Shabu ke Dalam Lapas

18 Mei 2022 | 17:15 WIB
Gambar Tumbuhkan Cinta Budaya, Dindikbud Provinsi Banten Gelar Festival Rampak Bedug Tingkat SMA 50

Tumbuhkan Cinta Budaya, Dindikbud Provinsi Banten Gelar Festival Rampak Bedug Tingkat SMA

18 Mei 2022 | 11:00 WIB
Gambar Walikota Serang Hadiri Pengukuhan LPTQ Kelurahan Se-kecamatan Curug, Begini Kata Camat 52

Walikota Serang Hadiri Pengukuhan LPTQ Kelurahan Se-kecamatan Curug, Begini Kata Camat

18 Mei 2022 | 09:49 WIB
Gambar Panaskan Mesin Politk, Partai Nasdem Siap Jadi Pemenang di Banten 54

Panaskan Mesin Politk, Partai Nasdem Siap Jadi Pemenang di Banten

18 Mei 2022 | 09:11 WIB
Gambar Walikota Serang Tinjau Rumah Warga Yang Rusak Akibat Angin, Serta Kerahkan Bantuan 56

Walikota Serang Tinjau Rumah Warga Yang Rusak Akibat Angin, Serta Kerahkan Bantuan

17 Mei 2022 | 22:30 WIB
  • Redaksi
  • Panduan Media Cyber
  • Contact

© 2021 www.mitrabantennews.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Giat Polisi
  • Sosial

© 2021 www.mitrabantennews.com

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In