SERANG | MITRA BANTEN NEWS – Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Banten, Fadli Afriadi, bersama jajaran melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan Profiling Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Jumat, 21 November 2025. Kunjungan ini bertujuan memastikan proses profiling dilakukan secara transparan, objektif, dan bebas maladministrasi.
Fadli turut didampingi Asisten Pencegahan Maladministrasi, Rizal Nurjaman, Dita Amalia, dan Adelia Rismayani. Rombongan diterima oleh Sekretaris BKD Provinsi Banten, Nurhayati Nufus, beserta pejabat terkait. Dalam kegiatan pengawasan tersebut, Ombudsman meninjau langsung pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT) serta berdialog dengan peserta untuk memastikan proses berjalan sesuai prinsip sistem merit—yakni penempatan dan pengembangan ASN berdasarkan kemampuan, potensi, dan prestasi.
Fadli menilai pelaksanaan profiling ASN merupakan langkah strategis Pemprov Banten dalam memperkuat reformasi birokrasi dan mendorong pelayanan publik yang lebih berkualitas.
“Profiling ASN ini wajib berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik Pemerintah Provinsi Banten. Dengan pelaksanaan yang terstruktur, seluruh pegawai memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang sesuai kemampuan dan potensi. Ini menjadi fondasi bagi birokrasi yang lebih modern, akuntabel, dan responsif,” ujarnya.
BKD Provinsi Banten menjelaskan bahwa profiling dilaksanakan dalam beberapa gelombang berdasarkan golongan ASN untuk memastikan pendataan yang komprehensif. Sebanyak 936 ASN mengikuti proses tersebut, sebagai bagian dari program ProASN pemerintah pusat yang berlangsung pada 17–21 November 2025.
Ombudsman menegaskan akan terus mengawal pelaksanaan profiling ASN agar benar-benar memberi dampak nyata terhadap perbaikan kualitas layanan pemerintah kepada masyarakat.

























































































