SERANG | Mitra Banten News – Nongkrong sambil bawa senjata tajam, 3 remaja diamankan Tim Pemburu Genk Motor saat melakukan patroli di lokasi wilayah rawan kejahatan di daerah Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Senin (1/4/2024).
Dari ketiga remaja, petugas mengamankan 2 buah senjata tajam jenis clurit. Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, ketiga remaja ini diamankan ke Mapolres Serang.
“Betul, Timsus Street yang sedang patroli sekitar pukul 02.30, curiga dengan tiga remaja yang sedang nongkrong di pinggir jalan,” kata Kasat Samapta Iptu Eka Jatnika kepada wartawan
Karena curiga, Timsus yang dipimpin Ipda Henry kemudian mendekati, selanjutnya melakukan penggeledahan badan dan ditemukan 2 clurit yang disembunyikan dalam balik baju.
“Atas temuan senjata tajam itu, ketiga remaja itu selanjutnya diamankan ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Eka Jatnika.
Kasat menjelaskan sesuai perintah Kapolres, patroli Timsus Street Crime dilakukan setiap malam. Sasarannya adalah memburu pada genk motor yang meresahkan masyarakat. Selain itu, patroli juga untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan lainnya.
“Patroli rutin dilakukan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan serta menjaga kamtibmas wilayah hukum Polres Serang tetap aman dan kondusif,” tandasnya.