KOTA SERANG, (MBN) – DPD Partai NasDem Kota Serang secara kompak mengeluarkan Pujiyanto dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang.
Pada hari inipun, Pergantian antarwaktu (PAW) Pujiyanto telah resmi dilakukan oleh NasDem Kota Serang, Rabu 11 Mei 2022.
Untuk pengganti Pujiyanto sendiri, adalah Hafidz seorang tokoh masyarakat di Cipocok Jaya, yang telah resmi menjadi Dewan, di DPRD Kota Serang.
Alasan Pujiyanto di PAW, di jelaskan oleh Ketua Fraksi Partai NasDem Kota Serang, Haeroni, karena telah melanggarkan tugas dan kewajiban sebagai seorang Dewan di Kota Serang.
Pada konfrensi pers bersama puluhan wartawan, Haeroni menegaskan, Pujiyanto tidak pernah menghadiri rapat paripurna, dan absensi kehadiran di bawah 50 persen, sejak tahun 2020.
“Ini sudah menjadi keputusan bersama partai NasDem Kota Serang. Bahkan telah di putuskan oleh mahkamah partai,” kata Haeroni dengan tegas.
Haeroni juga mengakui, di PAW ya Pujiyanto telah menempuh dengan mekanisme yang benar, dan kegiatan PAW dilakukan dengan benar.
“Menanggapi pemberitaan PAW Pujiyanto. Berdasarkan keputusan surat dari DPP Partai NasDem. Alasannya sudah jelas, tindakan indispiloner dan menjatohkan marwah partai. Diantaranya melakukan tindakan dan melalaikan tugas sebagai Dewan di Kota Serang,” jelas Haeroni.
Sementara itu, Ketua DPD NasDem Kota Serang, Roni Alfanto menambahkan, bahwasanya tidak ada perpecahan di partai NasDem Kota Serang, dan tetap selalu kompak.
“Jika ada yang melanggar, kita secara kompak untuk memberikan keputusan. Sekalipun saya yang bersalah. Kita kompak menjaga marwah partai NasDem Kota Serang,” tuturnya.
Diketahui, berdasarkan data dari NasDem Kota Serang, Pujiyanto sejak tahun 2020 sudah tidak menghadiri rapat paripurna sebanyak 10 kali berturut turut.
Kemudian di 2021, Pujiyanto tercatat 12 kali berturut turut tak menghadiri rapat paripurna.
Sedangkan pada 2022, Pujiyanto sejak Januari hingga Mei, tak pernah hadir rapat paripurna.
Sehingga Absensi dirinya di bawah 50 persen, dan Pujiyanto selalu mangkir dari kehadiranya sebagai Dewan Kota Serang. (Red)