• Latest
Gambar Maksimalkan Hak Integrasi Warga Binaan, Lapas Serang Sosialisasikan Permenkumham No 7 Tahun 2022 Kepada Seluruh Warga Binaan 1

Maksimalkan Hak Integrasi Warga Binaan, Lapas Serang Sosialisasikan Permenkumham No 7 Tahun 2022 Kepada Seluruh Warga Binaan

10 Februari 2022 | 13:18 WIB
Gambar Hari Raya Waisak, 13 Umat Buddha di Lapas Cilegon Dapat Remisi 3

Hari Raya Waisak, 13 Umat Buddha di Lapas Cilegon Dapat Remisi

16 Mei 2022 | 13:17 WIB
Gambar Hari Raya Waisak, Lapas Serang Berikan Remisi kepada WBP Beragama Budha 5

Hari Raya Waisak, Lapas Serang Berikan Remisi kepada WBP Beragama Budha

16 Mei 2022 | 11:35 WIB
Gambar Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal, YGMQ Ingin Menjadi Lokomotif Dakwah Al-Qur’an Berbasis Rumah 7

Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal, YGMQ Ingin Menjadi Lokomotif Dakwah Al-Qur’an Berbasis Rumah

15 Mei 2022 | 23:00 WIB
Gambar Cetak Generasi Muda yang Kompeten, DPD KNPI Lebak Berikan Beasiswa Kuliah Gratis 9

Cetak Generasi Muda yang Kompeten, DPD KNPI Lebak Berikan Beasiswa Kuliah Gratis

15 Mei 2022 | 11:39 WIB
Gambar Sekdes Tanjungan Rangkap Jabatan, Tim Seleksi Kecamatan Cikeusik Diduga Tidak Paham Aturan 11

Sekdes Tanjungan Rangkap Jabatan, Tim Seleksi Kecamatan Cikeusik Diduga Tidak Paham Aturan

14 Mei 2022 | 15:02 WIB
Gambar Tinjau Pelayanan Dapur, Kadivpas Kunjungi Lapas Serang 13

Tinjau Pelayanan Dapur, Kadivpas Kunjungi Lapas Serang

13 Mei 2022 | 21:32 WIB
Gambar Camat Kasemen Menggelar Halal Bihalal & Santunan Yatim Di Ponpes Madarijul Ulum 15

Camat Kasemen Menggelar Halal Bihalal & Santunan Yatim Di Ponpes Madarijul Ulum

13 Mei 2022 | 19:12 WIB
Gambar Peringati Hardiknas, Lapas Cilegon Gaungkan Gerakan Pemajuan Pendidikan dan Kebudayaan 17

Peringati Hardiknas, Lapas Cilegon Gaungkan Gerakan Pemajuan Pendidikan dan Kebudayaan

13 Mei 2022 | 15:42 WIB
Gambar Isak Newton : Deni Hermawan Pantas Duduki Jabatan Plt Sekda Banten 19

Isak Newton : Deni Hermawan Pantas Duduki Jabatan Plt Sekda Banten

13 Mei 2022 | 14:29 WIB
Gambar Industri Plastik Lapas Cikarang Tembus Pasar Dunia, Kalapas: Napi Disini Produktif 21

Industri Plastik Lapas Cikarang Tembus Pasar Dunia, Kalapas: Napi Disini Produktif

13 Mei 2022 | 14:22 WIB
Gambar Peringatan Hari Pendidikan Nasional, Lapas Serang Gelar Upacara 23

Peringatan Hari Pendidikan Nasional, Lapas Serang Gelar Upacara

13 Mei 2022 | 12:30 WIB
Gambar Al Muktabar Datangi Rumah WH Curhat Ingin Makan Jengkol 25

Al Muktabar Datangi Rumah WH Curhat Ingin Makan Jengkol

13 Mei 2022 | 08:29 WIB
Senin, Mei 16, 2022
Mitra Banten News
  • Login
  • Berita Utama
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Giat Polisi
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Giat Polisi
  • Sosial
No Result
View All Result
Mitra Banten News
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Panduan Media Cyber
  • Contact
Home Giat Lapas

Maksimalkan Hak Integrasi Warga Binaan, Lapas Serang Sosialisasikan Permenkumham No 7 Tahun 2022 Kepada Seluruh Warga Binaan

Mitrabantennews by Mitrabantennews
Kamis, 10 Februari 2022 | 13:18 WIB
in Giat Lapas
0
3
VIEWS
Share on Whatsapp
Gambar Maksimalkan Hak Integrasi Warga Binaan, Lapas Serang Sosialisasikan Permenkumham No 7 Tahun 2022 Kepada Seluruh Warga Binaan 27
Maksimalkan Hak Integrasi Warga Binaan, Lapas Serang Sosialisasikan Permenkumham No 7 Tahun 2022 Kepada Seluruh Warga Binaan 29

SERANG, (MBN) – Dalam rangka memaksimalkan pemenuhan hak integrasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) berlakukan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 7 Tahun 2022 yang merupakan Perubahan Kedua Atas Permenkumham No 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

Bertempat di Lapangan Blok Hunian Warga Binaan Lapas Kelas IIA Serang. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasi Binadik Rudi Hartono, Kasi Kamtib Mistam, Ka.KPLP Raja Muhammad Ismael N. Kasubsi Registrasi Wahyu Anggraini, Kasubsi Bimaswat Anton Abdul Majid, Petugas Lapas Serang serta diikuti oleh Seluruh Warga Binaan Lapas Kelas IIA Serang.

Baca juga:   Dapat Remisi di Hari Natal 17 WBP Merasa Senang

Dalam kegiatan tersebut Kasi Binadik, Rudi Hartono dengan didampingi Kasubsi Registrasi, Wahyu Anggraini adn Kasubsi Bimaswat, Anton Abdul Majid menjelaskan sosialisasi Permenkumham Nomor 7 tahun 2022 itu tentang syarat dan tata cara pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat kepada seluruh warga binaan binaan.

“Justice Collabolator sudah tidak lagi menjadi syarat untuk pengusulan Remisi ataupun Integrasi. Oleh karena itu secara tidak langsung syarat mutlak agar warga binaan dapat diusulkan Remisi atau Integrasi adalah berkelakuan baik dengan mengikuti kegiatan pembinaan dan menaati tata tertib Lapas sebagaimana diatur dalam Permenkumham nomor 6 Tahun 2013” ujar Kasi Binadik, Rudi Hartono

Baca juga:   Gandeng BPBD Kota Tangerang, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Laksanakan Pelatihan Penanggulangan Kebakaran

Sementara itu Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Raja Muhammad Ismael N dalam arahannya menegaskan dihadapan seluruh warga binaan dan petugas bahwa semua pelayanan hak-hak warga binaan di Lapas Kelas IIA Serang tidak ada dipungut biaya alias gratis.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Tejo Harwanto menginstruksikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kanwil Banten, untuk memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat.

Instruksi tersebut sekaligus peringatan bagi seluruh petugas Lapas, Rutan, imigrasi dan Kanwil dalam memberikan layanan harus dilaksanakan secara Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI)

“Pada prinispnya masyarakat harus menerima layanan terbaik secara gratis, tidak ada pungli, ini terutama di Lapas/rutan ya, kita monitor betul. Kalau terbukti pungli terhadap layanan hak dasar WBP, kita gak main-main lagi, akan tindak tegas dan proses hukum,” ujar Kakanwil, Tejo Harwanto

Baca juga:   Lapas Cilegon Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Terdampak Covid-19

(ZR)

SendShareTweetShare

Berita terkait

Gambar Hari Raya Waisak, 13 Umat Buddha di Lapas Cilegon Dapat Remisi 30
Giat Lapas

Hari Raya Waisak, 13 Umat Buddha di Lapas Cilegon Dapat Remisi

16 Mei 2022 | 13:17 WIB
7
Gambar Hari Raya Waisak, Lapas Serang Berikan Remisi kepada WBP Beragama Budha 32
Giat Lapas

Hari Raya Waisak, Lapas Serang Berikan Remisi kepada WBP Beragama Budha

16 Mei 2022 | 11:35 WIB
1
Gambar Tinjau Pelayanan Dapur, Kadivpas Kunjungi Lapas Serang 34
Giat Lapas

Tinjau Pelayanan Dapur, Kadivpas Kunjungi Lapas Serang

13 Mei 2022 | 21:32 WIB
7
Gambar Peringati Hardiknas, Lapas Cilegon Gaungkan Gerakan Pemajuan Pendidikan dan Kebudayaan 36
Giat Lapas

Peringati Hardiknas, Lapas Cilegon Gaungkan Gerakan Pemajuan Pendidikan dan Kebudayaan

13 Mei 2022 | 15:42 WIB
23
Next Post
Gambar Lapas Serang Ikuti Arahan Kakanwil Secara Virtual, Kakanwil Pastikan Seluruh Jajaran di Wilayah Banten Bersih Dari Narkoba 38

Lapas Serang Ikuti Arahan Kakanwil Secara Virtual, Kakanwil Pastikan Seluruh Jajaran di Wilayah Banten Bersih Dari Narkoba

Gambar Polsek Panggarangan Polres Lebak, Giat Vaksinasi di SD Negeri -1 Lebak Pendey, Kecamatan Cihara 40

Polsek Panggarangan Polres Lebak, Giat Vaksinasi di SD Negeri -1 Lebak Pendey, Kecamatan Cihara

Gambar Dikeluhkan Warga Sekitar, Aktifis dan Wartawan Kecawa Tak Bisa Konfirmasi Ke Kandang Ayam Broiler PT Barokah 42

Dikeluhkan Warga Sekitar, Aktifis dan Wartawan Kecawa Tak Bisa Konfirmasi Ke Kandang Ayam Broiler PT Barokah

Gambar Wujudkan Pemasyarakatan Bebas dari Narkoba, Puluhan Petugas Lapas Cilegon Lakukan Tes Urine 44

Wujudkan Pemasyarakatan Bebas dari Narkoba, Puluhan Petugas Lapas Cilegon Lakukan Tes Urine

Discussion about this post

Berita Terbaru

Gambar Hari Raya Waisak, 13 Umat Buddha di Lapas Cilegon Dapat Remisi 46

Hari Raya Waisak, 13 Umat Buddha di Lapas Cilegon Dapat Remisi

16 Mei 2022 | 13:17 WIB
Gambar Hari Raya Waisak, Lapas Serang Berikan Remisi kepada WBP Beragama Budha 48

Hari Raya Waisak, Lapas Serang Berikan Remisi kepada WBP Beragama Budha

16 Mei 2022 | 11:35 WIB
Gambar Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal, YGMQ Ingin Menjadi Lokomotif Dakwah Al-Qur’an Berbasis Rumah 50

Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal, YGMQ Ingin Menjadi Lokomotif Dakwah Al-Qur’an Berbasis Rumah

15 Mei 2022 | 23:00 WIB
Gambar Cetak Generasi Muda yang Kompeten, DPD KNPI Lebak Berikan Beasiswa Kuliah Gratis 52

Cetak Generasi Muda yang Kompeten, DPD KNPI Lebak Berikan Beasiswa Kuliah Gratis

15 Mei 2022 | 11:39 WIB
Gambar Sekdes Tanjungan Rangkap Jabatan, Tim Seleksi Kecamatan Cikeusik Diduga Tidak Paham Aturan 54

Sekdes Tanjungan Rangkap Jabatan, Tim Seleksi Kecamatan Cikeusik Diduga Tidak Paham Aturan

14 Mei 2022 | 15:02 WIB
Gambar Tinjau Pelayanan Dapur, Kadivpas Kunjungi Lapas Serang 56

Tinjau Pelayanan Dapur, Kadivpas Kunjungi Lapas Serang

13 Mei 2022 | 21:32 WIB
  • Redaksi
  • Panduan Media Cyber
  • Contact

© 2021 www.mitrabantennews.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Giat Polisi
  • Sosial

© 2021 www.mitrabantennews.com

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In