KOTA SERANG | MITRA BANTEN NEWS — Koalisi Mahasiswa Banten Menggugat mengecam keras dugaan tindak kekerasan yang melibatkan oknum Satuan Tugas (Satgas) Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Serang.
Dalam laporan yang disampaikan, peristiwa tersebut diduga melibatkan seorang terlapor bernama Rendi, dengan dua korban masing-masing berinisial Zul dan Abas.
Perwakilan koalisi, Geri Wijaya, menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap nilai kemanusiaan dan hukum yang berlaku. Ia menilai, selain menimbulkan kerugian secara fisik dan psikologis bagi korban, insiden tersebut juga berpotensi mencoreng citra institusi pemerintah.
“Tidak ada alasan yang dapat membenarkan tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun. Kami mengecam keras peristiwa ini dan menuntut penegakan hukum yang tegas,” ujar Geri dalam keterangan tertulisnya.
Koalisi Mahasiswa Banten Menggugat juga mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh, transparan, dan profesional. Mereka meminta agar proses hukum terhadap terduga pelaku dilakukan tanpa intervensi dari pihak mana pun.
Selain itu, mahasiswa menekankan pentingnya perlindungan serta pemulihan bagi korban, baik dari sisi fisik maupun psikologis. Mereka berharap kasus ini dapat diusut hingga tuntas guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Aksi kecaman tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap isu kekerasan sekaligus komitmen dalam mengawal penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.

























































































