JAKARTA | MITRA BANTEN NEWS – Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) menjalin kerja sama strategis dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) guna meningkatkan tata kelola sumber daya manusia (SDM) aparatur peradilan.
Ketua MA, Sunarto, menegaskan bahwa kerja sama tersebut tidak sekadar bersifat administratif, melainkan menjadi fondasi penting dalam membangun aparatur peradilan yang profesional dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
“Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan langkah strategis dan visioner untuk memperkuat kolaborasi antar lembaga negara, khususnya dalam pengelolaan dan pengembangan SDM,” ujar Sunarto saat penandatanganan MoU bersama Kepala BKN di Gedung MA, Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Ia menjelaskan, kolaborasi antara MA dan BKN mencakup penguatan koordinasi, pertukaran informasi, perumusan kebijakan teknis manajemen SDM, serta peningkatan kapasitas dan kompetensi aparatur.
Menurutnya, kualitas peradilan sangat ditentukan oleh kualitas SDM yang menjalankan fungsi tersebut. Oleh karena itu, sinergi antar lembaga menjadi krusial di tengah tantangan yang semakin kompleks.
“Hakim dan aparatur peradilan tidak hanya dituntut memiliki kecakapan teknis, tetapi juga integritas, profesionalisme, serta kemampuan beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan dinamika hukum di masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menyambut baik kerja sama tersebut dan berharap dukungan penuh dari seluruh jajaran MA terhadap program strategis BKN.
Ia menyebutkan, saat ini BKN tengah fokus pada penguatan manajemen talenta, serta melakukan pemetaan ulang (remapping) dan redistribusi aparatur sipil negara (ASN).
“Kami mohon dukungan dari seluruh jajaran Mahkamah Agung dalam upaya penguatan manajemen talenta dan redistribusi ASN. Sinergi ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, khususnya di bidang peradilan,” ujar Zudan.
Kerja sama ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam mempererat hubungan kelembagaan sekaligus meningkatkan kualitas layanan peradilan melalui penguatan SDM yang unggul dan berintegritas.

























































































