SERANG | MITRA BANTEN NEWS – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) DPD KNPI Provinsi Banten resmi dikukuhkan dalam sebuah kegiatan yang dirangkaikan dengan pelatihan pralegal bagi pemuda, Sabtu (25/4/2026).
Pengukuhan ini menjadi langkah strategis KNPI Banten dalam memperkuat peran kepemudaan di bidang hukum, khususnya dalam memberikan layanan pendampingan dan bantuan hukum secara gratis bagi masyarakat kurang mampu, pelaku UMKM, tenaga pendidik, serta pemuda yang menghadapi persoalan hukum.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim, jajaran pengurus KNPI, serta peserta pelatihan pralegal dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Banten.
Dalam sambutannya, Fahmi Hakim menegaskan bahwa kehadiran LKBH KNPI merupakan bentuk nyata kontribusi pemuda dalam menjawab persoalan hukum yang kian kompleks di tengah masyarakat.
“Peran pemuda harus benar-benar hadir, baik di tengah masyarakat maupun dalam pemerintahan, melalui gagasan, karya, dan solusi untuk pembangunan daerah, khususnya di Banten,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pelaksana kegiatan, Asep Sudrajat, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya acara tersebut. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan selama pelaksanaan kegiatan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak dan para donatur atas dukungan yang telah diberikan sehingga kegiatan ini dapat terlaksana,” katanya.
Ketua DPD KNPI Banten, Tito Istianto, menilai pengukuhan LKBH ini sebagai tonggak sejarah baru bagi organisasi kepemudaan di Banten. Menurutnya, pembentukan lembaga tersebut sekaligus menjadi langkah awal dalam mencetak pralegal muda di daerah.
“Ini merupakan sejarah baru. KNPI Banten membentuk LKBH sekaligus mencetak pralegal muda pertama. Pemuda harus mampu berperan dalam bidang hukum dan menghadirkan keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, persoalan hukum masih menjadi tantangan serius, terutama bagi masyarakat kurang mampu yang kerap mengalami kesulitan dalam mengakses pendampingan hukum.
Melalui kehadiran LKBH KNPI Banten, diharapkan akses terhadap bantuan hukum dapat semakin terbuka dan merata, sekaligus mendorong peran aktif pemuda dalam memberikan solusi atas persoalan hukum di masyarakat.

























































































