LEBAK | MITRA BANTEN NEWS — Pelaksanaan Program Makan Bergizi (MBG) di Desa Kaduhauk, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Banten, kembali menuai sorotan. Pasalnya, pihak Kecamatan Banjarsari mengaku tidak dilibatkan dalam pelaksanaan program tersebut, yang dinilai mencerminkan lemahnya koordinasi dan pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setempat.
Perwakilan Kecamatan Banjarsari menyampaikan bahwa minimnya koordinasi membuat pihak kecamatan tidak mengetahui secara pasti kondisi pelaksanaan MBG di lapangan. “Kami tidak dilibatkan, sehingga tidak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di lapangan,” ujar pihak Kecamatan Banjarsari, Jumat (6/2/2026).
Kondisi tersebut dinilai berdampak pada lemahnya kinerja SPPG yang dikelola Yayasan Bintang Luhung Naqsyabandiyah. Bahkan, ini bukan kali pertama SPPG Banjarsari mendapat kritik. Sebelumnya, muncul laporan terkait menu makanan yang dinilai tidak sesuai dengan anjuran gizi, serta dugaan keterbatasan anggaran yang tidak sejalan dengan ketentuan dari pemerintah pusat.
Sejumlah pihak menilai, kurangnya pelibatan unsur kecamatan berpotensi menghambat pengawasan serta evaluasi program, sehingga tujuan utama MBG untuk meningkatkan asupan gizi masyarakat tidak tercapai secara optimal.
Oleh karena itu, pemerintah daerah didesak untuk meningkatkan pengawasan serta memperkuat koordinasi lintas sektor, mulai dari tingkat desa hingga kecamatan. Langkah tersebut dinilai penting agar program SPPG dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat penerima.

























































































