CILEGON | MITRA BANTEN NEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon meraih predikat “Sangat Baik” dalam hasil Evaluasi Penilaian Mandiri Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PMPP) yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia.
Penyerahan hasil evaluasi tersebut dilaksanakan pada Rabu (11/2/2026) di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Ombudsman RI dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di berbagai instansi, termasuk di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam kesempatan itu, Ombudsman RI menyampaikan hasil penilaian atas penyelenggaraan pelayanan publik yang telah dilaksanakan Lapas Kelas IIA Cilegon. Predikat “Sangat Baik” diberikan sebagai bentuk apresiasi atas penerapan standar pelayanan yang dinilai konsisten, transparan, dan akuntabel.
Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon menyampaikan bahwa capaian tersebut akan menjadi bahan evaluasi internal untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan ke depan.
“Hasil evaluasi PMPP dengan predikat Sangat Baik dari Ombudsman RI ini menjadi motivasi sekaligus tanggung jawab bagi kami untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan yang profesional, transparan, dan berintegritas, baik kepada masyarakat maupun warga binaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, evaluasi dari Ombudsman menjadi sarana refleksi bagi jajaran Lapas untuk memperkuat sistem pelayanan, baik yang berkaitan dengan layanan administrasi, kunjungan, maupun hak-hak warga binaan.
Dengan capaian tersebut, Lapas Kelas IIA Cilegon menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program peningkatan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan layanan yang humanis, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

























































































