TANGERANG | MITRA BANTEN NEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang memfasilitasi kunjungan akses kekonsuleran dari perwakilan Kedutaan Besar Amerika Serikat kepada dua warga negara Amerika Serikat yang tengah menjalani masa pidana di Lapas tersebut, Selasa (10/3/2026).
Kunjungan tersebut merupakan bentuk pemenuhan hak warga binaan, khususnya bagi narapidana berkewarganegaraan asing, sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pelaksanaan akses kekonsuleran ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Konsuler Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia terkait permohonan kunjungan bagi warga negara Amerika Serikat yang sedang menjalani masa pidana di Lapas Kelas I Tangerang.
Pertemuan berlangsung di ruang rapat Lapas Kelas I Tangerang dengan pengawasan petugas serta tetap mematuhi prosedur keamanan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan. Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Kedutaan Besar Amerika Serikat dapat berinteraksi langsung dengan dua warga negara mereka.
Sebelum pertemuan dimulai, pihak kedutaan terlebih dahulu diberikan penjelasan mengenai tata tertib yang berlaku di lingkungan lapas, termasuk pembatasan pengambilan gambar dan perekaman di area tertentu yang berkaitan dengan aspek keamanan dan ketertiban.
Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Beni Hidayat, mengatakan pemberian akses kekonsuleran merupakan bagian dari komitmen pemasyarakatan dalam menjamin pemenuhan hak warga binaan, terutama bagi warga negara asing yang menjalani masa pidana di Indonesia.
“Pemberian akses kekonsuleran ini merupakan bentuk pemenuhan hak bagi warga binaan yang berasal dari luar negeri untuk dapat berkomunikasi dengan perwakilan negaranya. Lapas Kelas I Tangerang memfasilitasi kegiatan tersebut dengan tetap memperhatikan aspek keamanan, ketertiban, serta ketentuan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan,” ujar Beni.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Narapidana Lapas Kelas I Tangerang, Dwi Fu’ad Jamali, menambahkan bahwa fasilitasi akses kekonsuleran juga menjadi bagian dari upaya menjaga transparansi pelayanan pemasyarakatan bagi warga negara asing.
“Melalui fasilitasi akses kekonsuleran ini, kami memastikan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini juga menjadi sarana menjaga komunikasi antara warga binaan dengan perwakilan negaranya selama menjalani proses pembinaan,” jelasnya.
Di sisi lain, Konsul Kedutaan Besar Amerika Serikat, Rachel Ehrendreich, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Lapas Kelas I Tangerang yang telah memfasilitasi kunjungan tersebut dengan baik.
“Kami mengapresiasi kerja sama dan dukungan dari pihak Lapas Kelas I Tangerang dalam memfasilitasi kunjungan ini. Akses kekonsuleran merupakan bagian penting untuk memastikan kondisi serta kesejahteraan warga negara kami yang berada di luar negeri,” ungkapnya.
Salah satu warga binaan berkewarganegaraan Amerika Serikat berinisial J yang menerima kunjungan tersebut mengaku bersyukur dapat bertemu langsung dengan perwakilan negaranya. Menurutnya, kunjungan tersebut memberikan dukungan moral selama menjalani masa pembinaan di Lapas Kelas I Tangerang.
“Kunjungan ini sangat berarti bagi saya karena dapat berkomunikasi langsung dengan perwakilan negara saya. Hal ini memberikan semangat dan dukungan selama saya menjalani masa pembinaan,” tuturnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas I Tangerang menegaskan komitmennya dalam menjalankan sistem pemasyarakatan yang menjunjung tinggi pemenuhan hak warga binaan, termasuk bagi warga negara asing, dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.

























































































