CILEGON | MITRA BANTEN NEWS – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 Tahun 2026, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon menggelar inspeksi mendadak (sidak) dan razia di kamar hunian warga binaan, Senin (6/4/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB itu melibatkan jajaran pejabat struktural, pegawai, serta Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di lingkungan Lapas. Sidak dilakukan sebagai langkah konkret dalam menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dari barang-barang terlarang.
Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh di setiap kamar hunian warga binaan. Razia difokuskan pada pencegahan masuknya handphone ilegal, praktik pungutan liar (pungli), serta peredaran narkoba di dalam lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi program “Pemasyarakatan Bersih” serta mendukung 15 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Melalui kegiatan ini, kami memastikan lingkungan lapas benar-benar bersih dari handphone, pungli, dan narkoba. Ini juga menjadi langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Ia menambahkan, sidak dan razia rutin juga menjadi bentuk penguatan komitmen dalam mewujudkan Zero Halinar, yakni bebas dari handphone, pungli, dan narkoba.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan lancar. Pihak lapas berharap upaya ini dapat meningkatkan disiplin warga binaan serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemasyarakatan yang lebih bersih dan profesional.

























































































