CILEGON, MBN – Ketegasan Pemerintah Kota Serang dalam menutup 13 Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayahnya mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk warga Cilegon. Eka W Dahlan, yang juga menjabat sebagai ketua paguyuban RT/RW, memberikan dukungannya terhadap langkah tegas tersebut.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Serang atas tindakan mereka dalam memerangi penyakit masyarakat tersebut,” ungkapnya kepada wartawan pada Senin, 29 Januari 2024.
Tindakan penyegelan THM tersebut dinilai sebagai langkah yang sangat positif dalam menanggulangi permasalahan sosial di lingkungan tersebut. Eka menyoroti dampak positif yang dapat dirasakan oleh masyarakat Cilegon akibat langkah tegas Pemerintah Kota Serang tersebut.
Namun, Eka juga menyoroti kekhawatiran terhadap THM di wilayah Kabupaten Serang yang dinilai sudah sangat meresahkan. Dia mendorong Pemerintah Kabupaten Serang untuk mengambil langkah serupa guna mengatasi dampak negatif yang dirasakan oleh masyarakat.
“Semoga Pemkab Serang dapat mengambil langkah serupa dengan menyegel THM yang berada di wilayah jalan lingkar selatan (JLS). Kerena dampaknya tetap dirasakan oleh masyarakat Cilegon,” tegasnya.
Eka juga mendorong kepada Pemerintah Kota Cilegon dan Pemerintah Kabupaten Serang untuk bersinergi dalam menertibkan THM di perbatasan kedua wilayah tersebut. Karena Koordinasi antar-pemerintahan diharapkan dapat memberikan solusi terbaik dalam menanggulangi masalah ini.
“Kami juga meminta kepada Walikota Cilegon, Helldy Agustian, untuk segera berkoordinasi dengan Pemkab Serang. Penertiban THM perlu dilakukan secepatnya, sebagaimana yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Serang,”
“Apalagi ini kan menjelang pileg, pilpres dan menjelang bulan Ramadhan, kami menghawatirkan menambah keresahan di masyarakat kalau tidak secepatnya di tutup atau di segel,” pungkasnya.
Langkah-langkah preventif ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat. Apresiasi dari warga Cilegon menjadi dorongan bagi pemerintah untuk terus menjaga ketertiban dan kesejahteraan sosial di kawasan tersebut.