Mitra Banten News | JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto dalam pidato pelantikannya menyampaikan tekad untuk membebaskan rakyat Indonesia dari kemiskinan, kebodohan, ketakutan, penderitaan, dan penindasan. Salah satu fokus utama dalam pidato tersebut adalah komitmen terhadap pemberantasan korupsi, sejalan dengan harapan masyarakat untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Komitmen serupa juga tercermin dalam langkah-langkah yang diambil oleh TB. Rahmad Sukendar, Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI). sebagai Lembaga Kajian Praktis yang telah berdiri selama 22 tahun dan sudah berperan aktif sebagai mitra strategis KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian dalam turut serta ikut mengawasi Penggunaan Anggaran Negara untuk mencegah terjadinya kerugian negara serta bersama aparat penegak hukum dapat mengungkap korupsi di tingkat pusat dan daerah.
“Korupsi adalah musuh bersama yang harus diberantas hingga ke akar-akarnya. Kami dari BPI KPNPA RI membantu mengawasi dan memverifikasi laporan masyarakat sebelum meneruskannya ke pihak yang berwenang,” ujar Tebe Rahmad Sukendar dalam keterangan pers di Tangerang Selatan, Kamis (28/11/2024).
Peran Strategis BPI KPNPA RI
Sebagai lembaga kontrol sosial, BPI KPNPA RI telah menangani berbagai kasus korupsi dan juga pidana umum mulai dari pengadaan barang dan jasa hingga pengelolaan dana desa yang tidak sesuai aturan dan pendampingan terhadap kasus pidana umum antara lain korban Mafia tanah, hingga kemasalah Penyalahgunaan kewenangan aparat penegak hukum baik itu di Kepolisian, Kejaksaan dan KPK
BPI KPNPA RI hingga kini masih aktif dalam membantu Masyarakat dan Pemerintah baik di Pusat maupun di Daerah
BPI KPNPA RI yang memiliki perwakilan daerah ada di tingkat Kota, Kabupaten dan Propinsi ada di 27 Provinsi di Indonesia.
Menurut Tebe Rahmad Sukendar, keberhasilan lembaga ini tidak lepas dari loyalitas dan sinergi dari masyarakat dengan lembaga penegak hukum. “Alhamdulillah, banyak kasus besar yang sudah kami tangani mendapatkan respons positif masyarakat dan berhasil diselesaikan,” katanya.
BPI KPNPA RI juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait Penegakkan Hukum dan Pemberantasan Korupsi
BPI KPNPA RI secara berkala melakukan Workshop diberbagai daerah dengan mengundang KPK, Kejaksaan dan Kepolisian sebagai Narasumber tentang pentingnya Penegakkan hukum dan melaporkan indikasi kasus korupsi secara bertanggung jawab. Lembaga ini berkomitmen melindungi pelapor dari intimidasi dan ancaman demi menciptakan rasa aman dalam pengungkapan kasus.
BPI KPNPA RI juga secara berkala memberikan Penghargaan BPI Award kepada Penyelenggara Negara berprestasi dalam Pelayanan dan Melayani Masyarakat bebas dari Pungutan Liar
Fokus pada Teknologi dan edukasi korupsi
ke depan, BPI KPNPA RI berencana memanfaatkan teknologi digital untuk memperkuat sistem pelaporan dan meningkatkan transparansi anggaran negara. Tebe Sukendar juga menekankan pentingnya pendidikan antikorupsi sebagai bagian dari budaya di tingkat Sekolah Dasar sd Menengah Atas dan ke para SKPD pemerintah serta masyarakat umum
“Kita perlu menanamkan nilai-nilai integritas di kalangan penyelenggara negara. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci untuk menciptakan pemerintahan yang bersih,” jelasnya.
Membangun Sinergi untuk Indonesia Bebas Korupsi
Tebe Rahmad Sukendar optimis peran BPI KPNPA RI sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi dapat terus ditingkatkan. Lembaga ini juga berencana memperluas kolaborasi dengan LSM dan akademisi untuk memperkuat pengawasan di berbagai sektor.
“Dengan sinergi yang baik antara masyarakat, pemerintah, dan penegak hukum, Indonesia yang bebas korupsi bukanlah mimpi,” tutupnya.
Artikel ini mencerminkan harapan baru masyarakat terhadap pemerintahan Prabowo Subianto yang berkomitmen memberantas korupsi serta pentingnya peran lembaga seperti BPI KPNPA RI dalam menciptakan transparansi dan keadilan di Indonesia.