SERANG | MITRA BANTEN NEWS — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kabupaten Serang mengumumkan para pemenang Lomba Tertib Arsip Perangkat Daerah dan Kecamatan Tahun 2025 dalam acara penganugerahan yang digelar di Forbis Hotel, Kecamatan Waringinkurung, Rabu (19/11/2025). Pada ajang ini, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) serta Kecamatan Kibin berhasil meraih juara pertama untuk kategori perangkat daerah dan kecamatan.
Untuk kategori perangkat daerah, Disnakertrans menempati peringkat teratas dengan nilai 73,88 persen. Posisi kedua diraih Dinas Sosial (Dinsos) dengan nilai 68,10 persen, disusul Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Sementara untuk tingkat kecamatan, Kecamatan Kibin meraih nilai 63,42 persen, diikuti Kecamatan Carenang dengan 61,17 persen, dan Kecamatan Ciomas dengan 54,15 persen.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, mengatakan bahwa penghargaan tersebut merupakan dorongan agar seluruh perangkat daerah lebih serius dalam penataan arsip. Menurutnya, arsip memiliki nilai penting sebagai dasar tata kelola pemerintahan sekaligus perlindungan hukum bagi perangkat daerah di masa mendatang.
“Selain sebagai upaya menata pemerintahan, arsip juga menyelamatkan OPD dari tuntutan hukum di kemudian hari. Pengelolaan arsip yang baik sangat penting sebagai sumber informasi yang dibutuhkan seluruh perangkat daerah,” ujar Zaldi.
Zaldi menambahkan bahwa ke depan Pemerintah Kabupaten Serang menargetkan penerapan digitalisasi arsip, mengingat keterbatasan ruang penyimpanan serta kebutuhan percepatan akses informasi. Namun, ia mengakui bahwa regulasi terkait penataan arsip digital belum sepenuhnya diterapkan berdasarkan instruksi bupati.
“Meski belum diatur secara penuh dalam regulasi, digitalisasi pasti akan dilakukan. Ini penting untuk efisiensi ruang, kemudahan akses, dan percepatan penyebaran informasi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala DPKD Kabupaten Serang, Rahmat Fitriadi, menyampaikan bahwa lomba tertib arsip ini menjadi bagian dari upaya membangun komitmen bersama dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap pengelolaan arsip di seluruh OPD dan kecamatan.
“Setelah penandatanganan komitmen bersama, kami berharap momentum ini dapat menjadi awal yang baik untuk memperbaiki pengelolaan arsip di Kabupaten Serang,” ungkap Rahmat.
Ia menegaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan arsip dapat tersusun dengan rapi, tersimpan baik, dan mudah ditemukan saat dibutuhkan.
Acara penganugerahan ini turut dihadiri Direktur Informasi Kearsipan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Rudi Anton; Kepala DPKD Provinsi Banten, Usman Asshiddiqi Qohara; sejumlah kepala OPD; serta para camat se-Kabupaten Serang.

























































































