• Latest
Gambar Ikuti Sosialisasi Permenkumham RI No 7 Tahun 2022, Lapas Cilegon Komit untuk Pemasyarakatan Maju 1

Ikuti Sosialisasi Permenkumham RI No 7 Tahun 2022, Lapas Cilegon Komit untuk Pemasyarakatan Maju

3 Februari 2022 | 14:58 WIB
Gambar Hari Raya Waisak, 13 Umat Buddha di Lapas Cilegon Dapat Remisi 3

Hari Raya Waisak, 13 Umat Buddha di Lapas Cilegon Dapat Remisi

16 Mei 2022 | 13:17 WIB
Gambar Hari Raya Waisak, Lapas Serang Berikan Remisi kepada WBP Beragama Budha 5

Hari Raya Waisak, Lapas Serang Berikan Remisi kepada WBP Beragama Budha

16 Mei 2022 | 11:35 WIB
Gambar Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal, YGMQ Ingin Menjadi Lokomotif Dakwah Al-Qur’an Berbasis Rumah 7

Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal, YGMQ Ingin Menjadi Lokomotif Dakwah Al-Qur’an Berbasis Rumah

15 Mei 2022 | 23:00 WIB
Gambar Cetak Generasi Muda yang Kompeten, DPD KNPI Lebak Berikan Beasiswa Kuliah Gratis 9

Cetak Generasi Muda yang Kompeten, DPD KNPI Lebak Berikan Beasiswa Kuliah Gratis

15 Mei 2022 | 11:39 WIB
Gambar Sekdes Tanjungan Rangkap Jabatan, Tim Seleksi Kecamatan Cikeusik Diduga Tidak Paham Aturan 11

Sekdes Tanjungan Rangkap Jabatan, Tim Seleksi Kecamatan Cikeusik Diduga Tidak Paham Aturan

14 Mei 2022 | 15:02 WIB
Gambar Tinjau Pelayanan Dapur, Kadivpas Kunjungi Lapas Serang 13

Tinjau Pelayanan Dapur, Kadivpas Kunjungi Lapas Serang

13 Mei 2022 | 21:32 WIB
Gambar Camat Kasemen Menggelar Halal Bihalal & Santunan Yatim Di Ponpes Madarijul Ulum 15

Camat Kasemen Menggelar Halal Bihalal & Santunan Yatim Di Ponpes Madarijul Ulum

13 Mei 2022 | 19:12 WIB
Gambar Peringati Hardiknas, Lapas Cilegon Gaungkan Gerakan Pemajuan Pendidikan dan Kebudayaan 17

Peringati Hardiknas, Lapas Cilegon Gaungkan Gerakan Pemajuan Pendidikan dan Kebudayaan

13 Mei 2022 | 15:42 WIB
Gambar Isak Newton : Deni Hermawan Pantas Duduki Jabatan Plt Sekda Banten 19

Isak Newton : Deni Hermawan Pantas Duduki Jabatan Plt Sekda Banten

13 Mei 2022 | 14:29 WIB
Gambar Industri Plastik Lapas Cikarang Tembus Pasar Dunia, Kalapas: Napi Disini Produktif 21

Industri Plastik Lapas Cikarang Tembus Pasar Dunia, Kalapas: Napi Disini Produktif

13 Mei 2022 | 14:22 WIB
Gambar Peringatan Hari Pendidikan Nasional, Lapas Serang Gelar Upacara 23

Peringatan Hari Pendidikan Nasional, Lapas Serang Gelar Upacara

13 Mei 2022 | 12:30 WIB
Gambar Al Muktabar Datangi Rumah WH Curhat Ingin Makan Jengkol 25

Al Muktabar Datangi Rumah WH Curhat Ingin Makan Jengkol

13 Mei 2022 | 08:29 WIB
Senin, Mei 16, 2022
Mitra Banten News
  • Login
  • Berita Utama
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Giat Polisi
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Giat Polisi
  • Sosial
No Result
View All Result
Mitra Banten News
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Panduan Media Cyber
  • Contact
Home Giat Lapas

Ikuti Sosialisasi Permenkumham RI No 7 Tahun 2022, Lapas Cilegon Komit untuk Pemasyarakatan Maju

Mitrabantennews by Mitrabantennews
Kamis, 3 Februari 2022 | 14:58 WIB
in Giat Lapas
0
3
VIEWS
Share on Whatsapp
Gambar Ikuti Sosialisasi Permenkumham RI No 7 Tahun 2022, Lapas Cilegon Komit untuk Pemasyarakatan Maju 27
Ikuti Sosialisasi Permenkumham RI No 7 Tahun 2022, Lapas Cilegon Komit untuk Pemasyarakatan Maju 29

CILEGON, (MBN) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon ikuti sosialisasikan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Permenkumham RI Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Kamis (3/2).

Sosialisasi Permenkumham No.7 Tahun 2022 diikuti oleh Kalapas dan jajaran Binadik Lapas Kelas IIA Cilegon yang terkoneksi melalui Zoom ke Ditjen PAS yang dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Terbitnya Permenkumham RI Nomor 7 Tahun 2022 merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Agung (MA) RI Nomor: 28P/HUM/2021 tanggal 28 Oktober 2021 yang menyatakan Pasal 34A ayat (1) huruf a dan ayat (3) serta Pasal 43A ayat (1) huruf a dan ayat (3) Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas PP RI Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mempunyai kekuatan hukum tidak tetap. Melalui pertimbangan tersebut, Ditjenpas melakukan sosialisasi terhadap Permenkumham RI Nomor 7 Tahun 2022.

Baca juga:   WBP Lapas Cilegon Panen Sayur Hidroponik

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga, meminta seluruh Kadivpas dan Ka. UPT Pemasyarakatan memedomani 3+1 Pemasyarakatan Maju, yakni, Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics sehingga Permenkumham RI Nomor 7 Tahun 2022 dapat terimplementasi dengan baik dengan tetap memenuhi hak-hak WBP. “Kunci Pemasyarakatan Maju 3+1 perlu dipedomani sebagai syarat implementatif dalam menyosialisasikan Permenkumham ini,” tegasnya.

Reynhard juga menegaskan kepada seluruh Kadivpas dan Ka. UPT Pemasyarakatan bahwa dalam pelaksanaan sosialisasi nantinya agar selalu responsif dan memperhatikan permasalahan yang ada di lapangan serta segera temukan solusinya. “Saya sampaikan kepada Kadivpas dan Ka. UPT, temukan masalah dan selesaikan masalah dengan cepat. Ini adalah kunci menjadi insan Pemasyarakatan yang hebat,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Kalapas Cilegon, Sudirman Jaya menjelaskan bahwa jajarannya siap mengikuti arahan pimpinan terakit Permenkumham RI Nomor 7 Tahun 2022 yang memunculkan inovasi baru terkait objektivitas dalam melaksanakan penilaian pembinaan narapidana, yakni Sistem Penilaian Perilaku Narapidana yang diharapkan meningkatkan public trust terhadap perkembangan perilaku narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan). “Sudah jelas ini adalah perintah langsung dari Pak Dirjen agar dilaksanakan dengan baik sehingga dalam penilaiannaya masyarakat dapat menilai secara objektif terkait perkembangan perilaku narapidana di Lapas/Rutan,” ujarnya.

Baca juga:   Mengenang 40 Hari Musibah Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang Gelar Muhasabah dan Doa

“Siang ini kami akan langsung turun ke lapangan untuk menyosialisasikan Permenkumham ini sebagai kunci pemasyarakatan maju”. tutup Sudirman (red)

Tags: lapas Cilegon
SendShareTweetShare

Berita terkait

Gambar Hari Raya Waisak, 13 Umat Buddha di Lapas Cilegon Dapat Remisi 30
Giat Lapas

Hari Raya Waisak, 13 Umat Buddha di Lapas Cilegon Dapat Remisi

16 Mei 2022 | 13:17 WIB
7
Gambar Hari Raya Waisak, Lapas Serang Berikan Remisi kepada WBP Beragama Budha 32
Giat Lapas

Hari Raya Waisak, Lapas Serang Berikan Remisi kepada WBP Beragama Budha

16 Mei 2022 | 11:35 WIB
1
Gambar Tinjau Pelayanan Dapur, Kadivpas Kunjungi Lapas Serang 34
Giat Lapas

Tinjau Pelayanan Dapur, Kadivpas Kunjungi Lapas Serang

13 Mei 2022 | 21:32 WIB
7
Gambar Peringati Hardiknas, Lapas Cilegon Gaungkan Gerakan Pemajuan Pendidikan dan Kebudayaan 36
Giat Lapas

Peringati Hardiknas, Lapas Cilegon Gaungkan Gerakan Pemajuan Pendidikan dan Kebudayaan

13 Mei 2022 | 15:42 WIB
23
Next Post
Gambar Pengembangan Budidaya yang Bernilai Ekonomi, Lapas Cilegon Bentuk Penanaman Ubi Jepang 38

Pengembangan Budidaya yang Bernilai Ekonomi, Lapas Cilegon Bentuk Penanaman Ubi Jepang

Gambar Kapolsek dan Camat Panggarangan Hadiri Pelaksanaan Vaksinasi di SD Negeri 3 Jatake 40

Kapolsek dan Camat Panggarangan Hadiri Pelaksanaan Vaksinasi di SD Negeri 3 Jatake

Gambar Coach Rheo Ingin Bantu Netralkan Gangguan Mental OCD Aktor Aliando Syarief 42

Coach Rheo Ingin Bantu Netralkan Gangguan Mental OCD Aktor Aliando Syarief

Gambar Artis Sandrina langsung klik Disodorkan oleh Mas Yogi “Pacar Selingan” 44

Artis Sandrina langsung klik Disodorkan oleh Mas Yogi “Pacar Selingan”

Discussion about this post

Berita Terbaru

Gambar Hari Raya Waisak, 13 Umat Buddha di Lapas Cilegon Dapat Remisi 46

Hari Raya Waisak, 13 Umat Buddha di Lapas Cilegon Dapat Remisi

16 Mei 2022 | 13:17 WIB
Gambar Hari Raya Waisak, Lapas Serang Berikan Remisi kepada WBP Beragama Budha 48

Hari Raya Waisak, Lapas Serang Berikan Remisi kepada WBP Beragama Budha

16 Mei 2022 | 11:35 WIB
Gambar Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal, YGMQ Ingin Menjadi Lokomotif Dakwah Al-Qur’an Berbasis Rumah 50

Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal, YGMQ Ingin Menjadi Lokomotif Dakwah Al-Qur’an Berbasis Rumah

15 Mei 2022 | 23:00 WIB
Gambar Cetak Generasi Muda yang Kompeten, DPD KNPI Lebak Berikan Beasiswa Kuliah Gratis 52

Cetak Generasi Muda yang Kompeten, DPD KNPI Lebak Berikan Beasiswa Kuliah Gratis

15 Mei 2022 | 11:39 WIB
Gambar Sekdes Tanjungan Rangkap Jabatan, Tim Seleksi Kecamatan Cikeusik Diduga Tidak Paham Aturan 54

Sekdes Tanjungan Rangkap Jabatan, Tim Seleksi Kecamatan Cikeusik Diduga Tidak Paham Aturan

14 Mei 2022 | 15:02 WIB
Gambar Tinjau Pelayanan Dapur, Kadivpas Kunjungi Lapas Serang 56

Tinjau Pelayanan Dapur, Kadivpas Kunjungi Lapas Serang

13 Mei 2022 | 21:32 WIB
  • Redaksi
  • Panduan Media Cyber
  • Contact

© 2021 www.mitrabantennews.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Giat Polisi
  • Sosial

© 2021 www.mitrabantennews.com

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In