SERANG | MITRA BANTEN NEWS – Petugas Unit Reskrim Polsek Ciruas, Polres Serang, berhasil mengungkap identitas mayat lansia yang ditemukan tergeletak di pinggir jalan wilayah Desa Pulo, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, pada Rabu (12/11/2025) siang.
Korban diketahui bernama Raseli (86), warga Kampung Nambo RT 07/RW 01, Desa Telagasari, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Ciruas Kompol Salahuddin menjelaskan, identitas korban berhasil diketahui beberapa jam setelah penemuan. Petugas segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa ciri fisik korban, dan menelusuri informasi ke sejumlah wilayah sekitar.
“Alhamdulillah identitas korban sudah kami ketahui. Korban bernama Raseli, usia 86 tahun, warga Balaraja, Kabupaten Tangerang. Kami juga telah menghubungi pihak keluarga untuk memberikan informasi dan memastikan kebenarannya,” ujar Kompol Salahuddin.
Penemuan mayat tersebut sempat menghebohkan warga Desa Pulo sekitar pukul 13.00 WIB. Warga yang melintas melihat seorang pria tua tergeletak di pinggir jalan dalam kondisi tidak bernyawa, lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Ciruas.
Petugas yang tiba di lokasi segera melakukan pemeriksaan awal bersama tim medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Dari hasil pemeriksaan luar, tidak ditemukan luka atau tanda kekerasan. Dugaan sementara, korban meninggal karena faktor usia atau kondisi kesehatan. Namun, untuk memastikan penyebab pastinya, jenazah dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

























































































