PANDEGLANG | MITRA BANTEN NEWS – Insiden kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Gardu Tanjak, Kabupaten Pandeglang, memicu sorotan dari Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS). Organisasi tersebut mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki pengelolaan anggaran sebesar Rp44 miliar yang berada di bawah Unit Pelaksana Teknis Pemeliharaan Jalan dan Jembatan (UPT-PJJ) Wilayah Pandeglang, Dinas PUPR Provinsi Banten.
Ketua Perkumpulan GMAKS, Saeful Bahri, mempertanyakan transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran tersebut. Pasalnya, menurut dia, masih terdapat sejumlah ruas jalan dalam kondisi rusak yang dinilai membahayakan pengguna jalan.
“Kami mempertanyakan ke mana penggunaan anggaran tersebut, jika di lapangan masih ditemukan jalan berlubang yang berpotensi menyebabkan kecelakaan,” ujar Saeful Bahri kepada wartawan, Selasa (24/2/2026).
Ia menilai, anggaran pemeliharaan jalan yang mencapai puluhan miliar rupiah seharusnya mampu menjamin keselamatan masyarakat melalui perbaikan dan perawatan infrastruktur secara optimal. GMAKS juga menyoroti lemahnya pengawasan internal terhadap pelaksanaan proyek pemeliharaan jalan.
Menurutnya, dugaan pengerjaan proyek yang tidak sesuai dengan nilai kontrak perlu diusut secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum. “Jangan sampai anggaran besar hanya habis secara administratif, sementara kondisi jalan di lapangan tetap membahayakan masyarakat,” tegasnya.
GMAKS menyatakan akan segera melayangkan laporan resmi kepada KPK untuk meminta penyelidikan atas dugaan ketimpangan antara besaran anggaran dan kondisi riil infrastruktur jalan di Pandeglang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak UPT-PJJ Wilayah Pandeglang maupun Dinas PUPR Provinsi Banten belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.
Kasus kecelakaan di Jalan Gardu Tanjak sendiri menambah daftar kekhawatiran masyarakat terhadap kondisi infrastruktur jalan di wilayah tersebut. GMAKS berharap adanya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel guna memastikan penggunaan anggaran publik tepat sasaran serta mencegah terulangnya kejadian serupa.

























































































