• Latest
Gambar Galian C Dikampung Koang, Terus Beroperasi Meski Diduga Tidak Mengantongi Izin 1

Galian C Dikampung Koang, Terus Beroperasi Meski Diduga Tidak Mengantongi Izin

23 Juni 2022 | 07:48 WIB
Gambar Dipolisikan Penyebar Foto Syurnya Bintang Film ChaCha Marisa di Medsos 3

Dipolisikan Penyebar Foto Syurnya Bintang Film ChaCha Marisa di Medsos

5 Juli 2022 | 16:24 WIB
Gambar Lapas Cilegon Kembali Berlakukan Kunjungan Tatap Muka Untuk Warga Binaan 5

Lapas Cilegon Kembali Berlakukan Kunjungan Tatap Muka Untuk Warga Binaan

4 Juli 2022 | 18:59 WIB
Gambar Ikuti Fornas VI di Palembang, Syafrudin : GSK Bukan Lagi Membawa Pribadi Namun Membawa Daerah 7

Ikuti Fornas VI di Palembang, Syafrudin : GSK Bukan Lagi Membawa Pribadi Namun Membawa Daerah

4 Juli 2022 | 15:04 WIB
Gambar Dedy Irsan Dilantik Menjadi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya 2022-2027 9

Dedy Irsan Dilantik Menjadi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya 2022-2027

4 Juli 2022 | 12:27 WIB
Gambar Tampil di Acara Launching MARS FORWAN, Nana Mardiana Kaget Disawer Warga Singapura 11

Tampil di Acara Launching MARS FORWAN, Nana Mardiana Kaget Disawer Warga Singapura

4 Juli 2022 | 06:08 WIB
Gambar Fornas VI Di Pelembang Kormi Kota Serang Raih Medali Emas Di Semua Kategori 13

Fornas VI Di Pelembang Kormi Kota Serang Raih Medali Emas Di Semua Kategori

3 Juli 2022 | 18:39 WIB
Gambar Dukung Permainan Tradisional, Erick Thohir Hadiri Festival Dolanan Anak 15

Dukung Permainan Tradisional, Erick Thohir Hadiri Festival Dolanan Anak

3 Juli 2022 | 18:33 WIB
Gambar Nina Nugroho, Ikut Meriahkan Acara Launching MARS FORWAN dan Halal Bihalal 2022 17

Nina Nugroho, Ikut Meriahkan Acara Launching MARS FORWAN dan Halal Bihalal 2022

2 Juli 2022 | 21:59 WIB
Gambar Asda I Kota Serang Jadi Narasumber UKW, Ini Pesannya 19

Asda I Kota Serang Jadi Narasumber UKW, Ini Pesannya

2 Juli 2022 | 21:35 WIB
Gambar Jajaran Koramil Kodim 0602/SERANG Turut Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-76 21

Jajaran Koramil Kodim 0602/SERANG Turut Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-76

2 Juli 2022 | 13:50 WIB
Gambar Formapel Jagakarsa mengadakan acara Kolaborasi Peduli & Sedekah Alam 23

Formapel Jagakarsa mengadakan acara Kolaborasi Peduli & Sedekah Alam

1 Juli 2022 | 21:30 WIB
Gambar Lepas Pegawai Terbaik, Kalapas Cilegon : Selamat Mengemban Tugas Baru Untuk Para Pejabat dan Pegawai yang Beralih Tugas 25

Lepas Pegawai Terbaik, Kalapas Cilegon : Selamat Mengemban Tugas Baru Untuk Para Pejabat dan Pegawai yang Beralih Tugas

30 Juni 2022 | 19:02 WIB
Rabu, Juli 6, 2022
Mitra Banten News
  • Login
  • Berita Utama
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Giat Polisi
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Giat Polisi
  • Sosial
No Result
View All Result
Mitra Banten News
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Panduan Media Cyber
  • Contact
Home News

Galian C Dikampung Koang, Terus Beroperasi Meski Diduga Tidak Mengantongi Izin

Redaktur by Redaktur
Kamis, 23 Juni 2022 | 07:48 WIB
in News
0
312
SHARES
825
VIEWS
Share on Whatsapp
Gambar Galian C Dikampung Koang, Terus Beroperasi Meski Diduga Tidak Mengantongi Izin 27
Galian C Dikampung Koang, Terus Beroperasi Meski Diduga Tidak Mengantongi Izin 29

(MBN) berita banten hari ini | Galian C yang berlokasi di kampung koang desa Sindangsari kecamatan Pabuaran kabupaten serang-banten terus beroperasi mesti diduga kuat belum mengantongi izin.

Diatur dalam UU No 4 Tahun 2009 Pasal 158 yang berbunyi “Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK sebagaimana dimaksud dalam pasal 37, pasal 40 ayat (3), pasal 48, pasal 67 ayat (1), pasal 74 ayat (1) atau ayat (5) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

Sedangkan UU No.11 Tahun 1967 menjelaskan tentang bahan Galian Golongan C merupakan usaha penambangan yang berupa tambang tanah, pasir, kerikil, marmer, kaolin, granit dan beberapa jenis lainnya.

Baca juga:   Komunitas Baraya Labuan Gagas Diskusi Publik Bulanan

Namun faktanya, Masih banyak oknum pengusaha nakal yang melakukan praktek penambangan yang diduga ilegal (Tidak berizin) yang beroperasi bebas di sejumlah wilayah di provinsi Banten.

Hal tersebut tentu menuai tandatanya, Ditengahnya gencarnya pemerintah dalam berupaya untuk menertibkan pertambangan ilegal, Masih ada saja oknum pengusaha yang melanggar undang-undang dan terkesan kebal hukum.

Seperti yang diungkapkan oleh Ketua DPC LAPBAS Indonesia Kota Serang Yuyun, Yang menyebut bahwa Galian tanah yang belum memiliki izin lengkap diwilayah provinsi Banten, Salah satunya Di kampung koang desa Sindangsari kecamatan Pabuaran lepas dari pengawasan Dinas Lingkungan Hidup dan Kementerian ESDM Perwakilan Provinsi Banten.

“Sebegitu hebatnya Undang-undang kita mengatur tentang izin pertambangan, Tapi nyatanya, Tidak memiliki izin saja bisa bebas beroperasi. Ujarnya kepada media menyayangkan

Baca juga:   Monev TP PKK di Desa Cikareo Kecamatan Solear, Hj. Eka Kasan Bilang Begini:

Dikatakan Yuyun, Dirinya sangat menyayangkan terhadap Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten yang diduga tutup mata dengan adanya pelanggaran ini. “Masa DLH gak tau, Lokasinya juga gak terlalu jauh ko dengan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Dan Nyatanya sampai sekarang galiannya masih terus berjalan. Tegasnya menambahkan

“Harusnya dinas lingkungan hidup bersama ESDM Banten turun kelapangan melakukan sidak, Sejauh mana kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh penambangan ilegal itu. Jangan hanya duduk manis digaji oleh rakyat, Tapi saat rakyatnya resah tidak bisa melakukan apa-apa. Tuturnya

Diakhir Yuyun berharap, Melalui berita yang ditayangkan oleh Mitrabantennews.com kepada para pihak terkait agar segera melakukan sidak ke lokasi penambangan. Untuk segera menghentikan kegiatan hingga izinnya lengkap. Pungkasnya

Baca juga:   Polda Banten OTT 4 Oknum BPN dan 1 Oknum Lurah di Lebak

Hingga berita ini ditayangkan, Awak media masih terus menghubungi pihak terkait. (Redaksi)

Tags: DLH provinsi BantenGalian C ilegalKementerian ESDM
SendShare40Tweet25Share

Berita terkait

Gambar Ikuti Fornas VI di Palembang, Syafrudin : GSK Bukan Lagi Membawa Pribadi Namun Membawa Daerah 30
News

Ikuti Fornas VI di Palembang, Syafrudin : GSK Bukan Lagi Membawa Pribadi Namun Membawa Daerah

4 Juli 2022 | 15:04 WIB
726
Gambar Dedy Irsan Dilantik Menjadi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya 2022-2027 32
News

Dedy Irsan Dilantik Menjadi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya 2022-2027

4 Juli 2022 | 12:27 WIB
28
Gambar Dukung Permainan Tradisional, Erick Thohir Hadiri Festival Dolanan Anak 34
News

Dukung Permainan Tradisional, Erick Thohir Hadiri Festival Dolanan Anak

3 Juli 2022 | 18:33 WIB
23
Gambar Asda I Kota Serang Jadi Narasumber UKW, Ini Pesannya 36
News

Asda I Kota Serang Jadi Narasumber UKW, Ini Pesannya

2 Juli 2022 | 21:35 WIB
13
Next Post
Gambar Wisuda Pondok Pesantren Terpadu Al-Mu'min Diwarnai Aksi Silat 38

Wisuda Pondok Pesantren Terpadu Al-Mu'min Diwarnai Aksi Silat

Gambar Saluran Pipa PDAM Dilokasi Pasar Rangkasbitung Bocor, Sudah Dua Bulan Belum Ada Perbaikan 40

Saluran Pipa PDAM Dilokasi Pasar Rangkasbitung Bocor, Sudah Dua Bulan Belum Ada Perbaikan

Gambar Forum Barisan Industri Barengan di PT Unggul Indah Cahaya Tak Buahkan Hasil, Warga Ancam Gelar Demo di Jetty 42

Forum Barisan Industri Barengan di PT Unggul Indah Cahaya Tak Buahkan Hasil, Warga Ancam Gelar Demo di Jetty

Gambar Diduga Gazih Honor BLUD Tidak Sesuai UMK, Aktivis KPKB Ancam Gelar Unras Di DinKes Lebak 44

Diduga Gazih Honor BLUD Tidak Sesuai UMK, Aktivis KPKB Ancam Gelar Unras Di DinKes Lebak

Discussion about this post

Berita Terbaru

Gambar Dipolisikan Penyebar Foto Syurnya Bintang Film ChaCha Marisa di Medsos 46

Dipolisikan Penyebar Foto Syurnya Bintang Film ChaCha Marisa di Medsos

5 Juli 2022 | 16:24 WIB
Gambar Lapas Cilegon Kembali Berlakukan Kunjungan Tatap Muka Untuk Warga Binaan 48

Lapas Cilegon Kembali Berlakukan Kunjungan Tatap Muka Untuk Warga Binaan

4 Juli 2022 | 18:59 WIB
Gambar Ikuti Fornas VI di Palembang, Syafrudin : GSK Bukan Lagi Membawa Pribadi Namun Membawa Daerah 50

Ikuti Fornas VI di Palembang, Syafrudin : GSK Bukan Lagi Membawa Pribadi Namun Membawa Daerah

4 Juli 2022 | 15:04 WIB
Gambar Dedy Irsan Dilantik Menjadi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya 2022-2027 52

Dedy Irsan Dilantik Menjadi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya 2022-2027

4 Juli 2022 | 12:27 WIB
Gambar Tampil di Acara Launching MARS FORWAN, Nana Mardiana Kaget Disawer Warga Singapura 54

Tampil di Acara Launching MARS FORWAN, Nana Mardiana Kaget Disawer Warga Singapura

4 Juli 2022 | 06:08 WIB
Gambar Fornas VI Di Pelembang Kormi Kota Serang Raih Medali Emas Di Semua Kategori 56

Fornas VI Di Pelembang Kormi Kota Serang Raih Medali Emas Di Semua Kategori

3 Juli 2022 | 18:39 WIB
  • Redaksi
  • Panduan Media Cyber
  • Contact

© 2021 www.mitrabantennews.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Giat Polisi
  • Sosial

© 2021 www.mitrabantennews.com

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In