SERANG | MITRA BANTEN NEWS — Forum Aktivis Muda Serang (FAMS) menghadiri audiensi dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang, guna membahas tindak lanjut program rumah tidak layak huni (rutilahu). Pertemuan berlangsung di ruang rapat DPRKP Kabupaten Serang, mengacu pada surat undangan nomor 005/173/DPRKP/2026.
Audiensi tersebut dihadiri Kepala DPRKP Kabupaten Serang H. Okeu Oktaviana, Kepala Bidang Perumahan Aang Khahar Mujakir, Ketua Karang Taruna Kecamatan Pabuaran Fathul Adhim, serta perwakilan FAMS yang dipimpin Agus Waluyo.
Agus Waluyo menjelaskan, audiensi ini merupakan tindak lanjut dari asesmen rutilahu di Kecamatan Pabuaran yang sebelumnya diinstruksikan oleh Bupati Serang pada 7 April 2026.
“Pertemuan ini bukan hanya silaturahmi, tetapi juga untuk memastikan hasil asesmen rutilahu dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DPRKP Kabupaten Serang H. Okeu Oktaviana menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menangani persoalan rutilahu. Ia menyebutkan, untuk penanganan empat unit rumah di Kecamatan Pabuaran, pembiayaan akan bersumber dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Menurutnya, pihak DPRKP akan segera mengajukan permohonan persetujuan penggunaan dana infak dan sedekah aparatur sipil negara (ASN) kepada Bupati Serang. Setelah mendapatkan disposisi, usulan tersebut akan diteruskan kepada Baznas untuk segera direalisasikan.
“Prosesnya sedang kami siapkan. Setelah ada persetujuan dari Ibu Bupati, akan langsung kami tindak lanjuti ke Baznas,” jelas Okeu.
Selain itu, DPRKP juga menargetkan sebanyak 300 unit rumah dalam program rutilahu pada tahun 2026 di Kabupaten Serang.
Menanggapi hal tersebut, FAMS menyampaikan apresiasi atas langkah konkret pemerintah daerah. Namun, mereka menekankan pentingnya ketepatan sasaran dalam pelaksanaan program tersebut.
Agus Waluyo menegaskan, program rutilahu seharusnya memprioritaskan masyarakat dengan kondisi rumah yang benar-benar memprihatinkan, seperti rumah berdinding bilik dan berlantai tanah.
“Kami berharap program ini tepat sasaran, sehingga benar-benar menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan,” katanya.
Ia menambahkan, hal tersebut penting untuk menghindari munculnya persepsi negatif terhadap kondisi pembangunan di Kabupaten Serang.
FAMS juga menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan pemerintah agar pelaksanaan program berjalan efektif, transparan, dan berpihak kepada masyarakat kurang mampu.

























































































