CIANJUR | MITRA BANTEN NEWS — Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran mencuat di lingkungan Pemerintah Desa Sukaraharja, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur. Pemerintah desa setempat diduga tidak transparan dalam penggunaan dana ketahanan pangan serta penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sejak tahun 2022 hingga 2025.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemerintah desa mengalokasikan dana penyertaan modal BUMDes sebesar Rp276.637.000 dalam kurun waktu tersebut. Dana itu digunakan untuk pengembangan usaha keripik singkong. Namun, usaha tersebut dilaporkan hanya berjalan dalam waktu singkat sebelum berhenti beroperasi tanpa kejelasan laporan pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Selain itu, anggaran ketahanan pangan dengan total mencapai Rp242.566.000 juga diduga tidak dikelola secara optimal. Dana tersebut sebelumnya diperuntukkan bagi program peningkatan produksi pertanian dan peternakan, termasuk pengadaan bibit ikan dan domba.
Sejumlah warga menyebutkan bahwa program tersebut tidak memberikan dampak nyata. Bahkan, bantuan berupa bibit ikan dan domba yang seharusnya diterima masyarakat tidak diketahui keberadaannya.
“Setahu kami memang ada program itu, tapi tidak jelas hasilnya ke mana. Tidak ada dampak nyata bagi masyarakat,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Dugaan tersebut pun menuai sorotan publik. Masyarakat meminta pihak terkait, termasuk inspektorat daerah dan aparat penegak hukum, untuk melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran desa serta memastikan adanya transparansi dari pemerintah desa.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Sukaraharja belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
Apabila terbukti, dugaan penyimpangan tersebut berpotensi melanggar ketentuan pengelolaan keuangan desa dan dapat berujung pada proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Masyarakat berharap kasus ini dapat segera ditindaklanjuti secara transparan guna menjaga kepercayaan publik serta memastikan dana desa digunakan sebagaimana mestinya untuk kesejahteraan warga.

























































































