PANDEGLANG,(MBN)- Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten dari Fraksi Partai Demokrat, H. Yoyon Sujana, kembali menyoroti pelaksanan proyek Paving Block.
Pasalnya proyek pembangunan Paving Block itu tidak logis. Pemasangannya diatas jalan Hotmix. Oleh sebab itu pihaknya bakal melaporkan Konsultan pembangunan dan tim perencana, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pandeglang ke Bareskrim Ekonomi Polda Banten. Selasa (6/4).
Sementara itu, Utuy Setiadi, Kepala Bappeda Pandeglang menjelaskan bahwa Bappeda itu yang membuat Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), yang disusun dari tiga hal diantaranya, perencanaan Teknokratik perencanaan Partisipatif melalui Musrembang dan perencanaan Politik yang disebut Pokir DPRD.
“Jadi begini, yang melaksanakan masing-masing perencanaan di Bappeda itu OPD misalnya jalan Kabupaten itu kewenangannya OPD PUPR dan Jalan lingkungan itu kewenangannya OPD Perkim, Bappeda itu punya sistem, ketika ada yang mengusulkan hal itu bakal tertampung semuanya, dan kalau tiba-tiba berubah, tetap aja sistem tidak bakal berubah, kalau ada yang merubah hal itu juga dapat diketahui,” terangnya.
Perencanaan teknis itu, hal itu sudah menjadi kewenangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing, sebab bukan kewenangan Bappeda. Dengan demikian OPD Teknis tidak dilarang merubah apa yang tertuang dalam perencanaan, asal bisa menjelaskan secara rasional dan dimengerti.
“Tidak dilarang OPD merubah perencanaan asal bisa memberikan penjelasan teknis secara rasional, terkecuali tiba-tiba merubah perencanaan tanpa kajian baru itu dipertanyakan,”imbuhnya.
Ditanyakan terkait DPRD Provinsi Banten akan melaporkan, menurut Utuy itu semua orang berhak untuk mengemukakan pendapat dan melakukan apapun sepanjang ada dasar dasar yang jelas. “Kalau itu orang mau melaporkan itu, karena kita tidak bisa melarang, dan saya harus menghargainya,”tukasnya.
Terpisah, Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) OPD Perkim, Jaenal Huri mengatakan proses pembangunan Paving Block di Kabupaten Pandeglang itu sudah menjadi pertimbangan dan kajian. Menurutnya pekerjaan paving block itu dalam pelaksanaan bisa dilaksanakan dimana aja.
“Pekerjaan paving block itu mudah di bangun dimana aja, selain dinilai mudah dalam pemeliharaan hasil yang didapat juga jauh lebih panjang. Intinya kita tidak akan main-main, semuanya kita akan cek satu-satu dari 366 titik pembangunan yang ada di kabupaten Pandeglang kalau ada yang kurang bagus kita akan tekankan untuk dirapihkan dan harus sesuai dengan kontruksi bangunan,dan bila perlu dibongkar ulang,”tegasnya.
Penulis:Hd