• Latest
Gambar Ditresnarkoba Polda Banten Tangkap Pengedar Sabu Antar Kota 1

Ditresnarkoba Polda Banten Tangkap Pengedar Sabu Antar Kota

18 Januari 2022 | 12:52 WIB
Gambar Hari Raya Waisak, 13 Umat Buddha di Lapas Cilegon Dapat Remisi 3

Hari Raya Waisak, 13 Umat Buddha di Lapas Cilegon Dapat Remisi

16 Mei 2022 | 13:17 WIB
Gambar Hari Raya Waisak, Lapas Serang Berikan Remisi kepada WBP Beragama Budha 5

Hari Raya Waisak, Lapas Serang Berikan Remisi kepada WBP Beragama Budha

16 Mei 2022 | 11:35 WIB
Gambar Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal, YGMQ Ingin Menjadi Lokomotif Dakwah Al-Qur’an Berbasis Rumah 7

Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal, YGMQ Ingin Menjadi Lokomotif Dakwah Al-Qur’an Berbasis Rumah

15 Mei 2022 | 23:00 WIB
Gambar Cetak Generasi Muda yang Kompeten, DPD KNPI Lebak Berikan Beasiswa Kuliah Gratis 9

Cetak Generasi Muda yang Kompeten, DPD KNPI Lebak Berikan Beasiswa Kuliah Gratis

15 Mei 2022 | 11:39 WIB
Gambar Sekdes Tanjungan Rangkap Jabatan, Tim Seleksi Kecamatan Cikeusik Diduga Tidak Paham Aturan 11

Sekdes Tanjungan Rangkap Jabatan, Tim Seleksi Kecamatan Cikeusik Diduga Tidak Paham Aturan

14 Mei 2022 | 15:02 WIB
Gambar Tinjau Pelayanan Dapur, Kadivpas Kunjungi Lapas Serang 13

Tinjau Pelayanan Dapur, Kadivpas Kunjungi Lapas Serang

13 Mei 2022 | 21:32 WIB
Gambar Camat Kasemen Menggelar Halal Bihalal & Santunan Yatim Di Ponpes Madarijul Ulum 15

Camat Kasemen Menggelar Halal Bihalal & Santunan Yatim Di Ponpes Madarijul Ulum

13 Mei 2022 | 19:12 WIB
Gambar Peringati Hardiknas, Lapas Cilegon Gaungkan Gerakan Pemajuan Pendidikan dan Kebudayaan 17

Peringati Hardiknas, Lapas Cilegon Gaungkan Gerakan Pemajuan Pendidikan dan Kebudayaan

13 Mei 2022 | 15:42 WIB
Gambar Isak Newton : Deni Hermawan Pantas Duduki Jabatan Plt Sekda Banten 19

Isak Newton : Deni Hermawan Pantas Duduki Jabatan Plt Sekda Banten

13 Mei 2022 | 14:29 WIB
Gambar Industri Plastik Lapas Cikarang Tembus Pasar Dunia, Kalapas: Napi Disini Produktif 21

Industri Plastik Lapas Cikarang Tembus Pasar Dunia, Kalapas: Napi Disini Produktif

13 Mei 2022 | 14:22 WIB
Gambar Peringatan Hari Pendidikan Nasional, Lapas Serang Gelar Upacara 23

Peringatan Hari Pendidikan Nasional, Lapas Serang Gelar Upacara

13 Mei 2022 | 12:30 WIB
Gambar Al Muktabar Datangi Rumah WH Curhat Ingin Makan Jengkol 25

Al Muktabar Datangi Rumah WH Curhat Ingin Makan Jengkol

13 Mei 2022 | 08:29 WIB
Senin, Mei 16, 2022
Mitra Banten News
  • Login
  • Berita Utama
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Giat Polisi
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Giat Polisi
  • Sosial
No Result
View All Result
Mitra Banten News
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Panduan Media Cyber
  • Contact
Home Peristiwa

Ditresnarkoba Polda Banten Tangkap Pengedar Sabu Antar Kota

Mitrabantennews by Mitrabantennews
Selasa, 18 Januari 2022 | 12:52 WIB
in Peristiwa
0
10
VIEWS
Share on Whatsapp
  • Gambar Ditresnarkoba Polda Banten Tangkap Pengedar Sabu Antar Kota 27

Cilegon (MBN) – FK (37) ditangkap Ditresnarkoba Polda Banten karena memiliki Narkotika jenis Sabu sebanyak 23,27 gram.

FK ditangkap di pinggir jalan Kelurahan Cilaku, Kecamatan Curug, Kota Serang pada Rabu (12/01) sekitar pukul 15.00 WIB.

Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Kombes Pol Suhermanto menyampaikan pengungkapan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya peredaran gelap Narkotika jenis Sabu yang dilakukan oleh FK. “Kemudian informasi tersebut ditindak lanjuti oleh petugas yang kemudian dilakukan penangkapan terhadap FK, pada saat dilakukan penggeledahan didapatkan barang bukti berupa satu paket Sabu dengan brutto 23,27 gram dan satu handphone,” ujar Suhermanto pada Selasa (18/01).

Baca juga:   Pastikan Keamanan, Kapolsek Cipocok Jaya Cek Proses Pelipatan Surat Suara

“Rencananya Sabu tersebut akan diedarkan FK di daerah Depok,” tambah Suhermanto.

Suhermanto menerangkan jika FK disuruh oleh OJ (DPO) dengan mendapatkan upah sebesar satu juta rupiah. “Selanjutnya menurut keterangan FK, barang haram tersebut akan dikemas kembali menjadi paketan kecil, lalu dijual kembali untuk diedarkan di daerah Depok Jawa Barat dan sekitarnya,” terang Suhermnto.

Kemudian FK berikut barang bukti diamankan di Polda Banten guna proses hukum lebih lanjut. “FK dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun,” tutup Suhermanto.

Sementara itu Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga meyakinkan publik bahwa Polda Banten dan Polres jajaran akan senantiasa gencar melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba. “Bersama kita perangi narkoba untuk menyelamatkan generasi muda di Banten,” tutup Shinto Silitonga. (Bidhumas)

Tags: Kota SerangPolda Banten
SendShare1TweetShare

Berita terkait

Gambar Dua Tersangka Kasus Tipikor PT. BPRS-CM Ditahan Kejari Cilegon 29
Peristiwa

Dua Tersangka Kasus Tipikor PT. BPRS-CM Ditahan Kejari Cilegon

14 April 2022 | 01:34 WIB
21
Gambar DPW IKM Banten Gelar Diskusi & Buka Puasa Bersama 31
Peristiwa

DPW IKM Banten Gelar Diskusi & Buka Puasa Bersama

12 April 2022 | 17:45 WIB
386
Gambar Bunuh Istri dan Anaknya, Seorang Pria di Serang Ditangkap Polisi 33
Peristiwa

Bunuh Istri dan Anaknya, Seorang Pria di Serang Ditangkap Polisi

8 April 2022 | 16:15 WIB
953
Gambar PHK Sepihak PT. Sokonindo Automobile Cikande Berujung Demo Buruh 35
Peristiwa

PHK Sepihak PT. Sokonindo Automobile Cikande Berujung Demo Buruh

4 April 2022 | 14:11 WIB
159
Next Post
Gambar Dirlantas Polda Banten : Dua Penumpang Meninggal Dalam Kecelakaan Bus di Tol Tangerang-Merak 37

Dirlantas Polda Banten : Dua Penumpang Meninggal Dalam Kecelakaan Bus di Tol Tangerang-Merak

Gambar Polsek Panggarangan Polres Lebak, Kembali Giat Vaksin Secara Door To Door di Desa Barunai 39

Polsek Panggarangan Polres Lebak, Kembali Giat Vaksin Secara Door To Door di Desa Barunai

Gambar Menko PMK Pimpin Rakor Percepatan Penanganan Bencana Alam Gempa Bumi 41

Menko PMK Pimpin Rakor Percepatan Penanganan Bencana Alam Gempa Bumi

Gambar Sah, Robi Amin Pimpin GABPEKNAS Banten 43

Sah, Robi Amin Pimpin GABPEKNAS Banten

Discussion about this post

Berita Terbaru

Gambar Hari Raya Waisak, 13 Umat Buddha di Lapas Cilegon Dapat Remisi 45

Hari Raya Waisak, 13 Umat Buddha di Lapas Cilegon Dapat Remisi

16 Mei 2022 | 13:17 WIB
Gambar Hari Raya Waisak, Lapas Serang Berikan Remisi kepada WBP Beragama Budha 47

Hari Raya Waisak, Lapas Serang Berikan Remisi kepada WBP Beragama Budha

16 Mei 2022 | 11:35 WIB
Gambar Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal, YGMQ Ingin Menjadi Lokomotif Dakwah Al-Qur’an Berbasis Rumah 49

Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal, YGMQ Ingin Menjadi Lokomotif Dakwah Al-Qur’an Berbasis Rumah

15 Mei 2022 | 23:00 WIB
Gambar Cetak Generasi Muda yang Kompeten, DPD KNPI Lebak Berikan Beasiswa Kuliah Gratis 51

Cetak Generasi Muda yang Kompeten, DPD KNPI Lebak Berikan Beasiswa Kuliah Gratis

15 Mei 2022 | 11:39 WIB
Gambar Sekdes Tanjungan Rangkap Jabatan, Tim Seleksi Kecamatan Cikeusik Diduga Tidak Paham Aturan 53

Sekdes Tanjungan Rangkap Jabatan, Tim Seleksi Kecamatan Cikeusik Diduga Tidak Paham Aturan

14 Mei 2022 | 15:02 WIB
Gambar Tinjau Pelayanan Dapur, Kadivpas Kunjungi Lapas Serang 55

Tinjau Pelayanan Dapur, Kadivpas Kunjungi Lapas Serang

13 Mei 2022 | 21:32 WIB
  • Redaksi
  • Panduan Media Cyber
  • Contact

© 2021 www.mitrabantennews.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Giat Polisi
  • Sosial

© 2021 www.mitrabantennews.com

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In