
PANDEGLANG,(MBN) – Monopoli Proyek’ di Kabupaten Pandeglang. Akibatnya pekerjaan tidak maksimal, menurut Ilma Fatwa Korlap Aksi Demo 3ribu massa itu menyampaikan bahwa untuk mengetahui adanya monopoli proyek pada pembangunan di Kabupaten Pandeglang bisa diawali dari salah satu pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV Sri Bintang.
Dikatakan Ilma, CV Sri Bintang asal Pagelaran telah melaksanakan beberapa kegiatan pembangunan di Kabupaten Pandeglang, salah satunya pekerjaan penangkap mata air (broncaptering) di Desa Ciseureuheun. Namun pekerjaan tersebut dilaksanakan asal jadi. Akibatnya dikeluhkan warga.
” Pelaksanaan proyek Broncaptering di Desa Ciseureuheun dikerjakan asal jadi dan dikeluhkan oleh warga, lantaran pelaksanaannya merupakan keluarga dari Kelompok Kerja (Pokja) ULP Pandeglang, wajar bila asal dibangun,”ucap Ilma sambil tersenyum. Jum’at (21/5/21).
Bila CV Sri Bintang dalam pelaksanaan asal jadi, sambung Ilma, itu tak heran, karena bagaimanapun juga CV Sri Bintang merupakan adik ipar dari Pokja ULP Pandeglang berinisial (DL). “Tak heran bila pekerjaan asal dibangun karena masih ada kaitan keluarga dengan Pokja ULP,”cetusnya.
Ilma juga berharap kepada pihak Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Pandeglang, riak-riak ‘monopoli’ pada Proyek Pandeglang itu ada, bisa diawali dari pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV Sri Bintang. Oleh sebab itu pihaknya mendesak terhadap Polres dan Kejari segera melakukan pemeriksaan terhadap CV Sri Bintang.
“Kami meminta kepada Polres dan Kejari segera menurunkan tim pencari fakta dilapangan dibalik ‘monopoli proyek’ itu, untuk awal bisa dilakukan terhadap CV Sri Bintang,”tegasnya.
Baca Juga: https://www.mitrabantennews.com/diduga-dikerjakan-asal-jadi-warga-ciseureuheun-keluhkan-pembangunan-baroncaptering/
Sementara itu, sejumlah warga masyarakat Ciseureuheun, menegaskan bahwa pembangunan broncaptering di Desa Ciseureuheun tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, karena pipa Sambungan Rumah (SR) yang terpasang tidak ada air mengalir.
“Kami tegaskan bahwa pipa SR yang terpasang tidak ada air mengalir, dan kami tegaskan bahwa kami tidak bisa merasakan manfaat pembangunan yang dilaksanakan oleh CV Sri Bintang,”tegas warga setempat.
Diwaktu berbeda, Direktur CV Sri Bintang asal Pagelaran, Andi Rijal saat dikonfirmasi oleh awak media terkait pembangunan Broncaptering di Desa Ciseureuheun, Andi masih tak mau mengomentari terkait bangunan. Namun setelah berita dipublikasikan, Andi Rijal menyatakan bahwa keterangan sumber (warga setempat) itu, dinilai dia sepertinya Nasrul sedang mabuk. Bahkan Andi juga mengancam akan menuntut balik bila berita tersebut tidak di cabut.
” Saya akan tuntut karena sudah mencemarkan nama baik perusahaan saya, karena pipa SR yang terpasang ada air mengalir,” ucap Andi seraya memberikan Video kepada media, memperlihatkan bahwa SR terpasang pada 6 Mei 2021 ada airnya.
Kesal mendengar hal itu, Nasrullah warga setempat tak terima, karena apa yang disampaikan oleh Direktur CV Bintang sudah sangat menyakiti perasaan warga disini. “Apa yang disampaikan kami kepada rekan media itu bukan hoax, harusnya pihak pelaksana proyek itu jangan menyangkal demikian, terlebih menyatakan kepada saya orang ‘mabuk’. Saya warga disini saya tegaskan bahwa pekerjaan CV Sri Bintang dikerjakan asal jadi,”tegas Nasrul.
Hingga berita ini ditulis awak media belum mendapatkan alasan dari pelaksana CV Sri Bintang, apa yang menjadi penyebab pekerjaan tersebut dikeluhkan warga setempat.#WaspadaCovid19
Discussion about this post