SERANG | MITRA BANTEN NEWS – Dinas Kesehatan Kabupaten Serang memberikan klarifikasi terkait keluhan keluarga pasien atas nama Maryam mengenai pelayanan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Carenang.
Keluhan tersebut mencuat setelah pihak keluarga mempertanyakan keputusan tenaga medis yang memperbolehkan pasien pulang dan melanjutkan pengobatan secara rawat jalan pada Sabtu, 7 Februari 2026. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kondisi pasien disebut telah membaik dan hanya menyisakan gejala batuk, sehingga dinilai dapat menjalani perawatan lanjutan di rumah.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, dr. Efrizal, menyatakan pihaknya telah mengambil langkah cepat dengan memanggil Kepala Puskesmas Carenang untuk meminta klarifikasi atas laporan tersebut.
“Kami sudah memanggil Kepala Puskesmas Carenang untuk menanyakan perihal pelayanan tersebut, dan saya juga sudah berbicara langsung dengan perawat yang menangani pasien,” ujar dr. Efrizal melalui keterangan tertulis, Selasa (24/2/2026).
Dari hasil klarifikasi internal sementara, Dinkes menyebut tindakan medis dan keputusan pelayanan yang diambil telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
“Berdasarkan informasi dari petugas di lapangan, insya Allah sudah sesuai prosedur,” jelasnya.
Terkait informasi bahwa keluarga salah satu perawat melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, dr. Efrizal menegaskan hal itu merupakan ranah pribadi dan berada di luar kewenangan Dinas Kesehatan. Meski demikian, ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik tanpa memperkeruh situasi.
Menanggapi dugaan adanya ucapan bernada tinggi dari perawat saat proses pemulangan pasien, Efrizal menyatakan berdasarkan hasil klarifikasi yang diterima, tidak ditemukan pernyataan sebagaimana yang dituduhkan.
“Berdasarkan klarifikasi yang kami terima, tidak ada ucapan seperti itu. Pasien juga akhirnya dipulangkan pada hari Senin dalam kondisi yang sudah jauh lebih baik. Itu data sementara yang saya dapatkan,” tegasnya.
Kendati demikian, Dinas Kesehatan Kabupaten Serang membuka ruang evaluasi apabila ditemukan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Jika memang ada bukti rekaman atau hal lain yang menunjukkan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai aturan. Tanpa membela siapa pun, kami akan tetap objektif,” pungkasnya. (Ans)

























































































